News Update
light_mode

Korupsi Aset Pendidikan: Puing SMPN 3 Depok Diduga Dijual Bebas dan Melibatkan LSM , Pejabat Bungkam

  • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Skandal penyimpangan aset pendidikan di Kota Depok memasuki babak yang semakin pekat.

Temuan terbaru mengungkap dugaan bahwa Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Depok tidak hanya sekadar lalai, tetapi bertindak bak “bandar puing bongkaran” dengan melepas material bangunan milik negara tanpa izin Wali Kota, tanpa rekomendasi BKD, dan tanpa mengikuti satu pun mekanisme resmi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Baca juga: 

Hadiri Ikabento Fair 2025, Cing Ikah Optimis UMKM Depok Semakin Naik Kelas

Sukses Gelar Ikabento Fair 2025, Hamzah Ingin Bangun Kawasan Pujasera sebagai Ikon Kuliner Depok

Material bongkaran yang bernilai ekonomis tinggi itu diduga dihibahkan secara sepihak kepada sebuah LSM bernama Lakri dan beberapa LSM lain nya yang sering bermain aset aset bongkaran hanya mengandalkan surat tanpa kegiatan yang jelas.

Lebih jauh, aliran material tersebut bahkan disebut mengalir hingga ke Majalengka—menyiratkan adanya jaringan distribusi yang sistematis, bukan sekadar tindakan spontan.

Dalam perspektif Hukum Administrasi Negara, tindakan tersebut bukan hanya melampaui kewenangan, tetapi sudah masuk kategori cacat wewenang, cacat prosedur, dan dugaan penyalahgunaan jabatan.

Kepala sekolah, sekeras apa pun alasannya, tidak memiliki secuil pun kewenangan untuk memindahtangankan aset daerah. Wewenang hibah hanya dapat dilakukan oleh kepala daerah melalui BKD sebagai pengelola barang milik daerah.

Celakanya, di lapangan ditemukan indikasi bahwa material bongkaran sekolah—mulai dari genteng, kayu, hingga elemen bangunan lain—diangkut keluar kota tanpa pengawasan, tanpa berita acara resmi, tanpa proses penghapusan aset, dan tanpa audit nilai ekonomis. Pola semacam ini dalam praktiknya kerap dikaitkan dengan dugaan perdagangan aset negara berkedok hibah.

Menurut Obor Panjaitan, Aktivis dan praktisi hukum yang mengikuti isu ini mengibaratkan tindakan tersebut sebagai “Pelanggaran yang tak dapat ditoleransi”, Menurut mereka, tidak ada satu pun preseden kepala sekolah negeri di Indonesia yang boleh menyerahkan aset negara kepada LSM apa pun, apalagi tanpa jejak dokumentasi resmi. Ungkap Obor, Sabtu (15/11/25).

Baca juga:

Bahas Finalisasi Raperda HAM, Bapemperda DPRD Depok Siapkan Regulasi Pertama di Indonesia di Level Daerah

“Ini memantik kecurigaan publik bahwa persoalan ini bukan kesalahan individu, tetapi mengarah pada maladministrasi struktural, dimana pelanggaran terjadi secara terbuka, sementara lembaga yang seharusnya mengawasi justru diam seribu bahasa dan ada Aroma Korupsi Aset Pendidikan Kota Depok’ jelas Obor

Kini pola yang muncul semakin terang, hibah ilegal, pengalihan aset tanpa izin, aliran material hingga luar kota, pembiaran dari pejabat dan dugaan permainan yang lebih besar di balik puing-puing sekolah negeri.

“Pertanyaan publik kini semakin tajam, Siapa sebenarnya yang bermain dalam skandal aset SMPN 3 Depok ini, dan sampai kapan praktik seperti ini dibiarkan tanpa tindakan tegas”. Tutup Obor Panjaitan kepada Infobanua.co.id

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Skandal Lahan Permata Asri: Dugaan Kongkalikong Pejabat dan Amarah Warga yang Memuncak

    Skandal Lahan Permata Asri: Dugaan Kongkalikong Pejabat dan Amarah Warga yang Memuncak

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Ketegangan mencapai titik didih di jantung Kota Depok. Gerakan Jaringan Pemantau Anggaran dan Advokasi Warga (Gerakan Jari Pandawa) meluncurkan aksi protes keras, membongkar tabir dugaan penyelewengan lahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) di Perumahan Permata Asri. Publik harus tahu, bahwa di atas lahan yang seharusnya milik publik tersebut, kini berdiri […]

  • District Taskforce Kota Depok Bahas Restrukturisasi dan Prioritas Advokasi HIV 2026

    District Taskforce Kota Depok Bahas Restrukturisasi dan Prioritas Advokasi HIV 2026

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 148
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, PANCORAN MAS — District Taskforce (DTF) Kota Depok menggelar *Quarterly Community District Taskforce Meeting* BL 157 sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola, konsolidasi jejaring, dan penajaman agenda advokasi penanggulangan HIV dan AIDS di Kota Depok. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (27/1) di Rumah Makan Ayam Bakar Bu Siti, Pancoran Mas, Depok. Pertemuan […]

  • Wali Kota Depok Siapkan Perombakan Struktur, Sejumlah Posisi Kadis Masih Kosong dan Sekda Ditunjuk Jadi Plt

    Wali Kota Depok Siapkan Perombakan Struktur, Sejumlah Posisi Kadis Masih Kosong dan Sekda Ditunjuk Jadi Plt

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Wali Kota Depok, H. Supian Suri, kembali berencana melakukan perombakan berupa rotasi, mutasi, serta promosi jabatan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. “Untuk mutasi nanti dikabarin, tunggu aja,” ujarnya pada (25/11/2025). Berdasarkan informasi di lapangan, masih terdapat beberapa posisi kepala dinas (kadis) di Pemkot Depok […]

  • Sukses Gelar Ikabento Fair 2025, Hamzah Ingin Bangun Kawasan Pujasera sebagai Ikon Kuliner Depok

    Sukses Gelar Ikabento Fair 2025, Hamzah Ingin Bangun Kawasan Pujasera sebagai Ikon Kuliner Depok

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, BAKTI JAYA — Pagelaran acara Ikatan Alumni Benteng Barito (Ikabento) Fair di Mall Pesona Square, Sabtu (15/11/2025) yang menyajikan beragam produk UMKM Depok serta pengembangan kreativitas anak muda berlangsung meriah dan ramai dikunjungi oleh masyarakat kota Depok. Sebagai bentuk apresiasi, Ketua Umum Ikabento Fair 2025, Hamzah, menyatakan akan menginisiasi kawasan pujasera untuk UMKM […]

  • Penghentian UHC Depok Disorot Pengamat: Anggaran Tak Berpihak pada Kesehatan Warga

    Penghentian UHC Depok Disorot Pengamat: Anggaran Tak Berpihak pada Kesehatan Warga

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Penghentian program Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta di Kota Depok menuai sorotan dari Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Founder LS Vinus, Yusfitriadi. Ia menilai pengelolaan anggaran pemerintah daerah saat ini belum sepenuhnya menempatkan kebutuhan dasar masyarakat—khususnya layanan kesehatan—sebagai prioritas utama. Yusfitriadi menegaskan, dihentikannya UHC yang sejatinya menjamin akses layanan […]

  • BPN Depok Dituding ‘Sarang Mafia Tanah’, Ahli Waris Depkes di Panmas Jadi Korban Selama Puluhan Tahun

    BPN Depok Dituding ‘Sarang Mafia Tanah’, Ahli Waris Depkes di Panmas Jadi Korban Selama Puluhan Tahun

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, PANCORAN MAS — Warga Depok, Rita Sari, secara lantang menuding Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok sebagai “sarangnya mafia tanah”. Tuduhan serius ini dilayangkan terkait dugaan penggelapan 49 sertifikat ahli waris tanah Departemen Kesehatan (Depkes) yang berlokasi di wilayah Pancoran Mas. Menurut Rita Sari, aksi perampasan aset warga ini sudah berlangsung sejak puluhan […]

expand_less