News Update
light_mode

Mobil Terbakar di Tol Cijago Tak Bisa Dievakuasi, Korban Diduga Diminta Bayar ‘Ganti Aspal’

  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK FAKTUAL , CINERE – Insiden mobil terbakar di ruas Tol Cinere–Jagorawi (Cijago), Depok, Jawa Barat, menyisakan polemik serius. Korban mengaku dimintai sejumlah uang sebagai biaya pengganti kerusakan aspal sebelum kendaraan yang hangus terbakar dapat dievakuasi dari lokasi kejadian. Dugaan tersebut kini resmi dilaporkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 12 Januari 2026, sekitar pukul 10.45 WIB. Sebuah mobil milik Ferry Kusnadi dilaporkan tiba-tiba terbakar hebat saat melaju di ruas Tol Cijago. Api dengan cepat membesar dan melahap hampir seluruh badan kendaraan, memicu kepanikan di jalur tol tersebut.

Ferry Kusnadi mengungkapkan, informasi awal mengenai kejadian itu ia terima dari karyawannya yang berada di dalam mobil saat insiden berlangsung. Setelah menyaksikan rekaman video kebakaran, Ferry menyebut api mulai muncul dari bagian depan kendaraan dan menjalar cepat hingga ke bagian belakang, sebelum akhirnya mobil hangus tak bersisa.

“Yang paling penting buat saya saat itu adalah keselamatan karyawan. Mobil sudah tidak jadi prioritas,” ujar Ferry dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/1/2026).

Ferry kemudian meminta bantuan kuasa hukumnya, Stifan Heriyanto dan Ruslan Abdul Gofur untuk mengurus proses administrasi dan evakuasi kendaraan. Menurut Stifan, pihak Patroli Jalan Raya (PJR) sempat mempersilakan kendaraan untuk dikeluarkan dari lokasi.

“Dari PJR sudah dipersilakan untuk diambil. Tapi kemudian ada informasi lanjutan dari pengelola jalan tol terkait dugaan kerusakan aspal akibat kebakaran,” kata Stifan.

Permasalahan muncul ketika pihak yang disebut berasal dari pengelola jalan tol meminta pembayaran biaya penggantian aspal sebelum kendaraan boleh dievakuasi. Ferry mengaku dimintai uang sebesar Rp4.250.000 dengan alasan kerusakan aspal seluas 15 meter persegi.

Permintaan tersebut dinilai tidak masuk akal oleh Ferry. Ia menyebut ukuran kendaraan tidak sebanding dengan luas kerusakan aspal yang diklaim.

“Mobil saya kecil, panjangnya tidak sampai empat meter. Kalau tapaknya dihitung, luasnya di bawah enam meter persegi. Dari mana angka 15 meter persegi itu?” ujarnya.

Selain itu, Ferry menilai kebakaran tidak sampai menggerus permukaan jalan, melainkan hanya membuat aspal melunak sementara akibat panas.

Dalam kasus ini, korban juga mengantongi bukti berupa foto rincian kerusakan sarana Tol Cijago. Dalam dokumen tersebut tertulis keterangan “Aspal Rusak” seluas 15 meter persegi dengan harga satuan Rp275.000 per meter persegi, sehingga total nilai kerusakan mencapai Rp4.125.000. Namun, dokumen tersebut tidak dilengkapi kop surat perusahaan, tanda tangan pejabat berwenang, maupun stempel resmi pengelola jalan tol.

Meski demikian, Ferry menegaskan tidak menolak tanggung jawab apabila memang terdapat kerusakan jalan. Namun, ia meminta agar proses penggantian dilakukan melalui mekanisme resmi.

“Kami minta bukti kerusakan dan surat tagihan resmi. Pembayaran juga harus ke rekening perusahaan, bukan ke perorangan atau tunai di lapangan,” tegasnya.

Stifan menambahkan, saat kejadian terdapat tiga petugas lapangan yang mengenakan seragam PT Trans Lingkar Kitajaya (TLKJ). Namun, ketika diminta menunjukkan surat tagihan resmi maupun rekening perusahaan, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi.

Bahkan, kata Stifan, nominal biaya penggantian yang diminta sempat dinegosiasikan.

“Awalnya Rp4,250.000, lalu diturunkan jadi Rp3,5 juta, bahkan Rp3 juta. Kalau ini biaya resmi perusahaan, seharusnya tidak bisa ditawar,” ujarnya.

Karena tidak ada pembayaran, kendaraan tersebut sempat ditahan dan tidak diizinkan keluar dari lokasi. Proses negosiasi berlangsung lebih dari satu jam, namun tidak membuahkan hasil.

Atas kejadian itu, pihak korban mengambil langkah lanjutan dengan melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR, pengelola jalan tol, PT TLKJ, Ombudsman, serta lembaga perlindungan konsumen.

“Kami bukan menolak tanggung jawab. Kalau memang ada biaya penggantian, kami siap. Tapi harus dengan cara yang benar, transparan, dan resmi,” kata Stifan.

Ia menegaskan persoalan ini bukan semata soal nominal uang, melainkan perlindungan terhadap hak pengguna jalan tol yang sedang tertimpa musibah.

“Jangan sampai masyarakat yang sudah mengalami kecelakaan malah dipersulit. Hak sebagai pengguna jalan tol bahkan belum kami tuntut, tapi justru sudah dimintai uang,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak pengelola Tol Cijago maupun PT TLKJ belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan permintaan uang pengganti aspal tersebut. (Tim DF).

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cara Cing Ikah Tingkatkan Budaya Minat Baca Pelajar Sejak Dini

    Cara Cing Ikah Tingkatkan Budaya Minat Baca Pelajar Sejak Dini

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 138
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, BALAI KOTA – Perkembangan era digital yang semakin masif khususnya dalam penggunaan gadget, menghadirkan perubahan kultur pada berbagai sektor kehidupan. Salah satu dampak yang paling terasa adalah penurunan minat baca di kalangan masyarakat, terutama generasi muda. Banyak anak muda yang lebih memilih untuk menghabiskan waktu di depan layar gadget daripada membaca buku. Kemudahan […]

  • Dewan Penasihat Kadin Depok Terkejut Ada yang Mengaku Ketua KADIN Depok

    Dewan Penasihat Kadin Depok Terkejut Ada yang Mengaku Ketua KADIN Depok

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 102
    • 0Komentar

      DEPOKFAKTUAL.COM – Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok, Haji Sarmilih yang dikenal dengan sapaan Lurah Dewa, mengaku terkejut dengan adanya pihak yang masih mengaku sebagai Ketua Kadin Kota Depok. Hal tersebut disampaikannya di kediamannya di kawasan Sukmajaya, Sabtu (28/2/2026). Tokoh senior Kota Depok itu menilai, klaim sepihak tersebut berpotensi memicu kebingungan […]

  • Depok Bakal Kembali Jalankan UHC, Babai Bilang Harus Adil

    Depok Bakal Kembali Jalankan UHC, Babai Bilang Harus Adil

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 58
    • 0Komentar

      Depok Faktual – Margonda |Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKB, Babai Suhaimi menjelaskan, rencana kebijakan Universal Health Coverage (UHC) yang akan kembali didorong pada tahun 2027. Ia menegaskan bahwa persoalan utama bukan sekadar melanjutkan program, melainkan memastikan keadilan dan ketepatan sasaran dalam pelaksanaannya. Menurut Babai, program pelayanan kesehatan gratis harus benar-benar diberikan kepada […]

  • Wakil Ketua DPRD Depok Yeti Dorong Pembangunan Sekolah Satu Atap untuk Atasi Keterbatasan Lahan

    Wakil Ketua DPRD Depok Yeti Dorong Pembangunan Sekolah Satu Atap untuk Atasi Keterbatasan Lahan

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 137
    • 0Komentar

    BICARA BERITA, DEPOK — Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Partai Gerindra, Yeti Wulandari menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pembangunan sekolah satu atap atau sekolah terintegrasi di berbagai wilayah Kota Depok. Menurut Yeti, ide sekolah satu atap berawal dari keterbatasan lahan di Kota Depok yang hanya sekitar 200 kilometer persegi, namun dihuni oleh lebih dari […]

  • Mata Wanita Warga Sawangan Ini Buta Permanen Sebelah Kiri, Usai KDRT dari Suaminya 

    Mata Wanita Warga Sawangan Ini Buta Permanen Sebelah Kiri, Usai KDRT dari Suaminya 

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 140
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, SAWANGAN — Seorang wanita berinisial AA dilaporkan mengalami luka berat hingga kehilangan penglihatan permanen pada mata kiri, diduga akibat aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya. Insiden brutal tersebut terjadi pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, di wilayah Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Mengacu pada keterangan dalam […]

  • BPJS PBI Warga Depok Mendadak Nonaktif, DPRD Soroti Buruknya Integrasi Data

    BPJS PBI Warga Depok Mendadak Nonaktif, DPRD Soroti Buruknya Integrasi Data

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 96
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA – Sejumlah warga kurang mampu di Kota Depok mengeluhkan status kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tiba-tiba dinonaktifkan, sehingga menghambat akses layanan kesehatan, termasuk dalam kondisi darurat. Keluhan tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPC PDI Perjuangan sekaligus Anggota DPRD Kota Depok, H. Imam Turidi. Ia mengaku menerima laporan langsung dari masyarakat […]

expand_less