News Update
light_mode

Mobil Terbakar di Tol Cijago Tak Bisa Dievakuasi, Korban Diduga Diminta Bayar ‘Ganti Aspal’

  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK FAKTUAL , CINERE – Insiden mobil terbakar di ruas Tol Cinere–Jagorawi (Cijago), Depok, Jawa Barat, menyisakan polemik serius. Korban mengaku dimintai sejumlah uang sebagai biaya pengganti kerusakan aspal sebelum kendaraan yang hangus terbakar dapat dievakuasi dari lokasi kejadian. Dugaan tersebut kini resmi dilaporkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 12 Januari 2026, sekitar pukul 10.45 WIB. Sebuah mobil milik Ferry Kusnadi dilaporkan tiba-tiba terbakar hebat saat melaju di ruas Tol Cijago. Api dengan cepat membesar dan melahap hampir seluruh badan kendaraan, memicu kepanikan di jalur tol tersebut.

Ferry Kusnadi mengungkapkan, informasi awal mengenai kejadian itu ia terima dari karyawannya yang berada di dalam mobil saat insiden berlangsung. Setelah menyaksikan rekaman video kebakaran, Ferry menyebut api mulai muncul dari bagian depan kendaraan dan menjalar cepat hingga ke bagian belakang, sebelum akhirnya mobil hangus tak bersisa.

“Yang paling penting buat saya saat itu adalah keselamatan karyawan. Mobil sudah tidak jadi prioritas,” ujar Ferry dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/1/2026).

Ferry kemudian meminta bantuan kuasa hukumnya, Stifan Heriyanto dan Ruslan Abdul Gofur untuk mengurus proses administrasi dan evakuasi kendaraan. Menurut Stifan, pihak Patroli Jalan Raya (PJR) sempat mempersilakan kendaraan untuk dikeluarkan dari lokasi.

“Dari PJR sudah dipersilakan untuk diambil. Tapi kemudian ada informasi lanjutan dari pengelola jalan tol terkait dugaan kerusakan aspal akibat kebakaran,” kata Stifan.

Permasalahan muncul ketika pihak yang disebut berasal dari pengelola jalan tol meminta pembayaran biaya penggantian aspal sebelum kendaraan boleh dievakuasi. Ferry mengaku dimintai uang sebesar Rp4.250.000 dengan alasan kerusakan aspal seluas 15 meter persegi.

Permintaan tersebut dinilai tidak masuk akal oleh Ferry. Ia menyebut ukuran kendaraan tidak sebanding dengan luas kerusakan aspal yang diklaim.

“Mobil saya kecil, panjangnya tidak sampai empat meter. Kalau tapaknya dihitung, luasnya di bawah enam meter persegi. Dari mana angka 15 meter persegi itu?” ujarnya.

Selain itu, Ferry menilai kebakaran tidak sampai menggerus permukaan jalan, melainkan hanya membuat aspal melunak sementara akibat panas.

Dalam kasus ini, korban juga mengantongi bukti berupa foto rincian kerusakan sarana Tol Cijago. Dalam dokumen tersebut tertulis keterangan “Aspal Rusak” seluas 15 meter persegi dengan harga satuan Rp275.000 per meter persegi, sehingga total nilai kerusakan mencapai Rp4.125.000. Namun, dokumen tersebut tidak dilengkapi kop surat perusahaan, tanda tangan pejabat berwenang, maupun stempel resmi pengelola jalan tol.

Meski demikian, Ferry menegaskan tidak menolak tanggung jawab apabila memang terdapat kerusakan jalan. Namun, ia meminta agar proses penggantian dilakukan melalui mekanisme resmi.

“Kami minta bukti kerusakan dan surat tagihan resmi. Pembayaran juga harus ke rekening perusahaan, bukan ke perorangan atau tunai di lapangan,” tegasnya.

Stifan menambahkan, saat kejadian terdapat tiga petugas lapangan yang mengenakan seragam PT Trans Lingkar Kitajaya (TLKJ). Namun, ketika diminta menunjukkan surat tagihan resmi maupun rekening perusahaan, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi.

Bahkan, kata Stifan, nominal biaya penggantian yang diminta sempat dinegosiasikan.

“Awalnya Rp4,250.000, lalu diturunkan jadi Rp3,5 juta, bahkan Rp3 juta. Kalau ini biaya resmi perusahaan, seharusnya tidak bisa ditawar,” ujarnya.

Karena tidak ada pembayaran, kendaraan tersebut sempat ditahan dan tidak diizinkan keluar dari lokasi. Proses negosiasi berlangsung lebih dari satu jam, namun tidak membuahkan hasil.

Atas kejadian itu, pihak korban mengambil langkah lanjutan dengan melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR, pengelola jalan tol, PT TLKJ, Ombudsman, serta lembaga perlindungan konsumen.

“Kami bukan menolak tanggung jawab. Kalau memang ada biaya penggantian, kami siap. Tapi harus dengan cara yang benar, transparan, dan resmi,” kata Stifan.

Ia menegaskan persoalan ini bukan semata soal nominal uang, melainkan perlindungan terhadap hak pengguna jalan tol yang sedang tertimpa musibah.

“Jangan sampai masyarakat yang sudah mengalami kecelakaan malah dipersulit. Hak sebagai pengguna jalan tol bahkan belum kami tuntut, tapi justru sudah dimintai uang,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak pengelola Tol Cijago maupun PT TLKJ belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan permintaan uang pengganti aspal tersebut. (Tim DF).

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perempuan Tewas Terlindas Bus di Jatijajar, Tragedi Pagi Hari yang Membuka Luka Lama Transportasi Kota

    Perempuan Tewas Terlindas Bus di Jatijajar, Tragedi Pagi Hari yang Membuka Luka Lama Transportasi Kota

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 150
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, JATIJAJAR — Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di depan Terminal Jatijajar, Depok, pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Seorang perempuan dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terjatuh ke badan jalan dan kemudian terlindas bus yang melaju di jalur yang sama. Berdasarkan keterangan awal saksi mata di lokasi, insiden bermula saat […]

  • Sengketa Perfilman Memanas: Sutradara Dwi Ilalang Gugat PT Verona Indah Pictures Tbk Terkait Dugaan Ingkar Kesepakatan Produksi

    Sengketa Perfilman Memanas: Sutradara Dwi Ilalang Gugat PT Verona Indah Pictures Tbk Terkait Dugaan Ingkar Kesepakatan Produksi

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 306
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, JAKARTA  – Konflik hukum di industri perfilman Tanah Air kembali mencuat setelah sineas dan co-producer senior Dwi Ilalang resmi menggugat PT Verona Indah Pictures Tbk ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas dugaan wanprestasi dan pengingkaran kesepakatan kerja selama periode 2017–2023. Gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 711/PDT.G/2025/PN.Jkt.Brt. Menurut berkas gugatan, Dwi Ilalang […]

  • Ada OTT APH di Depok, Wakil Ketua KPK: Benar! 

    Ada OTT APH di Depok, Wakil Ketua KPK: Benar! 

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, GDC — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2/2026). Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. “Benar, ada penangkapan yang dilakukan KPK di wilayah Depok,” kata Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis. Fitroh sebut bahwa pihaknya belum dapat ungkap terperinci […]

  • Depok Gelontorkan Hampir Rp 100 Miliar demi Mengurai ‘Macet Abadi’ Jalan Raya Sawangan

    Depok Gelontorkan Hampir Rp 100 Miliar demi Mengurai ‘Macet Abadi’ Jalan Raya Sawangan

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 107
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, SAWANGAN— Pemerintah Kota Depok akhirnya menaruh taruhan besar untuk mengurai simpul kemacetan yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan warga di Jalan Raya Sawangan. Hampir Rp 100 miliar digelontorkan demi membebaskan lahan, melebarkan badan jalan, hingga menata ulang arus lalu lintas di salah satu koridor paling padat di kota ini. Rencana besar itu diproyeksikan mulai […]

  • Jalan Juanda Bergelombang dan Berlubang, Pengendara Motor Berjatuhan

    Jalan Juanda Bergelombang dan Berlubang, Pengendara Motor Berjatuhan

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 107
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, JUANDA — Tiga pengendara motor terjatuh di Jalan Juanda, Kecamatan Sukmajaya, Depok. Pengendara motor jatuh akibat kondisi jalan rusak, tepatnya di Jalan Juanda arah Jalan Raya Bogor. Video rekaman kecelakaan lalu lintas di Jalan Juanda memperlihatkan sejumlah pengendara motor pada jatuh bergelimpangan ke aspal diduga akibat jalan yang gelombang, berpasir, dan berlubang juga. […]

  • Handiyana dan Kasno Saling Memaafkan, Persoalan Pajero Beres

    Handiyana dan Kasno Saling Memaafkan, Persoalan Pajero Beres

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 62
    • 0Komentar

      DEFAK | DEPOK – Perselisihan hukum yang melibatkan Kasno dengan Atet Handiyana Juniady Siombing akhirnya berakhir damai. Dimediasi oleh pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan pada Sabtu, 4 April 2026. Pertemuan mediasi yang berlangsung di Kantor PWI Kota Depok, Jalan Melati No. 3, Pancoran […]

expand_less