Jeritan Hati dari Tepian Jalan Cipayung: Antara Proyek dan Keselamatan Jiwa
- calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DEPOK FAKTUAL, CIPAYUNG — Di sepanjang nadi Jalan Raya Cipayung–Pondok Terong, sebuah tanya besar kini menggantung di udara, seiring dengan hilangnya bilah-bilah besi guardrail yang selama ini menjadi “pelindung setia” para pengendara. Bagi warga, pembongkaran pembatas jalan ini bukan sekadar urusan teknis pembangunan, melainkan soal pertaruhan nyawa dan marwah aturan.
Selama bertahun-tahun, pagar besi itu berdiri tegak, menjadi benteng terakhir yang menjaga kendaraan agar tidak terperosok ke dalam aliran kali yang mengintai di sisi jalan. Ia adalah penanda batas, pemandu arah, dan pemberi rasa aman bagi setiap warga yang melintas. Kini, ketika besi-besi itu dicopot, rasa aman itu seolah ikut tercerabut.
“Ini bukan sekadar besi, ini aset negara yang dibeli dengan uang rakyat. Jangan asal bongkar tanpa dasar hukum. Jika tanpa izin, ini bukan lagi pembangunan, tapi bisa jadi tindak pidana,” keluh seorang warga dengan nada getir pada Rabu (09/01/2026).
Di Balik Bayang-Bayang Proyek “Diam-Diam”
Dugaan kuat muncul bahwa pembongkaran ini demi membuka akses jembatan baru. Namun, di tengah keriuhan alat berat, ada keheningan informasi yang menyakitkan bagi warga.
Status Jalan: Sebagai jalur strategis yang diduga jalan nasional atau provinsi, setiap jengkal perubahannya wajib tunduk pada izin resmi, bukan selera pribadi.
Kepentingan Siapa?: Warga bertanya-tanya, untuk siapa akses ini dibuka di saat jembatan lama sebenarnya masih ada?
Keadilan Hukum: Ada kekhawatiran mendalam jika kedekatan dengan kekuasaan dijadikan “tiket sakti” untuk menabrak prosedur.
Harapan pada Keadilan dan Keterbukaan
Masyarakat Cipayung menegaskan bahwa mereka tidaklah anti-kemajuan. Mereka menyambut investasi, namun menolak anarki administratif. Mereka rindu melihat kota yang tertata, di mana aturan berdiri lebih tegak daripada kepentingan golongan.
“Ini wilayah kota, bukan hutan rimba,” tegas warga. Mereka kini mengetuk pintu hati para pemangku kebijakan di Dinas Pekerjaan Umum dan instansi terkait untuk tidak diam seribu bahasa. Warga hanya meminta satu hal: kejujuran. Jika izinnya ada, tunjukkan pada publik. Jika tidak, hentikan sebelum keselamatan rakyat benar-benar menjadi korbannya.
@Apakah Anda ingin saya mengubah fokus narasinya menjadi lebih formal atau mungkin menekankan pada aspek hukum pidananya?
- Penulis: depokfaktual.com
