DEPOK — Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok ikut meramaikan lelang barang rampasan yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan ini bagian dari Gebyar Badan Pemulihan Aset (BPA) dalam rangka menyambut Hari Lahir Kejaksaan RI yang ke-81 tahun.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Depok, Dr. Andi Tri Saputro, menyebut antusiasme warga yang ikut lelang di hari pertama, Senin (10/8/2026), lumayan tinggi.
“Hari ini ada 6 sepeda motor yang dilelang, 5 unit laku dan 1 unit tidak ada yang tawar. Dari harga awal sekitar Rp18 juta, totalnya naik jadi sekitar Rp22 juta lebih,” ujarnya di kantor Galeri Pemulihan Aset, Jalan Siliwangi Raya.
Bukan cuma motor, lanjut bapak yang akrab di sapa Putro, Kejari Depok juga ikut melelang satu unit mobil. Hasilnya lumayan melonjak! Dari batas harga Rp15 juta, akhirnya laku di angka sekitar Rp29 juta.
Gebyar BPA kali ini bertema “Indonesia Maju”, berlangsung 10–14 Agustus 2026 dan diikuti semua kantor kejaksaan di Indonesia. Barang yang dilelang sudah sah jadi milik negara karena putusannya sudah tetap.
“Ini bentuk inovasi baru dari BPA dan pertama kali dilakukan secara serentak se-Indonesia,” tambah Putro diruang kerjannya yang sederhana.
Pada kesempatan itu pula, Kejari Depok juga melaporkan langsung hasil penjualan kepada Badan Pemulihan Aset melalui Zoom Meting yang di ikuti dari Kejari se-Indonesia.
Adapun pengumuman pencapaian nilai lelang tertinggi dari berbagai wilayah kejaksaan di Indonesia rencananya akan diumumkan secara resmi pada puncak peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI tanggal 2 September 2026 mendatang. (Alda)



