Kamis, 15 Jan 2026

Korupsi Aset Pendidikan: Puing SMPN 3 Depok Diduga Dijual Bebas dan Melibatkan LSM , Pejabat Bungkam

  • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Skandal penyimpangan aset pendidikan di Kota Depok memasuki babak yang semakin pekat.

Temuan terbaru mengungkap dugaan bahwa Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Depok tidak hanya sekadar lalai, tetapi bertindak bak “bandar puing bongkaran” dengan melepas material bangunan milik negara tanpa izin Wali Kota, tanpa rekomendasi BKD, dan tanpa mengikuti satu pun mekanisme resmi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Baca juga: 

Hadiri Ikabento Fair 2025, Cing Ikah Optimis UMKM Depok Semakin Naik Kelas

Sukses Gelar Ikabento Fair 2025, Hamzah Ingin Bangun Kawasan Pujasera sebagai Ikon Kuliner Depok

Material bongkaran yang bernilai ekonomis tinggi itu diduga dihibahkan secara sepihak kepada sebuah LSM bernama Lakri dan beberapa LSM lain nya yang sering bermain aset aset bongkaran hanya mengandalkan surat tanpa kegiatan yang jelas.

Lebih jauh, aliran material tersebut bahkan disebut mengalir hingga ke Majalengka—menyiratkan adanya jaringan distribusi yang sistematis, bukan sekadar tindakan spontan.

Dalam perspektif Hukum Administrasi Negara, tindakan tersebut bukan hanya melampaui kewenangan, tetapi sudah masuk kategori cacat wewenang, cacat prosedur, dan dugaan penyalahgunaan jabatan.

Kepala sekolah, sekeras apa pun alasannya, tidak memiliki secuil pun kewenangan untuk memindahtangankan aset daerah. Wewenang hibah hanya dapat dilakukan oleh kepala daerah melalui BKD sebagai pengelola barang milik daerah.

Celakanya, di lapangan ditemukan indikasi bahwa material bongkaran sekolah—mulai dari genteng, kayu, hingga elemen bangunan lain—diangkut keluar kota tanpa pengawasan, tanpa berita acara resmi, tanpa proses penghapusan aset, dan tanpa audit nilai ekonomis. Pola semacam ini dalam praktiknya kerap dikaitkan dengan dugaan perdagangan aset negara berkedok hibah.

Menurut Obor Panjaitan, Aktivis dan praktisi hukum yang mengikuti isu ini mengibaratkan tindakan tersebut sebagai “Pelanggaran yang tak dapat ditoleransi”, Menurut mereka, tidak ada satu pun preseden kepala sekolah negeri di Indonesia yang boleh menyerahkan aset negara kepada LSM apa pun, apalagi tanpa jejak dokumentasi resmi. Ungkap Obor, Sabtu (15/11/25).

Baca juga:

Bahas Finalisasi Raperda HAM, Bapemperda DPRD Depok Siapkan Regulasi Pertama di Indonesia di Level Daerah

“Ini memantik kecurigaan publik bahwa persoalan ini bukan kesalahan individu, tetapi mengarah pada maladministrasi struktural, dimana pelanggaran terjadi secara terbuka, sementara lembaga yang seharusnya mengawasi justru diam seribu bahasa dan ada Aroma Korupsi Aset Pendidikan Kota Depok’ jelas Obor

Kini pola yang muncul semakin terang, hibah ilegal, pengalihan aset tanpa izin, aliran material hingga luar kota, pembiaran dari pejabat dan dugaan permainan yang lebih besar di balik puing-puing sekolah negeri.

“Pertanyaan publik kini semakin tajam, Siapa sebenarnya yang bermain dalam skandal aset SMPN 3 Depok ini, dan sampai kapan praktik seperti ini dibiarkan tanpa tindakan tegas”. Tutup Obor Panjaitan kepada Infobanua.co.id

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Dinas Perpustakaan Depok Ajak Anak Muda Kurangi Main Gadget, Perbanyak Membaca

    Kepala Dinas Perpustakaan Depok Ajak Anak Muda Kurangi Main Gadget, Perbanyak Membaca

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, BALAI KOTA — Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Depok, Bapak Utang Wardaya, menyoroti betapa krusialnya pengembangan budaya literasi di kalangan anak muda. Peringatan ini disampaikan mengingat tingginya ketergantungan generasi muda saat ini terhadap gawai atau perangkat elektronik. Utang Wardaya menekankan bahwa generasi masa kini harus memprioritaskan kegiatan membaca dan berinteraksi langsung dengan […]

  • Awali 2026, PWI Depok Gelar Diskusi Nasional Lawan Hoaks dalam Pemberitaan Bencana

    Awali 2026, PWI Depok Gelar Diskusi Nasional Lawan Hoaks dalam Pemberitaan Bencana

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok bersama Forum Indonesia Emas mengawali tahun 2026 dengan sebuah langkah reflektif dan strategis melalui penyelenggaraan diskusi nasional yang menyoroti wajah pemberitaan bencana di Indonesia. Topik ini diangkat bukan tanpa alasan. Meningkatnya keprihatinan terhadap maraknya pemberitaan keliru hingga penyebaran hoaks seputar bencana banjir dan tanah longsor […]

  • AMMAL Depok Geruduk Polres, Desak Penangkapan Pelaku Penganiayaan Maut di Tapos

    AMMAL Depok Geruduk Polres, Desak Penangkapan Pelaku Penganiayaan Maut di Tapos

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Situasi di depan Mapolres Metro Depok diwarnai ketegangan saat massa aksi dari Aliansi Masyarakat Maluku (AMMAL) Kota Depok mendatangi lokasi untuk menyampaikan dukungan moral kepada keluarga korban penganiayaan berujung maut yang terjadi di kawasan Tapos, Depok, pada Jumat (2/1/2026) dini hari. Insiden memilukan tersebut menyebabkan satu korban meninggal dunia atas nama […]

  • Transformasi LPSK 2025: Lonjakan Permohonan di Tengah Efisiensi Anggaran

    Transformasi LPSK 2025: Lonjakan Permohonan di Tengah Efisiensi Anggaran

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 34
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merilis refleksi kinerja tahun 2025 yang mencatatkan transformasi signifikan dalam pelayanan perlindungan saksi dan korban di Indonesia. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran negara, LPSK berhasil meningkatkan kualitas layanan dan memperluas jangkauan akses keadilan bagi masyarakat. Kepercayaan Publik Meningkat PesatLPSK mencatat lonjakan permohonan perlindungan yang mencerminkan […]

  • BPN Depok Dituding ‘Sarang Mafia Tanah’, Ahli Waris Depkes di Panmas Jadi Korban Selama Puluhan Tahun

    BPN Depok Dituding ‘Sarang Mafia Tanah’, Ahli Waris Depkes di Panmas Jadi Korban Selama Puluhan Tahun

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, PANCORAN MAS — Warga Depok, Rita Sari, secara lantang menuding Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok sebagai “sarangnya mafia tanah”. Tuduhan serius ini dilayangkan terkait dugaan penggelapan 49 sertifikat ahli waris tanah Departemen Kesehatan (Depkes) yang berlokasi di wilayah Pancoran Mas. Menurut Rita Sari, aksi perampasan aset warga ini sudah berlangsung sejak puluhan […]

  • Menuju Depok Bebas AIDS 2030: Desakan Perwali HIV-IMS Menguat di Peringatan Satu Dekade District Task Force

    Menuju Depok Bebas AIDS 2030: Desakan Perwali HIV-IMS Menguat di Peringatan Satu Dekade District Task Force

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL , MARGONDA — Menjelang Peringatan Hari AIDS Sedunia ke-38 yang jatuh pada 1 Desember 2025, District Task Force (DTF) Kota Depok merilis catatan refleksi satu dekade perjalanan penanggulangan HIV di Kota Depok sekaligus menyerukan percepatan pengesahan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Penanggulangan HIV dan Infeksi Menular Seksual (IMS). Regulasi ini dinilai krusial untuk […]

expand_less