DEPOK FAKTUAL, GDC — Langkah awal Arif Budiman sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok dimulai dengan cara yang hangat dan penuh makna.
Bukan dengan seremoni kaku atau sambutan formal, melainkan melalui coffee morning bersama para jurnalis di Aula Kejari Depok, Rabu (5/11).
Suasana pagi itu terasa cair. Aroma kopi menyatu dengan percakapan ringan, namun penuh substansi. Bagi Arif, momen tersebut bukan sekadar pertemuan biasa—melainkan upaya membangun jembatan komunikasi antara kejaksaan dan media, dua pihak yang sama-sama memiliki tanggung jawab terhadap kebenaran dan keadilan publik.
Dalam kesempatan itu, Arif menegaskan bahwa keberadaan media memiliki arti penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Ia menilai, hubungan yang terbuka dan saling menghargai antara kejaksaan dan insan pers dapat menjadi fondasi kuat untuk menciptakan iklim hukum yang sehat di Kota Depok.
“Kami memahami betul, media bukan sekadar penyampai berita. Mereka adalah mitra strategis dalam menjaga transparansi hukum. Karena itu, saya ingin membuka ruang dialog yang lebih dekat dan saling mendukung,” ujar Arif dengan nada bersahabat.
Tidak sekadar berbincang santai, kegiatan itu juga diselingi diskusi interaktif. Para wartawan diberi kesempatan bertanya langsung mengenai berbagai isu hukum yang tengah menjadi sorotan publik—mulai dari kasus korupsi, penyalahgunaan narkotika, hingga tindak pidana umum yang ditangani Kejari Depok.
Arif menanggapi satu per satu pertanyaan dengan tenang, menegaskan bahwa di bawah kepemimpinannya, Kejari Depok berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, terbuka, dan akuntabel.
“Kritik dari rekan-rekan jurnalis bukan ancaman, melainkan vitamin bagi kami. Melalui kontrol sosial dari media, kinerja kejaksaan bisa semakin tajam dan berintegritas,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu pula, Arif mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan penyidikan terhadap beberapa perkara baru yang saat ini masih dalam proses telaah. Ia memang belum mengungkap detail kasusnya, namun memastikan seluruh proses hukum akan dilakukan secara terbuka dan berpedoman pada aturan yang berlaku.
35 Guru SD di Baktijaya Ikuti Workshop Penyusunan Penilaian Sumatif Akhir Semester
Dukungan terhadap langkah Arif datang dari Plt Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Depok, Andi Tri Saputro, SH., MH. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap memperkuat peran intelijen dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Depok.
“Kami sepenuhnya mendukung kebijakan pimpinan. Fungsi intelijen harus menjadi garda depan dalam menjaga integritas dan pemberantasan korupsi,” kata Andi.
Pertemuan yang berlangsung sederhana itu meninggalkan kesan mendalam. Tidak hanya tentang kopi yang tersaji hangat, tetapi juga tentang semangat baru sinergi antara kejaksaan dan pers.
Melalui komunikasi yang terbuka dan kolaboratif, Arif Budiman berharap hubungan ini dapat menjadi pondasi kuat untuk mewujudkan Depok yang lebih adil, transparan, dan berintegritas.
DEPOK FAKTUAL, GDC -- Pelaksanaan pelebaran Jalan Raya Sawangan dari arah Depok Satu - Bojongsari…
DEPOK FAKTUAL, MARGONDA -- Sejumlah komunitas dan penggiat lingkungan Kota Depok menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap…
DEPOK FAKTUAL, GDC -- Rapat Paripurna dengan agenda Penutupan Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2025 pada…
DEPOK FAKTUAL, GDC — Kantor Pertanahan (BPN) Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas…
DEPOK FAKTUAL, GDC – Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, memberikan klarifikasi tegas terkait status…
DEPOK FAKTUAL , BALAIKOTA — Gerakan Depok Bersatu (Gedor) menggelar unjuk rasa di depan Kantor…