News Update
light_mode

LSM PENJARA Soroti Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas PUPR Kota Depok

  • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK FAKTUAL | DEPOK – Belum usai polemik dugaan pungutan liar (pungli) buku kontrak, Pemerintah Kota Depok kembali diguncang isu miring. Kali ini, dugaan praktik jual beli proyek di lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok mencuat ke publik dan menuai sorotan tajam dari aktivis antikorupsi.

Ketua LSM PENJARA, Tompay Baraba, mengungkapkan bahwa paket proyek yang diduga menjadi objek transaksi ilegal tersebut meliputi pembangunan jalan, saluran drainase, hingga jembatan di sejumlah lokasi strategis.

“Praktik seperti ini jika terbukti, tidak hanya mencederai prinsip keadilan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, tetapi juga merupakan pelanggaran nyata terhadap berbagai aturan hukum,” tegas Tompay. Kamis,(2/4/2026).

Tompay memaparkan setidaknya ada empat landasan hukum yang berpotensi dilanggar dalam skandal ini:
* UU No. 1 Tahun 2004 (Perbendaharaan Negara): Melanggar Pasal 59 ayat (1) mengenai kewajiban pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
* UU No. 5 Tahun 1999 (Larangan Praktik Monopoli): Terutama Pasal 22 terkait larangan persekongkolan tender untuk menentukan pemenang secara tidak sah.
* Perpres No. 16 Tahun 2018: Bertentangan dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan persaingan sehat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
* KUHP Pasal 423: Mengancam pejabat negara yang menyalahgunakan wewenang untuk keuntungan pribadi atau pihak lain dengan sanksi pidana.

Menurut Tompay, selain merugikan keuangan negara, praktik ini sangat memukul para kontraktor jujur yang telah mengikuti proses lelang sesuai aturan. Ia bersama koalisi aktivis Kota Depok mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam.

“Transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati. Hukum tidak boleh memberi ruang bagi praktik kotor yang mencederai kepercayaan rakyat,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kota Depok belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan yang dilayangkan oleh LSM PENJARA.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari instansi terkait dan penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan manipulasi ini demi memastikan integritas pembangunan di Kota Depok tetap terjaga. (Nv)

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Acer Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan Melalui Pengelolaan 3 Ton e-Waste dan Penanaman 2.000 Pohon

    Acer Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan Melalui Pengelolaan 3 Ton e-Waste dan Penanaman 2.000 Pohon

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 132
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, JAKARTA — Berhasil mengumpulkan 3 ton e-waste secara kolaboratif, Acer Indonesia melanjutkan gerakan pelestarian lingkungan dengan menanam 2.000 pohon sebagai kontribusi dalam pemulihan ekosistem. Bogor, 19 Januari 2026 – Dalam upaya mendorong pengelolaan limbah elektronik yang semakin kompleks, Acer Indonesia secara resmi menutup Gerakan ”Kelola e-Waste, Sayangi Bumi” dengan capaian lebih dari 3 […]

  • Didominasi Wisatawan Korea Selatan, Sanggraloka Ubud Bali Jadi Barometer Baru ‘Eco-Luxury Retreat’ di Indonesia

    Didominasi Wisatawan Korea Selatan, Sanggraloka Ubud Bali Jadi Barometer Baru ‘Eco-Luxury Retreat’ di Indonesia

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 134
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, UBUD BALI,  – Di tengah pergeseran pasar pariwisata Bali menuju segmen wellness dan retret premium, Sanggraloka Ubud mencatat dominasi wisatawan Korea Selatan sebagai pasar utama tamu asing sepanjang akhir 2025, menandai perubahan pola permintaan yang signifikan di pulau dewata. Berdasarkan estimasi internal, tingkat hunian Sanggraloka Ubud pada akhir 2025 telah mencapai kisaran 65-70 […]

  • Jalan Juanda Bergelombang dan Berlubang, Pengendara Motor Berjatuhan

    Jalan Juanda Bergelombang dan Berlubang, Pengendara Motor Berjatuhan

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, JUANDA — Tiga pengendara motor terjatuh di Jalan Juanda, Kecamatan Sukmajaya, Depok. Pengendara motor jatuh akibat kondisi jalan rusak, tepatnya di Jalan Juanda arah Jalan Raya Bogor. Video rekaman kecelakaan lalu lintas di Jalan Juanda memperlihatkan sejumlah pengendara motor pada jatuh bergelimpangan ke aspal diduga akibat jalan yang gelombang, berpasir, dan berlubang juga. […]

  • Bahas Finalisasi Raperda HAM, Bapemperda DPRD Depok Siapkan Regulasi Pertama di Indonesia di Level Daerah

    Bahas Finalisasi Raperda HAM, Bapemperda DPRD Depok Siapkan Regulasi Pertama di Indonesia di Level Daerah

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 169
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL , MARGONDA — Upaya DPRD Kota Depok untuk menghadirkan payung hukum yang kuat dalam perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) memasuki tahap penting. Melalui rapat kerja yang digelar Bapemperda bersama seluruh perangkat daerah (OPD) pada Kamis, 13 November 2025, pembahasan penyempurnaan draf Raperda Penyelenggaraan HAM mulai difinalisasi. Raperda yang merupakan inisiatif DPRD ini disebut-sebut […]

  • Pelebaran Jalan Enggram dan Pemuda Hampir Rampung, BPN Depok: 94 Persen Lahan Sudah Bebas

    Pelebaran Jalan Enggram dan Pemuda Hampir Rampung, BPN Depok: 94 Persen Lahan Sudah Bebas

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 174
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, GDC — Pelaksanaan pelebaran Jalan Raya Sawangan dari arah Depok Satu – Bojongsari yang melalui Jalan Enggram dan Jalan Pemuda dengan membebaskan lahan milik warga Kecamatan Sawangan sudah mencapai 94 persen dilakukan. “Data terakhir pembebasan lahan milik warga yang terdampak pelebaran Jalan Raya Sawangan mencapai 94 persen atau dari target pembebasan lahan 58 […]

  • Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Tersangka, KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Outsourcing

    Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Tersangka, KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Outsourcing

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 103
    • 0Komentar

    depokfaktual.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa (3/3/2026) dini hari. Fadia terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu siang (4/3/2026) dengan mengenakan rompi oranye tahanan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penetapan tersangka didasarkan […]

expand_less