News Update
light_mode

Ketua PWOIN Depok Resmi Polisikan HR Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Lewat Media Sosial

  • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Dunia pers Kota Depok memanas. Ketua Pengurus Cabang Persatuan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) Kota Depok, J. Benny Gerungan, resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan seorang oknum berinisial HR ke Polres Metro Depok atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.

Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP/B/41/I/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026. Kejadian bermula dari unggahan video di platform TikTok yang dinilai memutarbalikkan fakta dan menyerang kehormatan personal serta profesi pelapor.

Terkait langkah hukum ini, Tim Kuasa Hukum dari The Wasesa News, yang dipimpin oleh Dr. I Made Subagio, S.H., M.H., CCDM., CMLE., CPLA., CMED., CTLS., CMLC. (Dewan Pembina) bersama Anjis Bambang Saputra, S.H. (Divisi Hukum), memberikan pernyataan tegas:

“Klien kami, Bapak J. Benny Gerungan, adalah sosok yang menjunjung tinggi etika profesi. Tindakan terlapor HR yang diduga menyebarkan narasi menyesatkan di media sosial bukan sekadar serangan pribadi, melainkan preseden buruk bagi iklim informasi publik. Kami tidak akan tinggal diam atas segala bentuk upaya pembunuhan karakter (character assassination). Kami memastikan proses hukum ini akan dikawal secara ketat hingga tuntas di pengadilan demi tegaknya keadilan dan martabat profesi wartawan.”

Peristiwa dugaan pencemaran nama baik ini terjadi di area JL Boulevard 6 DC (Media Center DPD Kota Depok) pada akhir Desember 2025. Saat itu, korban (Benny Gerungan) sedang menjalankan fungsinya dengan menanyakan legalitas penggunaan logo DPRD Kota Depok oleh pihak terlapor.

Namun, tindakan tersebut justru direkam dan diunggah ke media sosial dengan narasi yang tidak sesuai fakta, yang seolah-olah menggambarkan korban melakukan keributan.

Akibat unggahan tersebut, korban merasa difitnah dan dirugikan secara moril maupun profesi karena identitasnya diseret-seret dalam opini negatif publik.

J. Benny Gerungan menegaskan bahwa langkah laporannya ini adalah bentuk edukasi hukum agar masyarakat, khususnya pengguna media sosial, lebih bijak dan tidak sembarangan menyebarkan konten yang bersifat menyerang kehormatan orang lain tanpa bukti yang sah.

“Ini soal harga diri dan marwah organisasi. Biarkan hukum yang bekerja membuktikan siapa yang benar dan siapa yang bersalah,” tegas Benny.

Kasus ini kini tengah dalam penanganan penyidik Satreskrim Polres Metro Depok dengan rujukan Pasal 433 dan/atau Pasal 434 KUHP (UU Nomor 1 Tahun 2023).

Tags
  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi wartawan

    35 Guru SD di Baktijaya Ikuti Workshop Penyusunan Penilaian Sumatif Akhir Semester

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, BAKTIJAYA — Sebanyak 35 guru dari tiga Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, mengikuti Workshop Penyusunan Instrumen Penilaian Sumatif Akhir Semester yang digelar di SDN Baktijaya 6 pada Selasa (4/11/2025). Tiga sekolah yang berkolaborasi dalam kegiatan ini adalah SDN Baktijaya 4, SDN Baktijaya 6 sebagai tuan rumah, dan SDN Sugutamu. […]

  • Didominasi Wisatawan Korea Selatan, Sanggraloka Ubud Bali Jadi Barometer Baru ‘Eco-Luxury Retreat’ di Indonesia

    Didominasi Wisatawan Korea Selatan, Sanggraloka Ubud Bali Jadi Barometer Baru ‘Eco-Luxury Retreat’ di Indonesia

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, UBUD BALI,  – Di tengah pergeseran pasar pariwisata Bali menuju segmen wellness dan retret premium, Sanggraloka Ubud mencatat dominasi wisatawan Korea Selatan sebagai pasar utama tamu asing sepanjang akhir 2025, menandai perubahan pola permintaan yang signifikan di pulau dewata. Berdasarkan estimasi internal, tingkat hunian Sanggraloka Ubud pada akhir 2025 telah mencapai kisaran 65-70 […]

  • Bahas Finalisasi Raperda HAM, Bapemperda DPRD Depok Siapkan Regulasi Pertama di Indonesia di Level Daerah

    Bahas Finalisasi Raperda HAM, Bapemperda DPRD Depok Siapkan Regulasi Pertama di Indonesia di Level Daerah

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL , MARGONDA — Upaya DPRD Kota Depok untuk menghadirkan payung hukum yang kuat dalam perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) memasuki tahap penting. Melalui rapat kerja yang digelar Bapemperda bersama seluruh perangkat daerah (OPD) pada Kamis, 13 November 2025, pembahasan penyempurnaan draf Raperda Penyelenggaraan HAM mulai difinalisasi. Raperda yang merupakan inisiatif DPRD ini disebut-sebut […]

  • Isu Suap Satpol PP Terbantahkan, Polemik Koat Coffee Ternyata Berawal dari Dugaan Penggelapan

    Isu Suap Satpol PP Terbantahkan, Polemik Koat Coffee Ternyata Berawal dari Dugaan Penggelapan

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, PANCORAN MAS — Polemik yang sempat memanas di sepanjang Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, Depok, kini mulai reda. Di tengah lalu lintas yang padat dan tajamnya sorotan publik terhadap aktivitas usaha Koat Coffee, isu dugaan aliran uang kepada oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kini dipastikan tidaklah berdasar sama sekali. Tuduhan […]

  • Posyandu Seroja RW 15 Pancoran Mas Resmi Beroperasi, Perkuat Pelayanan Kesehatan Warga

    Posyandu Seroja RW 15 Pancoran Mas Resmi Beroperasi, Perkuat Pelayanan Kesehatan Warga

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 75
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, PANCORAN MAS — Warga RW 15 Kelurahan Pancoran Mas kini resmi memiliki fasilitas kesehatan baru dengan tuntasnya pembangunan Posyandu Seroja. Fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat ini dibangun menggunakan Dana Kelurahan sebagai upaya meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan dasar di lingkungan warga, khususnya ibu hamil, balita, dan lansia. Lurah Pancoran Mas, Soleh, menjelaskan bahwa pembangunan […]

  • Acer Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan Melalui Pengelolaan 3 Ton e-Waste dan Penanaman 2.000 Pohon

    Acer Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan Melalui Pengelolaan 3 Ton e-Waste dan Penanaman 2.000 Pohon

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, JAKARTA — Berhasil mengumpulkan 3 ton e-waste secara kolaboratif, Acer Indonesia melanjutkan gerakan pelestarian lingkungan dengan menanam 2.000 pohon sebagai kontribusi dalam pemulihan ekosistem. Bogor, 19 Januari 2026 – Dalam upaya mendorong pengelolaan limbah elektronik yang semakin kompleks, Acer Indonesia secara resmi menutup Gerakan ”Kelola e-Waste, Sayangi Bumi” dengan capaian lebih dari 3 […]

expand_less