News Update
light_mode

Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Pembunuhan Pemuda Asal Depok: Berawal dari Pinjaman Uang yang Ditolak

  • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK FAKTUAL, BOJONGGEDE– Misteri di balik pembunuhan sadis terhadap seorang pemuda asal Depok, berinisial AN, akhirnya terkuak. Polisi berhasil mengungkap motif dan menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang menggemparkan warga Bojonggede, Kabupaten Bogor, itu.

Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah rumah kontrakan di Desa Rawa Panjang, Bojonggede, pada Senin (3/11/2025) dini hari. Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa pembunuhan tersebut dilakukan oleh tiga orang pria, masing-masing berinisial MFR (28), MEO (28), dan AS (29).

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka, mengatakan, kasus ini berawal dari perkenalan antara korban dan salah satu pelaku melalui media sosial.
“Kasus ini bermula ketika MEO berkenalan dengan korban melalui Facebook. Selanjutnya, mereka chatting di grup Facebook dan bersepakat untuk bertemu bersama-sama atau nongkrong di rumah salah satu tersangka, yang menjadi TKP pembunuhan,” ujar Made, Rabu (5/11/2025).

Menurut keterangan saksi dan hasil pemeriksaan penyidik, korban datang ke rumah kontrakan milik MEO di kawasan Rawa Panjang sekitar pukul 22.00 WIB, Minggu (2/11/2025). Suasana awal pertemuan berlangsung santai, hingga kemudian situasi berubah menegangkan.

“Selanjutnya, salah satu tersangka yaitu MEO meminjam uang kepada korban dengan alasan untuk persalinan ataupun biaya persalinan pacarnya. Namun permintaan itu ditolak oleh korban,” jelas Made.

Penolakan tersebut rupanya memicu emosi tersangka. Diduga karena tersulut rasa malu dan dendam, MEO kemudian menyerang korban dengan bantuan dua rekannya, MFR dan AS. Korban sempat mencoba melarikan diri, namun dikejar dan ditangkap kembali oleh para pelaku.

Dalam kondisi tak berdaya, korban mengalami kekerasan fisik hingga tewas di tempat. Setelah memastikan korban meninggal dunia, para pelaku berusaha menutupi jejak dengan menyembunyikan jasadnya di dalam kontrakan. Namun aksi mereka akhirnya terbongkar setelah warga sekitar mencium bau menyengat dari rumah tersebut dan melaporkannya kepada aparat kepolisian.

“Begitu mendapat laporan warga, kami langsung melakukan olah TKP dan menemukan jasad korban dengan luka di beberapa bagian tubuh. Dari hasil penyelidikan, tiga orang berhasil kami amankan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kompol Made.

Ketiga pelaku kini mendekam di tahanan Polres Metro Depok dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang turut membantu aksi keji tersebut. Sementara itu, keluarga korban meminta agar para pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya atas perbuatan kejam mereka.

“Korban dikenal sebagai anak baik dan tidak punya masalah dengan siapa pun. Kami sangat terpukul atas kejadian ini,” ujar salah satu kerabat korban dengan nada sedih.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Depok dan sekitarnya, sekaligus menjadi peringatan bahwa pertemanan di media sosial harus disikapi dengan hati-hati, karena bisa menjadi jebakan yang berujung maut.

 

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada Lonjakan Kasus: Mengenal Super Flu dan Cara Menghadapinya

    Waspada Lonjakan Kasus: Mengenal Super Flu dan Cara Menghadapinya

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 139
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA – Dinas Kesehatan Kota Depok mengimbau warga untuk tetap tenang namun waspada terkait masuknya varian influenza A (H3N2) subclade K atau “super flu” ke Indonesia. Meski menular dengan cepat, pemerintah menyatakan situasi saat ini masih dalam kendali. Kepala Dinkes Depok, Mary Liziawati, menekankan pentingnya menjaga imunitas melalui pola makan bergizi, olahraga, dan […]

  • Handiyana dan Kasno Saling Memaafkan, Persoalan Pajero Beres

    Handiyana dan Kasno Saling Memaafkan, Persoalan Pajero Beres

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 62
    • 0Komentar

      DEFAK | DEPOK – Perselisihan hukum yang melibatkan Kasno dengan Atet Handiyana Juniady Siombing akhirnya berakhir damai. Dimediasi oleh pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan pada Sabtu, 4 April 2026. Pertemuan mediasi yang berlangsung di Kantor PWI Kota Depok, Jalan Melati No. 3, Pancoran […]

  • Awali Tugas Baru, Kajari Depok Arif Budiman Rangkul Insan Pers untuk Bangun Sinergi Penegakan Hukum yang Transparan

    Awali Tugas Baru, Kajari Depok Arif Budiman Rangkul Insan Pers untuk Bangun Sinergi Penegakan Hukum yang Transparan

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 149
    • 0Komentar

      DEPOK FAKTUAL, GDC — Langkah awal Arif Budiman sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok dimulai dengan cara yang hangat dan penuh makna. Bukan dengan seremoni kaku atau sambutan formal, melainkan melalui coffee morning bersama para jurnalis di Aula Kejari Depok, Rabu (5/11). Suasana pagi itu terasa cair. Aroma kopi menyatu dengan percakapan ringan, namun […]

  • Ketua DPRD Depok Bakal Sanksi Wartawan yang Bikin Raker Pokja Media Center Ilegal

    Ketua DPRD Depok Bakal Sanksi Wartawan yang Bikin Raker Pokja Media Center Ilegal

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 140
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, GDC – Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, memberikan klarifikasi tegas terkait status Kelompok Kerja (Pokja) Media Center di lingkungan DPRD Kota Depok. Ade menyatakan bahwa hingga saat ini pimpinan DPRD belum pernah mengeluarkan kebijakan resmi maupun Surat Keputusan (SK) terkait pembentukan wadah tersebut. Ade juga menjelaskan bahwa meski fasilitas ruangan tersedia, hal […]

  • Harga Material Naik, Utang Menumpuk: Kontraktor Menanti Janji Bayar Pemkab Bogor

    Harga Material Naik, Utang Menumpuk: Kontraktor Menanti Janji Bayar Pemkab Bogor

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 105
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, BOGOR — Sebanyak 101 kontraktor mendatangi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor. Mereka duduk satu meja, menagih hak atas proyek yang telah rampung dikerjakan, namun pembayarannya tak kunjung diterima. Di ruang diskusi itu, kegelisahan para pengusaha konstruksi mengendap bersama janji pemerintah daerah yang kembali diucapkan. Salah seorang kontraktor, Jhoni, menyebut […]

  • Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Tersangka, KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Outsourcing

    Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Tersangka, KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Outsourcing

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 70
    • 0Komentar

    depokfaktual.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa (3/3/2026) dini hari. Fadia terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu siang (4/3/2026) dengan mengenakan rompi oranye tahanan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penetapan tersangka didasarkan […]

expand_less