Dukung Kebijakan Wali Kota, Kelurahan Baktijaya Optimalkan Pelayanan Lewat Musrenbang
- calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DEPOK FAKTUAL, BAKTIJAYA – Kelurahan Baktijaya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 sebagai dasar penyusunan anggaran Tahun 2027. Kegiatan yang mengusung tema “Peningkatan Daya Saing Daerah Menuju Depok Maju” itu dilaksanakan pada Senin (19/1/2026).
Dalam kesempatan tersebut, pihak kelurahan menilai kebijakan rotasi dan mutasi pejabat yang dilakukan Wali Kota Depok, Supian Suri, sebagai bagian dari dinamika pemerintahan. Kelurahan Baktijaya pun menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh kebijakan Pemerintah Kota Depok.
Seiring kebijakan mutasi tersebut, Kelurahan Baktijaya kini memiliki tambahan dua kepala seksi, masing-masing Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat (Kasi Kemas) dan Kepala Seksi Pemerintahan. Sebelumnya, kedua jabatan itu sempat kosong.
Lurah Baktijaya, Rezky, menyampaikan bahwa terisinya dua posisi strategis tersebut berdampak positif terhadap peningkatan pelayanan publik di wilayahnya.
“Dengan terisinya jabatan Kasi Kemas dan Kasi Pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal. Kami mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Depok atas perhatian yang diberikan,” ujarnya.
Rezky juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang di Kelurahan Baktijaya berlangsung lancar, termasuk pembahasan pengelolaan Dana RW sebesar Rp300 juta yang akan dialokasikan untuk 29 RW.
“Seluruh usulan dari pengurus RW telah kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Depok untuk ditindaklanjuti dalam anggaran tahun 2027,” katanya.
Ia menambahkan, usulan-usulan tersebut telah melalui proses rembug RW dengan melibatkan partisipasi aktif warga. Dalam rembug tersebut, terdapat sembilan kegiatan mandatori yang wajib dilaksanakan, seperti Program Proklim, operasional Posyandu, Kampung Cabai Sehati, pembangunan infrastruktur, pemasangan cermin cembung, serta berbagai program pemberdayaan masyarakat.
Seluruh hasil Musrenbang Kelurahan Baktijaya telah diteruskan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok sebagai leading sector pelaksanaan Musrenbang.
Untuk pembangunan infrastruktur, Kelurahan Baktijaya akan menggunakan skema Tipe 4 atau melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas). Dalam skema ini, lurah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan melakukan kontrak kerja dengan Pokmas guna penyerapan anggaran pembangunan dan Dana RW, baik untuk kegiatan fisik maupun pemberdayaan masyarakat.
Rezky menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi antara pengurus RW dan pihak kelurahan agar pelaksanaan program berjalan sesuai aturan dan terhindar dari kendala administrasi.
“Kami ingin memastikan Dana RW digunakan secara tepat dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, demi terwujudnya Depok yang maju dan Baktijaya yang berseri,” pungkasnya.
- Penulis: depokfaktual.com
