Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Tersangka, KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Outsourcing
- calendar_month 5 jam yang lalu
- print Cetak

Fadia Arafiq (rompi orange) saat keluar dari Gedung kpk menuju mobil rutan. (Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
depokfaktual.com
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa (3/3/2026) dini hari. Fadia terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu siang (4/3/2026) dengan mengenakan rompi oranye tahanan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada kecukupan bukti yang ditemukan selama pemeriksaan intensif 1×24 jam. Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik rasuah dalam pengadaan tenaga kerja outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
“Proses pengadaan tenaga kerja tersebut diduga telah diatur sedemikian rupa sehingga vendor atau perusahaan tertentu saja yang bisa menang untuk memberikan jasa di Pemkab Pekalongan,” ujar Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya.
Saat digiring petugas menuju mobil tahanan, Fadia Arafiq tampak menutupi wajahnya dengan selendang hitam. Ia secara tegas membantah terlibat dalam praktik suap maupun menerima aliran dana terkait proyek tersebut.
“Saya tidak pernah OTT, dan tidak ada barang serupiah pun saya demi Allah. Bahkan kepala dinas saya pun tidak ada (menerima) serupiah pun. Tapi kita ikuti sajalah,” kata Fadia kepada awak media sebelum memasuki mobil rutan.
Ia juga menyatakan kebingungannya atas status tersangka yang disematkan kepadanya dan berencana melakukan diskusi dengan tim kuasa hukum untuk mengajukan gugatan praperadilan. “Nanti siapa yang jahat akan dibalas oleh Allah,” cetusnya singkat.
Dalam operasi senyap yang berlangsung di Pekalongan, Jawa Tengah tersebut, tim satgas KPK mengamankan total 14 orang. Selain Bupati Fadia, Sekretaris Daerah (Sekda) HM Yulian Akbar, sejumlah pejabat OPD, pihak rumah sakit daerah, serta pihak swasta turut diamankan.
KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik dan kendaraan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, KPK tengah mempersiapkan konferensi pers resmi untuk memaparkan kronologi lengkap, konstruksi perkara, serta rincian identitas seluruh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk kronologi, konstruksi, dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka secara lengkap, akan kami sampaikan nanti melalui konferensi pers siang ini,” pungkas Budi. (An/net)
- Penulis: depokfaktual.com
