News Update
light_mode

Ketua PWOIN Depok Resmi Polisikan HR Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Lewat Media Sosial

  • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Dunia pers Kota Depok memanas. Ketua Pengurus Cabang Persatuan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) Kota Depok, J. Benny Gerungan, resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan seorang oknum berinisial HR ke Polres Metro Depok atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.

Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP/B/41/I/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026. Kejadian bermula dari unggahan video di platform TikTok yang dinilai memutarbalikkan fakta dan menyerang kehormatan personal serta profesi pelapor.

Terkait langkah hukum ini, Tim Kuasa Hukum dari The Wasesa News, yang dipimpin oleh Dr. I Made Subagio, S.H., M.H., CCDM., CMLE., CPLA., CMED., CTLS., CMLC. (Dewan Pembina) bersama Anjis Bambang Saputra, S.H. (Divisi Hukum), memberikan pernyataan tegas:

“Klien kami, Bapak J. Benny Gerungan, adalah sosok yang menjunjung tinggi etika profesi. Tindakan terlapor HR yang diduga menyebarkan narasi menyesatkan di media sosial bukan sekadar serangan pribadi, melainkan preseden buruk bagi iklim informasi publik. Kami tidak akan tinggal diam atas segala bentuk upaya pembunuhan karakter (character assassination). Kami memastikan proses hukum ini akan dikawal secara ketat hingga tuntas di pengadilan demi tegaknya keadilan dan martabat profesi wartawan.”

Peristiwa dugaan pencemaran nama baik ini terjadi di area JL Boulevard 6 DC (Media Center DPD Kota Depok) pada akhir Desember 2025. Saat itu, korban (Benny Gerungan) sedang menjalankan fungsinya dengan menanyakan legalitas penggunaan logo DPRD Kota Depok oleh pihak terlapor.

Namun, tindakan tersebut justru direkam dan diunggah ke media sosial dengan narasi yang tidak sesuai fakta, yang seolah-olah menggambarkan korban melakukan keributan.

Akibat unggahan tersebut, korban merasa difitnah dan dirugikan secara moril maupun profesi karena identitasnya diseret-seret dalam opini negatif publik.

J. Benny Gerungan menegaskan bahwa langkah laporannya ini adalah bentuk edukasi hukum agar masyarakat, khususnya pengguna media sosial, lebih bijak dan tidak sembarangan menyebarkan konten yang bersifat menyerang kehormatan orang lain tanpa bukti yang sah.

“Ini soal harga diri dan marwah organisasi. Biarkan hukum yang bekerja membuktikan siapa yang benar dan siapa yang bersalah,” tegas Benny.

Kasus ini kini tengah dalam penanganan penyidik Satreskrim Polres Metro Depok dengan rujukan Pasal 433 dan/atau Pasal 434 KUHP (UU Nomor 1 Tahun 2023).

Tags
  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Posyandu Seroja RW 15 Pancoran Mas Resmi Beroperasi, Perkuat Pelayanan Kesehatan Warga

    Posyandu Seroja RW 15 Pancoran Mas Resmi Beroperasi, Perkuat Pelayanan Kesehatan Warga

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, PANCORAN MAS — Warga RW 15 Kelurahan Pancoran Mas kini resmi memiliki fasilitas kesehatan baru dengan tuntasnya pembangunan Posyandu Seroja. Fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat ini dibangun menggunakan Dana Kelurahan sebagai upaya meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan dasar di lingkungan warga, khususnya ibu hamil, balita, dan lansia. Lurah Pancoran Mas, Soleh, menjelaskan bahwa pembangunan […]

  • Transformasi LPSK 2025: Lonjakan Permohonan di Tengah Efisiensi Anggaran

    Transformasi LPSK 2025: Lonjakan Permohonan di Tengah Efisiensi Anggaran

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merilis refleksi kinerja tahun 2025 yang mencatatkan transformasi signifikan dalam pelayanan perlindungan saksi dan korban di Indonesia. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran negara, LPSK berhasil meningkatkan kualitas layanan dan memperluas jangkauan akses keadilan bagi masyarakat. Kepercayaan Publik Meningkat PesatLPSK mencatat lonjakan permohonan perlindungan yang mencerminkan […]

  • Perselisihan hukum antara produser berpengalaman dan perusahaan rumah produksi film PT Verona Indah Picture kembali menjadi sorotan publik akibat dugaan pelanggaran kesepakatan kerja sama yang berlangsung selama bertahun-tahun di industri perfilman nasional.

    Gugatan Co-Producer Senior Soroti PT Verona Indah Pictures Tbk: Perusahaan Terbuka Seharusnya Menjunjung Transparansi dan Punya Etika

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, JAKARTA — Sengketa hukum antara sineas senior Dwi Ilalang dan PT Verona Indah Pictures Tbk kini menarik perhatian publik bukan hanya karena menyangkut industri produksi sinema elektronik nasional, tetapi juga karena melibatkan perusahaan terbuka yang wajib menjunjung Good Corporate Governance (GCG) serta transparansi terhadap publik dan investor. Gugatan perdata bernomor 711/PDT.G/2025/PN.Jkt.Brt ini menuding […]

  • Mobil Terbakar di Tol Cijago Tak Bisa Dievakuasi, Korban Diduga Diminta Bayar ‘Ganti Aspal’

    Mobil Terbakar di Tol Cijago Tak Bisa Dievakuasi, Korban Diduga Diminta Bayar ‘Ganti Aspal’

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 180
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL , CINERE – Insiden mobil terbakar di ruas Tol Cinere–Jagorawi (Cijago), Depok, Jawa Barat, menyisakan polemik serius. Korban mengaku dimintai sejumlah uang sebagai biaya pengganti kerusakan aspal sebelum kendaraan yang hangus terbakar dapat dievakuasi dari lokasi kejadian. Dugaan tersebut kini resmi dilaporkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Peristiwa itu terjadi […]

  • Kejari Depok Bongkar Korupsi Pembelian Tanah PT APR, Kerugian Negara Rp56,6 Miliar

    Kejari Depok Bongkar Korupsi Pembelian Tanah PT APR, Kerugian Negara Rp56,6 Miliar

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 46
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, GDC — Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok mencokok dua pelaku terduga korupsi yang merugikan puluhan miliar rupiah. Lagu terduga korupsi ini memakan uang rakyat karena menggelapkan dana pembelian tanah oleh PT Adi Persada Real Estate (PT APR, kini PT Adi Persada Properti) yang terjadi pada 2012–2013. Bersamaan dengan itu pihak instansi negara terkait melalui […]

  • Sekda Depok Cek Kesiapan Pasukan Gabungan Usai Apel Bencana, Siap Hadapi Banjir-Longsor

    Sekda Depok Cek Kesiapan Pasukan Gabungan Usai Apel Bencana, Siap Hadapi Banjir-Longsor

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 73
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, GDC — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggelar Apel Kesiapsiagaan Bencana tahun 2025 di Alun-alun Timur, Grand Depok City, Selasa (18/11/2025) pagi. Apel tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Mangnguluang Mansur serta melibatkan unsur TNI-Polri, personel Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), Tim Search and Resque (SAR), Palang Merah Indonesia (PMI), dan relawan […]

expand_less