News Update
light_mode

Deretan Pemenang Proyek di Depok Diduga Gunakan Alamat Fiktif, Begini Respone KPK RI

  • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

depokfaktual.com | DEPOK – Integritas pelaksanaan proyek pembangunan di Kota Depok sepanjang tahun anggaran 2025 menjadi sorotan tajam. Investigasi lapangan menemukan sejumlah perusahaan pemenang tender menggunakan alamat kantor yang diduga fiktif atau tidak sesuai dengan data yang tercantum pada Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Kejanggalan ini mencuat pada beberapa proyek strategis yang didanai Anggaran Biaya Tambahan (ABT) 2025, di antaranya, Rehabilitasi Rumah Dinas Pengadilan Negeri (PN) Depok Dimenangkan oleh CV Sayaga Mandraguna dengan nilai kontrak Rp345,3 juta. Data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) mencantumkan alamat di Jl. Nanas VIII No. 100, Depok Jaya, namun lokasi tersebut tidak ditemukan di lapangan.

Lalu, Penggantian Jembatan Bukit Cengkeh 2: Proyek Dinas PUPR senilai Rp399,9 juta di Kelurahan Tugu ini juga melibatkan perusahaan yang domisili fisiknya tidak sinkron dengan data resmi.

Proyek Festival Kota Depok: Pemenang tender diketahui beralamat di luar daerah (Jakarta) dengan status kantor yang sulit diverifikasi keberadaannya.

Menanggapi hal ini, Juru Bicara KPK RI, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa ketidaksesuaian alamat kantor merupakan pelanggaran serius dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa.

“Secara administrasi ini adalah pelanggaran. Perlu ditelusuri mengapa menggunakan alamat fiktif dan bagaimana proses verifikasinya bisa lolos,” ujar Budi, Minggu (15/2/2026).

Di sisi lain, pihak Panitia Kelompok Kerja (Pokja) Badan Lelang Pengadaan (BLP) Kota Depok mengaku hanya bertugas menerima berkas yang sudah masuk sistem.

“Kami hanya menerima berkas yang siap ikut lelang. Terkait validasi alamat dan legalitas fisik perusahaan, itu ada tim lain yang memiliki wewenang verifikasi lapangan,” ujar seorang anggota Pokja yang enggan disebutkan namanya.

Sesuai aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah, manipulasi data domisili dapat dikategorikan sebagai tindakan penyesatan informasi. Perusahaan yang terbukti sengaja mengelabui negara terancam sanksi administratif hingga masuk dalam daftar hitam (blacklist).

Secara pidana, mulai tahun 2026, praktik ini dapat dijerat Pasal 492 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) terkait penipuan, serta UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jika ditemukan aliran dana hasil kejahatan.

Masyarakat meminta lembaga PPATK untuk menelusuri aliran dana. Pemerintah Kota Depok kini didesak untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pemenang tender guna memastikan transparansi dan mencegah potensi kerugian negara dari praktik perusahaan “boneka” atau penyalahgunaan Virtual Office. (Nv)

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Depok Dorong Penambahan Kuota Penerima Insentif Bimroh Jadi 1.000 Orang di 2026

    Ketua DPRD Depok Dorong Penambahan Kuota Penerima Insentif Bimroh Jadi 1.000 Orang di 2026

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 111
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, CILODONG – Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, menyatakan komitmennya untuk mendorong peningkatan jumlah penerima manfaat insentif bagi para pembimbing rohani (Bimroh) pada tahun anggaran 2026. Langkah ini didorong oleh tingginya antusiasme masyarakat, terutama kalangan Majelis Taklim, serta besarnya peran pembimbing rohani dalam memperkuat nilai-nilai religius di tengah masyarakat. Sebagai legislator dari Fraksi […]

  • PSI Depok Salurkan 2000 Ikat Kangkung, Klaim Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Pertanian

    PSI Depok Salurkan 2000 Ikat Kangkung, Klaim Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Pertanian

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 110
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, TAPOS — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Depok melaksanakan kegiatan Ketahanan Pangan Indonesia pada Minggu, 28 Desember 2025. Kegiatan ini diwujudkan melalui pembagian 2.000 ikat kangkung kepada masyarakat Kota Depok sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap penguatan ketahanan pangan berbasis sektor pertanian. Sebanyak 2.000 ikat kangkung tersebut merupakan dukungan dari […]

  • pencopotan gambar wajah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang sebelumnya terpasang di Underpass Dewi Sartika, Kota Depok

    Pencopotan Visual Ridwan Kamil di Depok, Wali Kota: Itu Ranah Provinsi

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 85
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Wali Kota Depok, Supian Suri, memberikan penjelasan terkait pencopotan gambar wajah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang sebelumnya terpasang di Underpass Dewi Sartika, Kota Depok. Dia menegaskan bahwa underpass tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga kewenangan pencopotan berada di tingkat provinsi. “Underpass itu asetnya pemerintah provinsi, jadi […]

  • Hadiri Ikabento Fair 2025, Cing Ikah Optimis UMKM Depok Semakin Naik Kelas

    Hadiri Ikabento Fair 2025, Cing Ikah Optimis UMKM Depok Semakin Naik Kelas

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 124
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, BAKTI JAYA – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Depok, Siti Barkah Hasanah, menegaskan optimis dengan Pelaku UMKM Depok yang semakin kreatif dan berkualitas. Ia meyakini produk lokal mampu berkembang, bahkan bisa bersaing dengan pasar yang lebih luas. Hal tersebut disampaikan oleh wanita yang akrab disapa Cing Ikah ini saat menghadiri acara […]

  • Dua Jalan, Satu Surga: Jelajahi Trisara Phuket dengan Dua Paket Unggulan Pilihan

    Dua Jalan, Satu Surga: Jelajahi Trisara Phuket dengan Dua Paket Unggulan Pilihan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL — Terletak di sepanjang Laut Andaman yang berkilauan, Trisara berdiri sebagai resor vila tepi pantai dengan kolam renang paling eksklusif di Phuket dan merupakan andalan dari Montara Hospitality Group. Namanya, yang berarti “Taman di Surga Ketiga” dalam bahasa Sansekerta, mencerminkan ketenangan surgawi yang mendefinisikan setiap kunjungan. Dengan vila-vila luas yang menghadap laut dan […]

  • Satpol PP Depok: Investasi Tetap Didukung, Perizinan Tetap Harga Mati

    Satpol PP Depok: Investasi Tetap Didukung, Perizinan Tetap Harga Mati

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA – Pemerintah Kota Depok melalui Satpol PP menegaskan bahwa penghentian operasional Koat Coffee adalah murni langkah penegakan aturan, bukan bentuk pembatasan investasi. Kepala Satpol PP Depok, Dede Hidayat, menjelaskan bahwa pemerintah sangat terbuka bagi para pelaku usaha, asalkan setiap aktivitas bisnis dijalankan sesuai dengan legalitas dan regulasi yang berlaku Dede mengimbau para […]

expand_less