News Update
light_mode

Isu Suap Satpol PP Terbantahkan, Polemik Koat Coffee Ternyata Berawal dari Dugaan Penggelapan

  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK FAKTUAL, PANCORAN MAS — Polemik yang sempat memanas di sepanjang Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, Depok, kini mulai reda. Di tengah lalu lintas yang padat dan tajamnya sorotan publik terhadap aktivitas usaha Koat Coffee, isu dugaan aliran uang kepada oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kini dipastikan tidaklah berdasar sama sekali. Tuduhan tersebut dinyatakan sebagai fitnah.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, dengan tegas membantah kabar yang beredar luas di masyarakat. Di tengah riuhnya opini publik dan bisik-bisik kecurigaan, ia memastikan tidak ada satu pun anggota Satpol PP yang menerima uang dari pihak Koat Coffee. “Itu fitnah bang, gak ada itu,” ujarnya singkat namun tegas saat dikonfirmasi, Senin (5/1), lalu.

Nada serupa disampaikan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Garda) Kota Depok, Hendar. Ia mengungkapkan bahwa seluruh anggotanya telah dimintai keterangan satu per satu. Hasilnya, tidak ditemukan adanya penerimaan uang. Bahkan sebaliknya, pihak Koat Coffee justru sempat datang dengan itikad menawarkan sejumlah uang, namun langsung ditolak.

Hendar menuturkan, persoalan bermula dari limpahan berkas pengawasan dan pengendalian (wasdal) yang berujung pada tindakan penyegelan tempat usaha Koat Coffee pada 12 November 2025. Namun, segel tersebut justru dicopot secara sepihak pada hari yang sama oleh pihak Koat Coffee. Sehari berselang, seorang pria datang ke kantor Satpol PP dan mengaku sebagai bagian dari manajemen Koat Coffee, dikenal dengan inisial BT.

Suasana di kantor Satpol PP kala itu berubah canggung. Menurut Hendar, pria tersebut berbicara dengan nada tinggi dan menawarkan uang secara terang-terangan. “Gua bayar aja dah nih, gua kasih duit nih lu,” ujar Hendar menirukan ucapan BT. Tawaran tersebut sontak ditolak mentah-mentah.

Hendar menduga pria itu datang dalam kondisi tidak sadar sepenuhnya. Cara berbicara yang melantur dan tidak nyambung menguatkan kecurigaan bahwa yang bersangkutan berada di bawah pengaruh alkohol. “Betul orang Koat, tapi kaya lagi mabuk. Ceritanya kaga nyambung,” katanya dengan logat Betawi.

BT disebut membawa sejumlah dokumen, mulai dari Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) hingga dokumen UKL-UPL yang seharusnya diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok. Ironisnya, dalam pengakuannya sendiri, BT menyebut ada tanda tangan warga yang dipalsukan—meski ia berdalih bukan pelakunya.

Terkait rekaman suara yang belakangan beredar, Hendar menduga itu merupakan upaya pengalihan isu. Ia menilai tudingan terhadap Satpol PP sengaja dilemparkan untuk menutupi dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh oknum tersebut.

“Dia sempat menawarkan uang dan kami tidak mau. Setelah itu isu ini disebar ke mana-mana. Kesimpulan sementara kami, uang yang mereka makan dilempar ke kita,” ungkapnya.

Kini, penanganan penyegelan dan kelanjutan kasus Koat Coffee sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Kota Depok melalui tim terpadu. Tim ini diketuai oleh Asisten Administrasi dan Pemerintahan Nina Suzana, dengan Kasatpol PP sebagai Ketua Harian dan Sekretaris Daerah sebagai pembina.

Sementara itu, oknum BT telah diamankan aparat penegak hukum. Ia diduga menggelapkan dana dari delapan cabang Koat Coffee di berbagai daerah. Bahkan, manajer Koat Coffee yang saat ini menjabat juga menduga polemik yang menyeret nama usaha mereka lebih merupakan konflik internal. Uang disebut dibawa kabur, lalu memicu rentetan isu yang menyudutkan berbagai pihak.

Pemerintah Kota Depok menegaskan tidak akan ragu bertindak tegas apabila Koat Coffee terbukti mengabaikan aturan yang berlaku. Rapat tingkat kota pun telah digelar atas perintah Sekda. “Kami pemerintah tidak anti kritik,” tegas Hendar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Koat Coffee belum memberikan klarifikasi resmi pasca penyegelan tempat usaha mereka.

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada Lonjakan Kasus: Mengenal Super Flu dan Cara Menghadapinya

    Waspada Lonjakan Kasus: Mengenal Super Flu dan Cara Menghadapinya

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 138
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA – Dinas Kesehatan Kota Depok mengimbau warga untuk tetap tenang namun waspada terkait masuknya varian influenza A (H3N2) subclade K atau “super flu” ke Indonesia. Meski menular dengan cepat, pemerintah menyatakan situasi saat ini masih dalam kendali. Kepala Dinkes Depok, Mary Liziawati, menekankan pentingnya menjaga imunitas melalui pola makan bergizi, olahraga, dan […]

  • KPK Jaring Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Jawa Tengah

    KPK Jaring Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Jawa Tengah

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 97
    • 0Komentar

    DEPOKFAKTUAL.COM | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3/2026). Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh pihak lembaga antirasuah tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa tim penindakan telah mengamankan sang Bupati bersama beberapa pihak lainnya di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah. “Tim mengamankan sejumlah […]

  • Skandal Eksekusi Lahan: Ketua–Wakil Ketua PN Depok Terseret OTT KPK

    Skandal Eksekusi Lahan: Ketua–Wakil Ketua PN Depok Terseret OTT KPK

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok diduga meminta imbalan sebesar Rp1 miliar untuk mempercepat pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan milik PT Karabha Digdaya (KD), sebuah perusahaan yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa […]

  • APBD 2026 Ditetapkan: DPRD Fokus Kawal Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur Warga Depok

    APBD 2026 Ditetapkan: DPRD Fokus Kawal Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur Warga Depok

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL , GDC — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, pada Kamis (27/11/2025) di Gedung DPRD Depok. APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp4,39 triliun, yang mencerminkan penyesuaian anggaran berupa […]

  • Ketua DPRD Depok Dorong Penambahan Kuota Penerima Insentif Bimroh Jadi 1.000 Orang di 2026

    Ketua DPRD Depok Dorong Penambahan Kuota Penerima Insentif Bimroh Jadi 1.000 Orang di 2026

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 132
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, CILODONG – Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, menyatakan komitmennya untuk mendorong peningkatan jumlah penerima manfaat insentif bagi para pembimbing rohani (Bimroh) pada tahun anggaran 2026. Langkah ini didorong oleh tingginya antusiasme masyarakat, terutama kalangan Majelis Taklim, serta besarnya peran pembimbing rohani dalam memperkuat nilai-nilai religius di tengah masyarakat. Sebagai legislator dari Fraksi […]

  • Tak Sekadar Hijau, Ketua RT Kasno Gagas Pemanfaatan Lahan Tidur Produktif di Depok

    Tak Sekadar Hijau, Ketua RT Kasno Gagas Pemanfaatan Lahan Tidur Produktif di Depok

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 129
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, GDC — Ketua RT 08 RW 10 Pemekaran, Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Sukmajaya, Kasno mulai merealisasikan salah satu janji kampanyenya melalui program penghijauan lingkungan. Program tersebut diwujudkan dengan pemanfaatan lahan tidur untuk ditanami 5.000 pohon alpukat menggunakan sistem tumpang sari dengan tanaman nanas. Kegiatan penanaman dilakukan di lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos–fasum) […]

expand_less