Dekatkan Layanan ke Warga, Pemkab Bogor Siapkan Dua Mal Pelayanan Publik di Barat dan Timur
- calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DEPOK FAKTUAL, BOGOR — Pemerintah Kabupaten Bogor berencana membangun dua Mal Pelayanan Publik (MPP) yang akan berlokasi di kawasan Bogor Barat dan Bogor Timur.
Kedua wilayah tersebut selama ini diproyeksikan sebagai calon sentra pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Bogor.
Pembangunan MPP ini merupakan langkah strategis Pemkab Bogor untuk mendekatkan akses layanan publik kepada warga, mengingat jumlah penduduk Kabupaten Bogor telah melampaui 6 juta jiwa dengan cakupan wilayah yang sangat luas.
Dengan kondisi tersebut, pelayanan publik dinilai tidak lagi efektif jika hanya terpusat di Cibinong sebagai ibu kota Kabupaten Bogor.
Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam acara pelantikan yang berlangsung di VIVO Mall, Sukaraja, Jumat (2/1/2026).
“Pelayanan harus mendekat ke masyarakat. Warga di wilayah barat dan timur tidak boleh selalu dibebani jarak dan waktu untuk mengurus layanan ke Cibinong,” ujar Rudy Susmanto.
Ke depan, keberadaan MPP ini tidak hanya difungsikan sebagai pusat pelayanan pemerintahan, tetapi juga diharapkan mampu mendorong pergerakan ekonomi daerah, memperkuat UMKM, serta memicu lahirnya pusat-pusat ekonomi baru.
Pemkab Bogor menargetkan pembangunan dua MPP di kawasan strategis tersebut dapat diselesaikan pada tahun 2028.
Adapun rencana pembangunan MPP ini akan mulai dibahas bersama DPRD Kabupaten Bogor pada tahun 2027.
Dengan beroperasinya MPP di Bogor Barat dan Bogor Timur, masyarakat nantinya dapat mengakses beragam layanan pemerintahan, mulai dari perizinan, administrasi kependudukan, hingga layanan dinas lainnya dalam satu lokasi yang mudah dijangkau.
“Inilah konsep pelayanan publik ke depan. Terintegrasi, cepat, dan dekat dengan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, Rudy juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor telah mulai mengoperasikan sejumlah layanan perangkat daerah di ruang publik, salah satunya melalui pusat perbelanjaan.
- Penulis: depokfaktual.com
