DEPOK | depokfaktual.com— Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekarang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat tahun 2026 di Kota Depok kembali menuai protes. Sejumlah orang tua siswa (ortusis) di wilayah Sukmajaya menuding pihak SMAN 2 Depok melakukan praktik ‘bermain belakang’ setelah nama anak-anak mereka mendadak terlempar dari kuota jalur Domisili (Zonasi) menjelang pengumuman resmi.
Para orang tua yang merasa dirugikan kini mendesak pihak sekolah untuk membuka data alamat seluruh calon siswa yang mendaftar secara transparan ke publik.
Kronologi Pergeseran Kuota yang Mendadak
RM, salah satu orang tua siswa asal Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, mengaku terkejut dengan perubahan urutan (ranking) anaknya yang sangat drastis di sistem seleksi. Sejak didaftarkan pada 30 Juni 2026 hingga 7 Juli 2026, nama anaknya konsisten berada di posisi aman, yakni urutan ke-47 dari total kuota 49 kursi di SMAN 2 Depok.
“Selama tujuh hari anak saya masuk kuota. Namun, pada tanggal 8 Juli, tepat menjelang pengumuman, nama anak saya tiba-tiba keluar dari kuota,” ujar RM Kamis (9/7/2026).
Selain pergeseran posisi, RM juga mempertanyakan adanya perubahan total kuota daya tampung yang semula tertera 49 kursi menjadi 52 kursi di akhir masa pengumuman.
Keluhan serupa disampaikan oleh DW, orang tua siswa lainnya. Ia mengonfirmasi status pendaftaran anaknya yang semula berkategori aman (berwarna hijau) di sistem SPMB Jabar, secara sekejap berubah menjadi tidak lolos (berwarna merah).
Tuntut Transparansi Data Domisili
Merespons ketidakpastian ini, para ortusis meminta manajemen SMAN 2 Depok membuka data domisili para pendaftar yang dinyatakan lolos. Hal ini dinilai penting untuk membuktikan validitas jarak rumah peserta demi rasa keadilan.
“Coba buka semua alamat yang daftar jalur domisili biar kami bisa menerima alasannya. Kami ini satu kelurahan, satu kecamatan, masa bisa kalah (jarak)? Kami bingung,” tegas DW.
Tanggapan Pihak Sekolah: Semua Diatur Sistem
Saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Depok, Dadi, membantah adanya intervensi manual dari pihak sekolah. Ia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dan pemeringkatan dilakukan secara otomatis oleh sistem pusat.
“Semua sistem yang mengatur, kami (pihak sekolah) hanya mengikuti hasilnya,” kata Dadi singkat saat dihubungi.
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah orang tua murid terpantau masih berupaya mencari kejelasan dan mendesak transparansi penuh dari panitia PPDB SMAN 2 Depok terkait data final jalur domisili tersebut.
(Alda)



