News Update
light_mode

Bahas Finalisasi Raperda HAM, Bapemperda DPRD Depok Siapkan Regulasi Pertama di Indonesia di Level Daerah

  • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK FAKTUAL , MARGONDA — Upaya DPRD Kota Depok untuk menghadirkan payung hukum yang kuat dalam perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) memasuki tahap penting. Melalui rapat kerja yang digelar Bapemperda bersama seluruh perangkat daerah (OPD) pada Kamis, 13 November 2025, pembahasan penyempurnaan draf Raperda Penyelenggaraan HAM mulai difinalisasi.

Raperda yang merupakan inisiatif DPRD ini disebut-sebut akan menjadi Peraturan Daerah pertama di Indonesia yang secara spesifik mengatur tata kelola HAM di tingkat pemerintah kota/kabupaten.

Anggota Bapemperda DPRD Kota Depok, H. Bambang Sutopo (HBS), menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi ruang untuk menyatukan pandangan antar-OPD terkait struktur, kewajiban, serta mekanisme penegakan dalam regulasi tersebut.

“Depok sedang menapaki langkah besar untuk menjadi kota yang lebih inklusif. Dengan hadirnya Perda HAM, kita bukan hanya memenuhi kewajiban moral, tetapi juga menciptakan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang lebih adil dan humanis,” jelas HBS, Jumat (14/11/2025).

Ia menambahkan bahwa keberadaan Perda ini akan memperkuat komitmen pemerintah kota dalam memastikan layanan publik berjalan sesuai prinsip nondiskriminasi. Masyarakat pun akan memiliki ruang lebih luas untuk menyuarakan hak-hak mereka.

Menurut HBS, Raperda HAM tidak berhenti pada deklarasi nilai, melainkan memuat pengaturan teknis dan sanksi tegas bagi setiap bentuk pelanggaran oleh aparatur maupun lembaga pemerintah.

Jenis Sanksi dalam Raperda HAM

1. Untuk Aparatur Pemerintah

Teguran tertulis dan program pembinaan bagi ASN yang melakukan praktik diskriminatif.

Penundaan kenaikan pangkat atau jabatan bagi pelanggaran berulang.

Pemberhentian dari jabatan untuk kasus pelanggaran berat.

Penanganan dilakukan melalui kerja sama Inspektorat, BKD, dan lembaga terkait termasuk Komnas HAM.

2. Untuk Lembaga atau OPD

Pengumuman publik mengenai OPD yang terbukti tidak responsif terhadap HAM.

Penghentian atau peninjauan ulang program yang melanggar hak-hak dasar masyarakat.

Pemberian kompensasi serta pemulihan hak kepada korban, khususnya kelompok rentan.

3. Pendekatan Restoratif

Permintaan maaf secara terbuka kepada korban.

Pemulihan layanan publik serta perbaikan sistem di OPD terkait.

Pendidikan ulang bagi aparatur guna mencegah pengulangan pelanggaran.

HBS menilai substansi Raperda ini sangat progresif dan dapat menjadi model tata kelola HAM bagi daerah lain di Indonesia.

“Jika nanti disahkan, Depok akan memiliki perangkat hukum yang jelas untuk memastikan setiap warga mendapatkan perlindungan setara. Ini komitmen nyata, bukan sekadar slogan,” pungkasnya.

Rapat kerja ini turut dihadiri Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, H. Khairullah, serta perwakilan dari OPD, antara lain Kabag Hukum Ibu Febri dan Sekretaris Bappeda, Bapak Rizal.

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Depok Gelontorkan Hampir Rp 100 Miliar demi Mengurai ‘Macet Abadi’ Jalan Raya Sawangan

    Depok Gelontorkan Hampir Rp 100 Miliar demi Mengurai ‘Macet Abadi’ Jalan Raya Sawangan

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 107
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, SAWANGAN— Pemerintah Kota Depok akhirnya menaruh taruhan besar untuk mengurai simpul kemacetan yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan warga di Jalan Raya Sawangan. Hampir Rp 100 miliar digelontorkan demi membebaskan lahan, melebarkan badan jalan, hingga menata ulang arus lalu lintas di salah satu koridor paling padat di kota ini. Rencana besar itu diproyeksikan mulai […]

  • Perselisihan hukum antara produser berpengalaman dan perusahaan rumah produksi film PT Verona Indah Picture kembali menjadi sorotan publik akibat dugaan pelanggaran kesepakatan kerja sama yang berlangsung selama bertahun-tahun di industri perfilman nasional.

    Gugatan Co-Producer Senior Soroti PT Verona Indah Pictures Tbk: Perusahaan Terbuka Seharusnya Menjunjung Transparansi dan Punya Etika

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 143
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, JAKARTA — Sengketa hukum antara sineas senior Dwi Ilalang dan PT Verona Indah Pictures Tbk kini menarik perhatian publik bukan hanya karena menyangkut industri produksi sinema elektronik nasional, tetapi juga karena melibatkan perusahaan terbuka yang wajib menjunjung Good Corporate Governance (GCG) serta transparansi terhadap publik dan investor. Gugatan perdata bernomor 711/PDT.G/2025/PN.Jkt.Brt ini menuding […]

  • Koalisi Masyarakat Sipil Kutuk Keras Percobaan Pembunuhan Berencana Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Koalisi Masyarakat Sipil Kutuk Keras Percobaan Pembunuhan Berencana Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 78
    • 0Komentar

    depokfaktual.com | JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Serangan brutal yang terjadi pada Jumat dini hari (13/3) di kawasan Salemba, Jakarta Pusat ini, dinilai bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan dugaan kuat percobaan pembunuhan berencana […]

  • BPN Kota Depok Perkuat Sinergi dan Transparansi, Serapan Anggaran 2025 Tembus 98,80 Persen

    BPN Kota Depok Perkuat Sinergi dan Transparansi, Serapan Anggaran 2025 Tembus 98,80 Persen

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, GDC — Kantor Pertanahan (BPN) Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui prinsip sinergi, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan. Hal itu disampaikan dalam forum pemaparan kinerja dan dialog bersama pemangku kepentingan serta insan media. Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok menekankan pentingnya kemitraan yang sehat antara institusi negara, masyarakat, dan […]

  • Ketua DPRD Depok Bakal Sanksi Wartawan yang Bikin Raker Pokja Media Center Ilegal

    Ketua DPRD Depok Bakal Sanksi Wartawan yang Bikin Raker Pokja Media Center Ilegal

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 139
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, GDC – Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, memberikan klarifikasi tegas terkait status Kelompok Kerja (Pokja) Media Center di lingkungan DPRD Kota Depok. Ade menyatakan bahwa hingga saat ini pimpinan DPRD belum pernah mengeluarkan kebijakan resmi maupun Surat Keputusan (SK) terkait pembentukan wadah tersebut. Ade juga menjelaskan bahwa meski fasilitas ruangan tersedia, hal […]

  • Kepala Dinas Perpustakaan Depok Ajak Anak Muda Kurangi Main Gadget, Perbanyak Membaca

    Kepala Dinas Perpustakaan Depok Ajak Anak Muda Kurangi Main Gadget, Perbanyak Membaca

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 136
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, BALAI KOTA — Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Depok, Bapak Utang Wardaya, menyoroti betapa krusialnya pengembangan budaya literasi di kalangan anak muda. Peringatan ini disampaikan mengingat tingginya ketergantungan generasi muda saat ini terhadap gawai atau perangkat elektronik. Utang Wardaya menekankan bahwa generasi masa kini harus memprioritaskan kegiatan membaca dan berinteraksi langsung dengan […]

expand_less