News Update
light_mode

Ketua PWOIN Depok Resmi Polisikan HR Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Lewat Media Sosial

  • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Dunia pers Kota Depok memanas. Ketua Pengurus Cabang Persatuan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) Kota Depok, J. Benny Gerungan, resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan seorang oknum berinisial HR ke Polres Metro Depok atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.

Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP/B/41/I/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026. Kejadian bermula dari unggahan video di platform TikTok yang dinilai memutarbalikkan fakta dan menyerang kehormatan personal serta profesi pelapor.

Terkait langkah hukum ini, Tim Kuasa Hukum dari The Wasesa News, yang dipimpin oleh Dr. I Made Subagio, S.H., M.H., CCDM., CMLE., CPLA., CMED., CTLS., CMLC. (Dewan Pembina) bersama Anjis Bambang Saputra, S.H. (Divisi Hukum), memberikan pernyataan tegas:

“Klien kami, Bapak J. Benny Gerungan, adalah sosok yang menjunjung tinggi etika profesi. Tindakan terlapor HR yang diduga menyebarkan narasi menyesatkan di media sosial bukan sekadar serangan pribadi, melainkan preseden buruk bagi iklim informasi publik. Kami tidak akan tinggal diam atas segala bentuk upaya pembunuhan karakter (character assassination). Kami memastikan proses hukum ini akan dikawal secara ketat hingga tuntas di pengadilan demi tegaknya keadilan dan martabat profesi wartawan.”

Peristiwa dugaan pencemaran nama baik ini terjadi di area JL Boulevard 6 DC (Media Center DPD Kota Depok) pada akhir Desember 2025. Saat itu, korban (Benny Gerungan) sedang menjalankan fungsinya dengan menanyakan legalitas penggunaan logo DPRD Kota Depok oleh pihak terlapor.

Namun, tindakan tersebut justru direkam dan diunggah ke media sosial dengan narasi yang tidak sesuai fakta, yang seolah-olah menggambarkan korban melakukan keributan.

Akibat unggahan tersebut, korban merasa difitnah dan dirugikan secara moril maupun profesi karena identitasnya diseret-seret dalam opini negatif publik.

J. Benny Gerungan menegaskan bahwa langkah laporannya ini adalah bentuk edukasi hukum agar masyarakat, khususnya pengguna media sosial, lebih bijak dan tidak sembarangan menyebarkan konten yang bersifat menyerang kehormatan orang lain tanpa bukti yang sah.

“Ini soal harga diri dan marwah organisasi. Biarkan hukum yang bekerja membuktikan siapa yang benar dan siapa yang bersalah,” tegas Benny.

Kasus ini kini tengah dalam penanganan penyidik Satreskrim Polres Metro Depok dengan rujukan Pasal 433 dan/atau Pasal 434 KUHP (UU Nomor 1 Tahun 2023).

Tags
  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Andi Tatang Supriyadi: Saya Akan Gugat BPN Depok

    Andi Tatang Supriyadi: Saya Akan Gugat BPN Depok

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 57
    • 0Komentar

    DEPOK | depokfaktual.com Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok terancam akan digugat ke pengadilan lantaran diduga menolak permohonan pengembalian batas atau pengukuran ulang lahan milik warga yang terletak di kawasan Jalan Siliwangi. Ancaman gugatan ini disampaikan oleh kuasa hukum pemilik lahan, Andi Tatang Supriyadi, setelah upayanya meminta kepastian hukum atas tanah kliennya menemui jalan buntu. […]

  • Oknum Tokoh di Depok Diduga Tipu Ketua RT Puluhan Juta Rupiah, Modus Pajero Fiktif

    Oknum Tokoh di Depok Diduga Tipu Ketua RT Puluhan Juta Rupiah, Modus Pajero Fiktif

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 94
    • 0Komentar

    depokfaktual.com | DEPOK – Seorang pria berinisial HS, yang kerap mencitrakan diri sebagai “tokoh” di Kota Depok, diduga menipu temannya sendiri. HS diduga melakukan penipuan bermodus gadai mobil fiktif terhadap Kasno, Ketua RT 08/10 Kelurahan Sukmajaya. Akibat ulah HS, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Aksi dugaan penipuan ini bermula pada 27 Februari 2026. […]

  • LSM PENJARA Soroti Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas PUPR Kota Depok

    LSM PENJARA Soroti Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas PUPR Kota Depok

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 105
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL | DEPOK – Belum usai polemik dugaan pungutan liar (pungli) buku kontrak, Pemerintah Kota Depok kembali diguncang isu miring. Kali ini, dugaan praktik jual beli proyek di lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok mencuat ke publik dan menuai sorotan tajam dari aktivis antikorupsi. Ketua LSM PENJARA, Tompay Baraba, mengungkapkan […]

  • Ketua DPRD Depok Dorong Penambahan Kuota Penerima Insentif Bimroh Jadi 1.000 Orang di 2026

    Ketua DPRD Depok Dorong Penambahan Kuota Penerima Insentif Bimroh Jadi 1.000 Orang di 2026

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 132
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, CILODONG – Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, menyatakan komitmennya untuk mendorong peningkatan jumlah penerima manfaat insentif bagi para pembimbing rohani (Bimroh) pada tahun anggaran 2026. Langkah ini didorong oleh tingginya antusiasme masyarakat, terutama kalangan Majelis Taklim, serta besarnya peran pembimbing rohani dalam memperkuat nilai-nilai religius di tengah masyarakat. Sebagai legislator dari Fraksi […]

  • Satpol PP Depok: Investasi Tetap Didukung, Perizinan Tetap Harga Mati

    Satpol PP Depok: Investasi Tetap Didukung, Perizinan Tetap Harga Mati

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 121
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA – Pemerintah Kota Depok melalui Satpol PP menegaskan bahwa penghentian operasional Koat Coffee adalah murni langkah penegakan aturan, bukan bentuk pembatasan investasi. Kepala Satpol PP Depok, Dede Hidayat, menjelaskan bahwa pemerintah sangat terbuka bagi para pelaku usaha, asalkan setiap aktivitas bisnis dijalankan sesuai dengan legalitas dan regulasi yang berlaku Dede mengimbau para […]

  • Masih Banjir, Padahal Proyek Pembangunan Jembatan Bukit Cengkeh 2 Sudah Rampung

    Masih Banjir, Padahal Proyek Pembangunan Jembatan Bukit Cengkeh 2 Sudah Rampung

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 89
    • 0Komentar

    depokfaktual.com | DEPOK – Kota Depok pada akhir tahun 2025 tengah melaksanakan pembangunan fisik penggantian jembatan di Jalan Bukit Cengkeh 2, RW 16, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis. Proyek ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi warga yang disampaikan melalui Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari, dan diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan infrastruktur serta pengendalian air […]

expand_less