News Update
light_mode

KNPI Depok Retak Dua Kubu: Bicara Persatuan, Tapi Rumah Sendiri Berantakan

  • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Kota Depok sedang membangun masa depan pemuda. Tapi, justru terjebak dalam drama memalukan: “Dualisme kepemimpinan KNPI Depok”. Sebuah ironi yang mencolok! Bagaimana mau mengurus pemuda, jika mengurus organisasi sendiri saja tidak becus?

Fenomena itu kembali mencuat dalam diskusi kepemudaan bertajuk “Depok Krisis Identitas” yang digelar Margonda Strategic Studies (MSS) di Kafe Interaksi Space, Kamis (13/11). Acara tersebut mempertemukan tokoh muda Depok Rabani Rajak, penulis Deny Wahyudi, dan Nurcholish Syahbani, yang dalam pamflet bahkan tampil sebagai Ketua KNPI Depok.

Masalahnya, KNPI Depok sudah memiliki ketua resmi hasil Musda X Tahun 2025, yaitu Tommy Wibawa Mukti Sitorus, yang dipilih secara aklamasi dan disahkan oleh SK resmi KNPI Jawa Barat—dan diakui negara melalui SK Kemenkumham Nomor AHU-0001273.AH.01.08.Tahun 2022.

Tapi di lapangan, dua orang sekaligus mengaku sebagai ketua, dua acara sama-sama memakai atribut KNPI, dua pihak mengklaim legalitas. Depok pun seperti memiliki dua KNPI—sebuah absurditas yang tidak pernah dibenarkan dalam hukum keorganisasian.

“Tidak Boleh Ada Tandingan!” – DPRD Depok Geram

Pada waktu jaman sekira tahun 2018, permasalahan dualisme di tubuh KNPI sudah mendarah daging karena tidak selesai sampai sekarang. Kemudian pada saat itu, Hendrik Tangke Allo, yang menjabat Ketua DPRD Depok pun sudah sejak lama mengingatkan bahwa dualisme KNPI tidak bisa ditoleransi.

“Bicara anak muda seharusnya satu kata dan satu bahasa. Jangan dibiasakan bikin tandingan hanya karena tidak sepaham. Kalau saya berbeda pandangan dengan wali kota, masa saya harus buat wali kota tandingan?” tegas Hendrik (data 2018).

Kala itu juga, ia bahkan meminta Pemkot Depok untuk hanya mengakui dan mengakomodasi KNPI yang secara sah, yakni hasil Musda dan diakui pemerintah.

Oleh karenanya berdampak pada anggaran APBD, DPRD pun menahan diri karena anggaran tidak boleh digelontorkan ke organisasi yang kepengurusannya masih “sengketa”.

Dari data dan informasi yang kami himpun, UU organisasi itu sangat jelas: Dualisme Itu Ilegal. Dualisme kepengurusan organisasi tidak pernah diakui dalam:

UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan

Pasal 21 ayat (2):
Pendaftaran Ormas harus memuat susunan kepengurusan tunggal.

Pasal 25–26:
Pemerintah hanya mengesahkan satu kepengurusan, tidak pernah dua.
Artinya, begitu ada dua kubu mengaku ketua, salah satunya otomatis tidak sah di mata hukum.

Dengan dasar ini, klaim sepihak dengan modal pamflet, jas KNPI, atau karangan bunga tidak memiliki legitimasi apa pun.

Musda X Perlihatkan Fakta: Hanya Satu Ketua yang Sah

KNPI Jawa Barat telah menegaskan bahwa Tommy Wibawa Mukti Sitorus adalah ketua sah KNPI Kota Depok. Ia satu-satunya calon yang lolos verifikasi, dan Musda dihadiri Wakil Wali Kota Depok, pejabat Disporyata, serta unsur KNPI Jawa Barat.

Bahkan Kemenkumham hanya mengakui KNPI struktural di bawah Ryano Pandjaitan – Almanzo Bonara secara nasional.

Artinya, struktur Tommy adalah satu-satunya struktur yang diakui negara.

Namun di Lapangan, Ada yang Tetap Mengaku Ketua

Meski legalitas telah jelas, Nurcholish Syahbani tetap mendeklarasikan diri sebagai “ketua” dalam berbagai kegiatan. Ia berkata dengan entengnya, itu bukan urusannya, yang sekarang mengakui sebagai Ketua DPD KNPI Depok.

“Soal dualisme itu bukan urusan saya. Saya sudah punya SK, tinggal pelantikan saja,” ujar pria yang akrab disapa Aban.

Terlontarnya pernyataan ini tentu saja menambah kebingungan publik, karena hingga kini tak pernah ada bukti SK-nya untuk Aban dari KNPI yang sah, dan tidak ada pengakuan dari pemerintah maupun KNPI Jabar.

Lantas, publik yang saat ini juga sudah semakin cerdas dan tidak dapat dibodoh-bodohi lalu kembali dan selalu bertanya, SK dari mana? KNPI yang mana? Legalitas apa?

Krisis Teladan Pemuda: KNPI Terbelah, Masa Depan Pemuda Jadi Korban

KNPI sejatinya adalah organisasi yang mengayomi, membina, dan mengonsolidasikan potensi pemuda. Dalam beberapa dialog yang ditemui oleh wartawan kepada anggota KNPI di wilayah akar rumput, mereka menyebut sejatinya tidak ingin struktur organisasi terpecah-pecah.

Walaupun demikian realitas masih terlihat atas dampaknya pengelolaan ego yang buruk yang berimbas ingin menguasai.

Ahli hukum tata negara Ahli Syafaat, Ahli Hukum Tata Negara dalam penyampaiannya menyatakan bahwa organisasi itu ibarat jika rumahnya sendiri bocor dan retak karena dualisme, lalu bagaimana bisa mendidik pemuda Depok tentang kepemimpinan, integritas, dan persatuan?

“Itu problem biasa dalam organisasi. Yang penting dapat diselesaikan dan tidak berlarut-larut. Kemampuan organisasi dalam menyelesaikan konflik diperlukan dan menjadi bukti, apakah mereka layak menjadi pemimpin atau tidak. Jika tidak selesai dan sibuk dengan konflik internal, ya berarti tidak layak memimpin,” sebut Ali, menjawab pertanyaan wartawan, dari pesan singkat.

Dari pernyataan ahli hukum tata negara ini dapat kita tarik garis bahwa muncul daya kritis baru pertanyaan baru, yakni bagaimana pemuda mau satu kata, jika organisasi pemudanya saja berkubu-kubu? Bagaimana pemuda mau diberi arahan, jika orang-orang yang mengaku pemimpinnya justru mempermalukan organisasi?

“Ini bukan sekadar dualisme.
Ini adalah krisis legitimasi, krisis integritas, dan krisis keteladanan.”

Para pemuda tentunya sangat berharap bahwa di Depok ini butuh KNPI yang solid, bukan KNPI yang sibuk berebut kursi. Adanya kisruh KNPI Depok harus segera dihentikan. Pemerintah, KNPI Jawa Barat, dan tokoh-tokoh pemuda harus berdiri tegak menegakkan aturan organisasi dan hukum negara.

Bukan hanya demi aturan, tapi demi masa depan pemuda Depok,” sebutnya.

Oleh sebab itu, apabila dilihat dari permasalahan ini, satu hal paling memalukan dalam dunia organisasi yakni pemuda disuruh kompak,
tapi pimpinannya malah sibuk membelah diri mementingkan kepentingannya sendiri. Apabila KNPI Depok ingin dihormati, maka mereka harus mulai dari hal paling dasar: menjadi organisasi yang benar dulu.

 

Tags
  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Kebijakan Wali Kota, Kelurahan Baktijaya Optimalkan Pelayanan Lewat Musrenbang

    Dukung Kebijakan Wali Kota, Kelurahan Baktijaya Optimalkan Pelayanan Lewat Musrenbang

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, BAKTIJAYA – Kelurahan Baktijaya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 sebagai dasar penyusunan anggaran Tahun 2027. Kegiatan yang mengusung tema “Peningkatan Daya Saing Daerah Menuju Depok Maju” itu dilaksanakan pada Senin (19/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, pihak kelurahan menilai kebijakan rotasi dan mutasi pejabat yang dilakukan Wali Kota Depok, Supian Suri, sebagai bagian […]

  • Diduga, Fasos-Fasum di Sukmajaya Depok Dijadiin Gudang Jual Beli Online, Warga Protes

    Diduga, Fasos-Fasum di Sukmajaya Depok Dijadiin Gudang Jual Beli Online, Warga Protes

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DEPOK– Sebuah bangunan gudang yang digunakan untuk aktivitas jual beli online di Jalan Pertanian RT 01 RW 04, Sukmajaya, , menjadi sorotan warga. Gudang tersebut diduga berdiri di atas lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum). Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak pengelola (GDC) disebut telah melayangkan surat kepada pemilik bangunan agar segera melakukan pembongkaran. Namun, […]

  • HS Layangkan Somasi Keras Terhadap Kasno Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

    HS Layangkan Somasi Keras Terhadap Kasno Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 58
    • 0Komentar

    depokfaktual.com| DEPOK –  Kantor Hukum RMH & Partners, selaku kuasa hukum dari Bapak Atet Handiyana Juliandri Sihombing, S.H. (HS), secara resmi menyampaikan somasi terbuka dan teguran hukum kepada Saudara Kasno. Langkah ini diambil sebagai respons atas pernyataan Saudara Kasno di media elektronik yang dinilai bersifat tendensius, tidak berdasar, dan mencemarkan nama baik klien kami. Perselisihan […]

  • Transformasi LPSK 2025: Lonjakan Permohonan di Tengah Efisiensi Anggaran

    Transformasi LPSK 2025: Lonjakan Permohonan di Tengah Efisiensi Anggaran

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 167
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merilis refleksi kinerja tahun 2025 yang mencatatkan transformasi signifikan dalam pelayanan perlindungan saksi dan korban di Indonesia. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran negara, LPSK berhasil meningkatkan kualitas layanan dan memperluas jangkauan akses keadilan bagi masyarakat. Kepercayaan Publik Meningkat PesatLPSK mencatat lonjakan permohonan perlindungan yang mencerminkan […]

  • AMMAL Depok Geruduk Polres, Desak Penangkapan Pelaku Penganiayaan Maut di Tapos

    AMMAL Depok Geruduk Polres, Desak Penangkapan Pelaku Penganiayaan Maut di Tapos

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 176
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Situasi di depan Mapolres Metro Depok diwarnai ketegangan saat massa aksi dari Aliansi Masyarakat Maluku (AMMAL) Kota Depok mendatangi lokasi untuk menyampaikan dukungan moral kepada keluarga korban penganiayaan berujung maut yang terjadi di kawasan Tapos, Depok, pada Jumat (2/1/2026) dini hari. Insiden memilukan tersebut menyebabkan satu korban meninggal dunia atas nama […]

  • Mendes Yandri Resmikan Permendesa Nomor 16 Tahun 2025 untuk Akselerasi Kopdes Merah Putih

    Mendes Yandri Resmikan Permendesa Nomor 16 Tahun 2025 untuk Akselerasi Kopdes Merah Putih

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 122
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Menteri Desa dan PDT Ariza Patria menghadiri rapat koordinasi terbatas terkait pelaksanaan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, pada Senin (12/1/2025). Rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan […]

expand_less