
DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Sejumlah komunitas dan penggiat lingkungan Kota Depok menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap krisis lahan hijau, persoalan ekologis, dan ancaman banjir yang kian meningkat.
Mereka mendesak Pimpinan DPRD Kota Depok segera menggelar audiensi dan memanggil sejumlah perangkat daerah terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas PUPR SDA, Bappeda, Badan Aset, serta BPN Kota Depok.
Para aktivis yang tergabung dalam GRASROOT, Repdem, Depok City River Community, Front Rakyat Depok, dan FPMP Depok menilai kondisi lingkungan di Kota Depok sudah berada pada tahap mengkhawatirkan.
Minimnya kawasan hutan kota sebagai ruang resapan air, rendahnya kualitas penghijauan, meningkatnya polusi udara, serta pencemaran limbah domestik di kawasan danau dan sungai menjadi perhatian serius.
Selain itu, keberadaan sejumlah industri di area sepadan danau dinilai berpotensi melanggar aturan, termasuk ketentuan Permen PUPR terkait garis sempadan danau dan sungai serta regulasi Kementerian Lingkungan Hidup mengenai baku mutu limbah domestik.
Masalah lain yang menjadi sorotan adalah penumpukan sedimen lumpur di badan air, outlet, dan inlet danau yang tak kunjung tertangani. Kota Depok dinilai belum memiliki lahan serta pengelolaan sedimen yang memadai, padahal material tersebut dapat dimanfaatkan sebagai sumber daya bernilai guna.
“Depok sebenarnya memiliki IPDT di Cilodong, namun hingga kini tidak optimal menangani persoalan sedimentasi. Akibatnya, terjadi pembiaran yang berpotensi memicu banjir, mengganggu ekosistem air, serta membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan,” ujar Boges, perwakilan penggiat lingkungan. Selasa (30/12/25).
Dalam audiensi yang akan diajukan ke DPRD Kota Depok, para penggiat lingkungan membawa sejumlah poin penting, di antaranya;
- Penyelamatan hutan kota, kawasan danau, sungai, dan lahan hijau.
- Penanganan banjir musiman di Setu Pladen dan kawasan Ridwan Rais.
- Perbaikan tata aliran air serta pemasangan jaring besi dan paranet di Setu Pladen.
- Pengangkatan sedimen lumpur di badan air, termasuk outlet dan inlet Setu Pladen.
- Perluasan normalisasi saluran dari hulu hingga Danau UI.
Pengelolaan sedimen lumpur sungai dan danau sebagai sumber daya yang bermanfaat. Pelibatan pemuda lokal dan komunitas lingkungan dalam pengawasan, perencanaan, dan kegiatan ekologi.
Dorongan kepada Bappeda untuk menyusun visi pembangunan yang pro-lingkungan.
Permintaan resmi kepada DPRD Depok untuk segera memanggil DLHK, PUPR SDA, Bappeda, Badan Aset, serta BPN guna membahas masalah lingkungan secara komprehensif.
Para penggiat lingkungan berharap DPRD Depok dapat mengambil langkah strategis, tegas, dan terukur demi masa depan ekologis Kota Depok yang lebih aman, sehat, dan berkelanjutan. (Hanny).
