Ketua DPRD Depok Bakal Sanksi Wartawan yang Bikin Raker Pokja Media Center Ilegal

DEPOK FAKTUAL, GDC – Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, memberikan klarifikasi tegas terkait status Kelompok Kerja (Pokja) Media Center di lingkungan DPRD Kota Depok.

Ade menyatakan bahwa hingga saat ini pimpinan DPRD belum pernah mengeluarkan kebijakan resmi maupun Surat Keputusan (SK) terkait pembentukan wadah tersebut.

Ade juga menjelaskan bahwa meski fasilitas ruangan tersedia, hal itu tidak serta-merta melegalkan keberadaan Pokja secara administratif.

“Iya, dari pimpinan DPRD belum pernah mengambil kebijakan buat Pokja untuk Media Center di DPRD. Cuma memang kami menyediakan ruangan buat teman-teman media. Tapi secara SK itu belum ada dan kemarin lewat pantauan juga sudah saya telepon terkait hal itu,” ujar Ade Supriyatna, Senin (29/12/2025).

Persoalan ini mencuat setelah adanya temuan penggunaan logo DPRD Kota Depok pada spanduk kegiatan Raker Pokja Media Center yang terselenggara 20-21 Desember lalu yang ternyata tidak terdaftar dalam program resmi institusi.

Ade menegaskan bahwa penggunaan atribut tersebut adalah pelanggaran aturan.

“Tidak boleh ada lagi, sudah tidak boleh ada lagi penggunaan logo di spanduk. Karena itu juga tidak ada koordinator dari Media Center Pokja khusus itu belum ada. Jadi kita tetap berpedoman humas DPRD Kota Depok,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Ade meminta agar segala bentuk atribut yang menyalahgunakan logo institusi segera diturunkan. Ia juga menuntut pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait.

“Karena memang tidak pernah ada, tidak pernah ada SK dari pimpinan DPRD terkait pembentukan itu. Jadi besok jangan dipasang lagi. Tidak boleh ada lagi penggunaan logo DPRD secara institusi. Dan itu sebenarnya nggak boleh ya. Dan mereka harus minta maaf, harus minta maaf ke pimpinan,” tegas Ade.

Saat dikonfirmasi mengenai konsekuensi dari tindakan tersebut, Ade memastikan bahwa akan ada langkah tegas yang diambil oleh pimpinan dewan.

“Ada sanksinya dong, sudah pasti ada. Tapi nanti pimpinan DPRD Kota Depok yang akan memutuskan,” ungkapnya.

Ketegasan Ade Supriyatna dalam menertibkan administrasi dan penggunaan atribut negara diharapkan dapat mengakhiri ilegalnya Raker Pokja Media Center DPRD Kota Depok serta memastikan bahwa seluruh aktivitas komunikasi publik di gedung dewan tetap berjalan satu pintu melalui jalur resmi Humas DPRD Kota Depok. (Hanny)

depokfaktual.com

Recent Posts

Pelebaran Jalan Enggram dan Pemuda Hampir Rampung, BPN Depok: 94 Persen Lahan Sudah Bebas

DEPOK FAKTUAL, GDC -- Pelaksanaan pelebaran Jalan Raya Sawangan dari arah Depok Satu - Bojongsari…

2 hari ago

Aktivis Lingkungan Dorong DPRD Depok Buka Audiensi, Soroti Menyusutnya Ruang Hijau, Sedimentasi Danau dan Potensi Banjir

DEPOK FAKTUAL, MARGONDA -- Sejumlah komunitas dan penggiat lingkungan Kota Depok menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap…

2 hari ago

BK Award 2025, DPRD Depok Apresiasi 10 Anggota Dewan

DEPOK FAKTUAL, GDC -- Rapat Paripurna dengan agenda Penutupan Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2025 pada…

2 hari ago

BPN Kota Depok Perkuat Sinergi dan Transparansi, Serapan Anggaran 2025 Tembus 98,80 Persen

DEPOK FAKTUAL, GDC — Kantor Pertanahan (BPN) Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas…

2 hari ago

Aksi LSM Gedor di Balai Kota Depok, Kritik Bangunan Bermasalah dan Dugaan Praktik Suap

DEPOK FAKTUAL , BALAIKOTA — Gerakan Depok Bersatu (Gedor) menggelar unjuk rasa di depan Kantor…

3 hari ago

Tak Sekadar Hijau, Ketua RT Kasno Gagas Pemanfaatan Lahan Tidur Produktif di Depok

DEPOK FAKTUAL, GDC -- Ketua RT 08 RW 10 Pemekaran, Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Sukmajaya, Kasno…

3 hari ago