News Update
light_mode

Deretan Pemenang Proyek di Depok Diduga Gunakan Alamat Fiktif, Begini Respone KPK RI

  • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

depokfaktual.com | DEPOK – Integritas pelaksanaan proyek pembangunan di Kota Depok sepanjang tahun anggaran 2025 menjadi sorotan tajam. Investigasi lapangan menemukan sejumlah perusahaan pemenang tender menggunakan alamat kantor yang diduga fiktif atau tidak sesuai dengan data yang tercantum pada Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Kejanggalan ini mencuat pada beberapa proyek strategis yang didanai Anggaran Biaya Tambahan (ABT) 2025, di antaranya, Rehabilitasi Rumah Dinas Pengadilan Negeri (PN) Depok Dimenangkan oleh CV Sayaga Mandraguna dengan nilai kontrak Rp345,3 juta. Data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) mencantumkan alamat di Jl. Nanas VIII No. 100, Depok Jaya, namun lokasi tersebut tidak ditemukan di lapangan.

Lalu, Penggantian Jembatan Bukit Cengkeh 2: Proyek Dinas PUPR senilai Rp399,9 juta di Kelurahan Tugu ini juga melibatkan perusahaan yang domisili fisiknya tidak sinkron dengan data resmi.

Proyek Festival Kota Depok: Pemenang tender diketahui beralamat di luar daerah (Jakarta) dengan status kantor yang sulit diverifikasi keberadaannya.

Menanggapi hal ini, Juru Bicara KPK RI, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa ketidaksesuaian alamat kantor merupakan pelanggaran serius dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa.

“Secara administrasi ini adalah pelanggaran. Perlu ditelusuri mengapa menggunakan alamat fiktif dan bagaimana proses verifikasinya bisa lolos,” ujar Budi, Minggu (15/2/2026).

Di sisi lain, pihak Panitia Kelompok Kerja (Pokja) Badan Lelang Pengadaan (BLP) Kota Depok mengaku hanya bertugas menerima berkas yang sudah masuk sistem.

“Kami hanya menerima berkas yang siap ikut lelang. Terkait validasi alamat dan legalitas fisik perusahaan, itu ada tim lain yang memiliki wewenang verifikasi lapangan,” ujar seorang anggota Pokja yang enggan disebutkan namanya.

Sesuai aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah, manipulasi data domisili dapat dikategorikan sebagai tindakan penyesatan informasi. Perusahaan yang terbukti sengaja mengelabui negara terancam sanksi administratif hingga masuk dalam daftar hitam (blacklist).

Secara pidana, mulai tahun 2026, praktik ini dapat dijerat Pasal 492 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) terkait penipuan, serta UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jika ditemukan aliran dana hasil kejahatan.

Masyarakat meminta lembaga PPATK untuk menelusuri aliran dana. Pemerintah Kota Depok kini didesak untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pemenang tender guna memastikan transparansi dan mencegah potensi kerugian negara dari praktik perusahaan “boneka” atau penyalahgunaan Virtual Office. (Nv)

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setwan DPRD Depok “buang badan” Soal Kenaikan Tunjangan Perumahan, Mekanisme Appraisal Dipertanyakan

    Setwan DPRD Depok “buang badan” Soal Kenaikan Tunjangan Perumahan, Mekanisme Appraisal Dipertanyakan

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 221
    • 0Komentar

      DEPOK | depokfaktual.com Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Depok, Kania Purnawati, menuai sorotan tajam setelah memilih untuk “buang badan” terkait polemik kenaikan Tunjangan Perumahan (Tuper) bagi pimpinan dan anggota dewan. Meski diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 76 Tahun 2024, mekanisme penetapan angka tunjangan tersebut dinilai tertutup dan tidak transparan. “Kalau tunjangan perumahan […]

  • BPJS PBI Dinonaktifkan, Warga Depok Turun ke Balai Kota Bawa Ambulans

    BPJS PBI Dinonaktifkan, Warga Depok Turun ke Balai Kota Bawa Ambulans

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 119
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, BALAIKOTA — Sebagian warga di Depok menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Depok, Senin (9/2), menolak penonaktifan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Massa bahkan membawa ambulans sebagai simbol darurat kesehatan. Aksi tersebut menuntut Pemerintah Kota Depok segera mengambil langkah atas penghentian bantuan PBI-JK yang dinilai menyulitkan warga miskin mengakses […]

  • Pelebaran Jalan Enggram dan Pemuda Hampir Rampung, BPN Depok: 94 Persen Lahan Sudah Bebas

    Pelebaran Jalan Enggram dan Pemuda Hampir Rampung, BPN Depok: 94 Persen Lahan Sudah Bebas

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 174
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, GDC — Pelaksanaan pelebaran Jalan Raya Sawangan dari arah Depok Satu – Bojongsari yang melalui Jalan Enggram dan Jalan Pemuda dengan membebaskan lahan milik warga Kecamatan Sawangan sudah mencapai 94 persen dilakukan. “Data terakhir pembebasan lahan milik warga yang terdampak pelebaran Jalan Raya Sawangan mencapai 94 persen atau dari target pembebasan lahan 58 […]

  • Tepis Isu Penipuan, HS Urungkan Pengembalian Sejumlah Uang ke Kasno, Ternyata Gara-gara Ini

    Tepis Isu Penipuan, HS Urungkan Pengembalian Sejumlah Uang ke Kasno, Ternyata Gara-gara Ini

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 102
    • 0Komentar

    faktualdepok.com | DEPOK – Perselisihan mengenai dugaan penipuan bermodus gadai mobil Pajero Sport fiktif mencuat di Kelurahan Sukmajaya, Depok. Kasus ini melibatkan Kasno, Ketua RT 08/10, yang mengaku merugi puluhan juta rupiah, dan Handiyana Sihombing, (HS), seorang pria yang dikenal sebagai “tokoh” lokal yang membantah tuduhan tersebut dan mengklaim nama baiknya dicemarkan. Berawal dari statment […]

  • Gus Sholeh Dorong Kemajuan Media Nasional pada Perayaan Milad Siber24jam.com dan Liputan08.com

    Gus Sholeh Dorong Kemajuan Media Nasional pada Perayaan Milad Siber24jam.com dan Liputan08.com

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 73
    • 0Komentar

    BOGOR – Dalam rangka memperingati hari jadi ke-4 Siber24jam.com dan ke-2 Liputan08.com, digelar acara Halal Bihalal yang berlangsung khidmat dan penuh kehangatan pada Minggu (12/4/2026). Kegiatan ini diinisiasi oleh Gus Sholeh sebagai bentuk mempererat silaturahmi serta memperkuat sinergi antara redaksi, wartawan, dan para tokoh masyarakat. Acara tersebut diselenggarakan di Main Street Dining & Coffee Mega […]

  • Masih Banjir, Padahal Proyek Pembangunan Jembatan Bukit Cengkeh 2 Sudah Rampung

    Masih Banjir, Padahal Proyek Pembangunan Jembatan Bukit Cengkeh 2 Sudah Rampung

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 117
    • 0Komentar

    depokfaktual.com | DEPOK – Kota Depok pada akhir tahun 2025 tengah melaksanakan pembangunan fisik penggantian jembatan di Jalan Bukit Cengkeh 2, RW 16, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis. Proyek ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi warga yang disampaikan melalui Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari, dan diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan infrastruktur serta pengendalian air […]

expand_less