DEPOK FAKTUAL, PANCORAN MAS – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Depok dari Fraksi PKB, Babai Suhaimi, geram dengan pemberitaan kasus Ketua Karang Taruna yang melakukan pelecehan verbal terhadap IRT di Mampang, Depok.
Babai, yang juga merupakan mantan Ketua Karang Taruna Kota Depok, menegaskan bahwa tidak ada ruang toleransi bagi pelaku pelecehan, meskipun dalam bentuk verbal sekalipun. Menurutnya, tindakan itu tetap merupakan bentuk pelanggaran moral dan sosial yang serius.
“Tidak ada toleransi! Bahkan pelecehan verbal pun tetap salah. Tidak ada istilah bercanda dalam hal yang berbau seksual, apalagi dilakukan oleh seorang pemimpin organisasi kepemudaan,” katanya, Kamis 6 November 2025.
Beliau menyebut bahwa perbuatan seperti itu tidak hanya mencoreng nama baik pribadi pelaku, tetapi juga merusak citra organisasi Karang Taruna sebagai wadah pembinaan generasi muda.
“Saya sebagai mantan Ketua Karang Taruna Kota Depok sangat prihatin dan menyayangkan tindakan seperti ini. Karang Taruna itu wadah pemuda yang menjunjung nilai perjuangan dan kepribadian luhur, bukan tempat untuk perilaku yang mencederai moral,” ujarnya.
Menurut Babai, apabila kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak berwenang, maka pelaku harus diproses secara pidana. Ia menegaskan bahwa pelecehan, baik dalam bentuk fisik maupun verbal, merupakan tindak kriminal yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Kalau sudah dilaporkan korban kepada aparat penegak hukum, tentu masuk ranah pidana. Dan kalau terbukti, hukumannya sudah jelas diatur. Tidak ada alasan untuk dibiarkan,” tegasnya..
“Bisa diberhentikan, dimutasi, atau diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Jangan ada lagi penyelesaian yang setengah hati, karena itu hanya membuat pelaku lain tidak jera,” tegas Babai.
Untuk diketahui sebelumnya, MTA menyimpan kisah yang membuat jantung berdegup tak karuan. Ia tak pernah menyangka, keheningan hari Minggu, 2 November 2025, akan berubah menjadi mimpi buruk yang membuatnya trauma hingga kini.
MTA mengaku menjadi korban dugaan pelecehan oleh Andi Widyan, sosok yang dikenal publik sebagai Ketua Karang Taruna (Katar) di wilayahnya. Ironisnya, peristiwa itu terjadi ketika Andi datang dengan dalih menjalankan tugas sosial, melakukan survei penerima bantuan pemerintah seperti BLT. Bagi MTA, alasan itu terdengar masuk akal. Tapi tak butuh waktu lama untuk menyadari, niat di balik kedatangan Andi bukanlah sebatas urusan data warga miskin.
“Awalnya biasa saja, hanya tanya suami saya kerja jam berapa. Saya jawab masuk pagi pulang malam,” tutur MTA dengan suara bergetar. Ia tak menyangka, pertanyaan sederhana itu menjadi awal dari rentetan perilaku tak pantas yang kemudian dialaminya.
Menurut penuturannya, Andi datang seorang diri, sementara rekan surveinya sedang bertugas di tempat lain yang masih berada di sekitar lingkungan itu. Tidak curiga sedikit pun, MTA mempersilakannya masuk ke rumah. Namun obrolan yang semula tentang pendataan justru berubah arah.
DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Kota Depok sedang membangun masa depan pemuda. Tapi, justru terjebak dalam…
BICARA BERITA, DEPOK — Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Partai Gerindra, Yeti Wulandari menegaskan…
DEPOK FAKTUAL, GDC – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Kebangkitan…
DEPOK FAKTUAL, BALAI KOTA-- Pemerintah Kota Depok menegaskan pentingnya memberikan ruang kegiatan positif bagi generasi…
DEPOK FAKTUAL, BALAI KOTA – Perkembangan era digital yang semakin masif khususnya dalam penggunaan gadget,…
DEPOK FAKTUAL, BALAI KOTA -- Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Depok, Bapak Utang Wardaya,…