News Update
light_mode

Mobil Terbakar di Tol Cijago Tak Bisa Dievakuasi, Korban Diduga Diminta Bayar ‘Ganti Aspal’

  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK FAKTUAL , CINERE – Insiden mobil terbakar di ruas Tol Cinere–Jagorawi (Cijago), Depok, Jawa Barat, menyisakan polemik serius. Korban mengaku dimintai sejumlah uang sebagai biaya pengganti kerusakan aspal sebelum kendaraan yang hangus terbakar dapat dievakuasi dari lokasi kejadian. Dugaan tersebut kini resmi dilaporkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 12 Januari 2026, sekitar pukul 10.45 WIB. Sebuah mobil milik Ferry Kusnadi dilaporkan tiba-tiba terbakar hebat saat melaju di ruas Tol Cijago. Api dengan cepat membesar dan melahap hampir seluruh badan kendaraan, memicu kepanikan di jalur tol tersebut.

Ferry Kusnadi mengungkapkan, informasi awal mengenai kejadian itu ia terima dari karyawannya yang berada di dalam mobil saat insiden berlangsung. Setelah menyaksikan rekaman video kebakaran, Ferry menyebut api mulai muncul dari bagian depan kendaraan dan menjalar cepat hingga ke bagian belakang, sebelum akhirnya mobil hangus tak bersisa.

“Yang paling penting buat saya saat itu adalah keselamatan karyawan. Mobil sudah tidak jadi prioritas,” ujar Ferry dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/1/2026).

Ferry kemudian meminta bantuan kuasa hukumnya, Stifan Heriyanto dan Ruslan Abdul Gofur untuk mengurus proses administrasi dan evakuasi kendaraan. Menurut Stifan, pihak Patroli Jalan Raya (PJR) sempat mempersilakan kendaraan untuk dikeluarkan dari lokasi.

“Dari PJR sudah dipersilakan untuk diambil. Tapi kemudian ada informasi lanjutan dari pengelola jalan tol terkait dugaan kerusakan aspal akibat kebakaran,” kata Stifan.

Permasalahan muncul ketika pihak yang disebut berasal dari pengelola jalan tol meminta pembayaran biaya penggantian aspal sebelum kendaraan boleh dievakuasi. Ferry mengaku dimintai uang sebesar Rp4.250.000 dengan alasan kerusakan aspal seluas 15 meter persegi.

Permintaan tersebut dinilai tidak masuk akal oleh Ferry. Ia menyebut ukuran kendaraan tidak sebanding dengan luas kerusakan aspal yang diklaim.

“Mobil saya kecil, panjangnya tidak sampai empat meter. Kalau tapaknya dihitung, luasnya di bawah enam meter persegi. Dari mana angka 15 meter persegi itu?” ujarnya.

Selain itu, Ferry menilai kebakaran tidak sampai menggerus permukaan jalan, melainkan hanya membuat aspal melunak sementara akibat panas.

Dalam kasus ini, korban juga mengantongi bukti berupa foto rincian kerusakan sarana Tol Cijago. Dalam dokumen tersebut tertulis keterangan “Aspal Rusak” seluas 15 meter persegi dengan harga satuan Rp275.000 per meter persegi, sehingga total nilai kerusakan mencapai Rp4.125.000. Namun, dokumen tersebut tidak dilengkapi kop surat perusahaan, tanda tangan pejabat berwenang, maupun stempel resmi pengelola jalan tol.

Meski demikian, Ferry menegaskan tidak menolak tanggung jawab apabila memang terdapat kerusakan jalan. Namun, ia meminta agar proses penggantian dilakukan melalui mekanisme resmi.

“Kami minta bukti kerusakan dan surat tagihan resmi. Pembayaran juga harus ke rekening perusahaan, bukan ke perorangan atau tunai di lapangan,” tegasnya.

Stifan menambahkan, saat kejadian terdapat tiga petugas lapangan yang mengenakan seragam PT Trans Lingkar Kitajaya (TLKJ). Namun, ketika diminta menunjukkan surat tagihan resmi maupun rekening perusahaan, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi.

Bahkan, kata Stifan, nominal biaya penggantian yang diminta sempat dinegosiasikan.

“Awalnya Rp4,250.000, lalu diturunkan jadi Rp3,5 juta, bahkan Rp3 juta. Kalau ini biaya resmi perusahaan, seharusnya tidak bisa ditawar,” ujarnya.

Karena tidak ada pembayaran, kendaraan tersebut sempat ditahan dan tidak diizinkan keluar dari lokasi. Proses negosiasi berlangsung lebih dari satu jam, namun tidak membuahkan hasil.

Atas kejadian itu, pihak korban mengambil langkah lanjutan dengan melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR, pengelola jalan tol, PT TLKJ, Ombudsman, serta lembaga perlindungan konsumen.

“Kami bukan menolak tanggung jawab. Kalau memang ada biaya penggantian, kami siap. Tapi harus dengan cara yang benar, transparan, dan resmi,” kata Stifan.

Ia menegaskan persoalan ini bukan semata soal nominal uang, melainkan perlindungan terhadap hak pengguna jalan tol yang sedang tertimpa musibah.

“Jangan sampai masyarakat yang sudah mengalami kecelakaan malah dipersulit. Hak sebagai pengguna jalan tol bahkan belum kami tuntut, tapi justru sudah dimintai uang,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak pengelola Tol Cijago maupun PT TLKJ belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan permintaan uang pengganti aspal tersebut. (Tim DF).

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Penasihat Kadin Depok Terkejut Ada yang Mengaku Ketua KADIN Depok

    Dewan Penasihat Kadin Depok Terkejut Ada yang Mengaku Ketua KADIN Depok

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 28
    • 0Komentar

      DEPOKFAKTUAL.COM – Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok, Haji Sarmilih yang dikenal dengan sapaan Lurah Dewa, mengaku terkejut dengan adanya pihak yang masih mengaku sebagai Ketua Kadin Kota Depok. Hal tersebut disampaikannya di kediamannya di kawasan Sukmajaya, Sabtu (28/2/2026). Tokoh senior Kota Depok itu menilai, klaim sepihak tersebut berpotensi memicu kebingungan […]

  • Penghentian UHC Depok Disorot Pengamat: Anggaran Tak Berpihak pada Kesehatan Warga

    Penghentian UHC Depok Disorot Pengamat: Anggaran Tak Berpihak pada Kesehatan Warga

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Penghentian program Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta di Kota Depok menuai sorotan dari Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Founder LS Vinus, Yusfitriadi. Ia menilai pengelolaan anggaran pemerintah daerah saat ini belum sepenuhnya menempatkan kebutuhan dasar masyarakat—khususnya layanan kesehatan—sebagai prioritas utama. Yusfitriadi menegaskan, dihentikannya UHC yang sejatinya menjamin akses layanan […]

  • Awali 2026, PWI Depok Gelar Diskusi Nasional Lawan Hoaks dalam Pemberitaan Bencana

    Awali 2026, PWI Depok Gelar Diskusi Nasional Lawan Hoaks dalam Pemberitaan Bencana

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok bersama Forum Indonesia Emas mengawali tahun 2026 dengan sebuah langkah reflektif dan strategis melalui penyelenggaraan diskusi nasional yang menyoroti wajah pemberitaan bencana di Indonesia. Topik ini diangkat bukan tanpa alasan. Meningkatnya keprihatinan terhadap maraknya pemberitaan keliru hingga penyebaran hoaks seputar bencana banjir dan tanah longsor […]

  • Dua Jalan, Satu Surga: Jelajahi Trisara Phuket dengan Dua Paket Unggulan Pilihan

    Dua Jalan, Satu Surga: Jelajahi Trisara Phuket dengan Dua Paket Unggulan Pilihan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 57
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL — Terletak di sepanjang Laut Andaman yang berkilauan, Trisara berdiri sebagai resor vila tepi pantai dengan kolam renang paling eksklusif di Phuket dan merupakan andalan dari Montara Hospitality Group. Namanya, yang berarti “Taman di Surga Ketiga” dalam bahasa Sansekerta, mencerminkan ketenangan surgawi yang mendefinisikan setiap kunjungan. Dengan vila-vila luas yang menghadap laut dan […]

  • Ketua DPRD Depok Dorong Penambahan Kuota Penerima Insentif Bimroh Jadi 1.000 Orang di 2026

    Ketua DPRD Depok Dorong Penambahan Kuota Penerima Insentif Bimroh Jadi 1.000 Orang di 2026

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, CILODONG – Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, menyatakan komitmennya untuk mendorong peningkatan jumlah penerima manfaat insentif bagi para pembimbing rohani (Bimroh) pada tahun anggaran 2026. Langkah ini didorong oleh tingginya antusiasme masyarakat, terutama kalangan Majelis Taklim, serta besarnya peran pembimbing rohani dalam memperkuat nilai-nilai religius di tengah masyarakat. Sebagai legislator dari Fraksi […]

  • Wali Kota Depok Siapkan Perombakan Struktur, Sejumlah Posisi Kadis Masih Kosong dan Sekda Ditunjuk Jadi Plt

    Wali Kota Depok Siapkan Perombakan Struktur, Sejumlah Posisi Kadis Masih Kosong dan Sekda Ditunjuk Jadi Plt

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Wali Kota Depok, H. Supian Suri, kembali berencana melakukan perombakan berupa rotasi, mutasi, serta promosi jabatan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. “Untuk mutasi nanti dikabarin, tunggu aja,” ujarnya pada (25/11/2025). Berdasarkan informasi di lapangan, masih terdapat beberapa posisi kepala dinas (kadis) di Pemkot Depok […]

expand_less