News Update
light_mode

Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Pembunuhan Pemuda Asal Depok: Berawal dari Pinjaman Uang yang Ditolak

  • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK FAKTUAL, BOJONGGEDE– Misteri di balik pembunuhan sadis terhadap seorang pemuda asal Depok, berinisial AN, akhirnya terkuak. Polisi berhasil mengungkap motif dan menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang menggemparkan warga Bojonggede, Kabupaten Bogor, itu.

Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah rumah kontrakan di Desa Rawa Panjang, Bojonggede, pada Senin (3/11/2025) dini hari. Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa pembunuhan tersebut dilakukan oleh tiga orang pria, masing-masing berinisial MFR (28), MEO (28), dan AS (29).

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka, mengatakan, kasus ini berawal dari perkenalan antara korban dan salah satu pelaku melalui media sosial.
“Kasus ini bermula ketika MEO berkenalan dengan korban melalui Facebook. Selanjutnya, mereka chatting di grup Facebook dan bersepakat untuk bertemu bersama-sama atau nongkrong di rumah salah satu tersangka, yang menjadi TKP pembunuhan,” ujar Made, Rabu (5/11/2025).

Menurut keterangan saksi dan hasil pemeriksaan penyidik, korban datang ke rumah kontrakan milik MEO di kawasan Rawa Panjang sekitar pukul 22.00 WIB, Minggu (2/11/2025). Suasana awal pertemuan berlangsung santai, hingga kemudian situasi berubah menegangkan.

“Selanjutnya, salah satu tersangka yaitu MEO meminjam uang kepada korban dengan alasan untuk persalinan ataupun biaya persalinan pacarnya. Namun permintaan itu ditolak oleh korban,” jelas Made.

Penolakan tersebut rupanya memicu emosi tersangka. Diduga karena tersulut rasa malu dan dendam, MEO kemudian menyerang korban dengan bantuan dua rekannya, MFR dan AS. Korban sempat mencoba melarikan diri, namun dikejar dan ditangkap kembali oleh para pelaku.

Dalam kondisi tak berdaya, korban mengalami kekerasan fisik hingga tewas di tempat. Setelah memastikan korban meninggal dunia, para pelaku berusaha menutupi jejak dengan menyembunyikan jasadnya di dalam kontrakan. Namun aksi mereka akhirnya terbongkar setelah warga sekitar mencium bau menyengat dari rumah tersebut dan melaporkannya kepada aparat kepolisian.

“Begitu mendapat laporan warga, kami langsung melakukan olah TKP dan menemukan jasad korban dengan luka di beberapa bagian tubuh. Dari hasil penyelidikan, tiga orang berhasil kami amankan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kompol Made.

Ketiga pelaku kini mendekam di tahanan Polres Metro Depok dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang turut membantu aksi keji tersebut. Sementara itu, keluarga korban meminta agar para pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya atas perbuatan kejam mereka.

“Korban dikenal sebagai anak baik dan tidak punya masalah dengan siapa pun. Kami sangat terpukul atas kejadian ini,” ujar salah satu kerabat korban dengan nada sedih.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Depok dan sekitarnya, sekaligus menjadi peringatan bahwa pertemanan di media sosial harus disikapi dengan hati-hati, karena bisa menjadi jebakan yang berujung maut.

 

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Skandal Eksekusi Lahan: Ketua–Wakil Ketua PN Depok Terseret OTT KPK

    Skandal Eksekusi Lahan: Ketua–Wakil Ketua PN Depok Terseret OTT KPK

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok diduga meminta imbalan sebesar Rp1 miliar untuk mempercepat pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan milik PT Karabha Digdaya (KD), sebuah perusahaan yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa […]

  • Mobil Terbakar di Tol Cijago Tak Bisa Dievakuasi, Korban Diduga Diminta Bayar ‘Ganti Aspal’

    Mobil Terbakar di Tol Cijago Tak Bisa Dievakuasi, Korban Diduga Diminta Bayar ‘Ganti Aspal’

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 181
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL , CINERE – Insiden mobil terbakar di ruas Tol Cinere–Jagorawi (Cijago), Depok, Jawa Barat, menyisakan polemik serius. Korban mengaku dimintai sejumlah uang sebagai biaya pengganti kerusakan aspal sebelum kendaraan yang hangus terbakar dapat dievakuasi dari lokasi kejadian. Dugaan tersebut kini resmi dilaporkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Peristiwa itu terjadi […]

  • Natal Kota Depok Berlangsung Khidmat, Gubernur Jabar Tekankan Nilai Cinta dan Toleransi

    Natal Kota Depok Berlangsung Khidmat, Gubernur Jabar Tekankan Nilai Cinta dan Toleransi

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, PANCORAN MAS — Perayaan Natal tingkat Kota Depok berlangsung dengan penuh kekhidmatan di Gereja Bethel Indonesia (GBI) yang berlokasi di Jalan Kamboja Nomor 18, RT 01/RW 13, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, pada Minggu (25/1/2026). Ibadah Natal bersama ini dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi, S.H., M.M., Wali Kota Depok Supian […]

  • Kejari Depok Bongkar Korupsi Pembelian Tanah PT APR, Kerugian Negara Rp56,6 Miliar

    Kejari Depok Bongkar Korupsi Pembelian Tanah PT APR, Kerugian Negara Rp56,6 Miliar

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 48
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, GDC — Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok mencokok dua pelaku terduga korupsi yang merugikan puluhan miliar rupiah. Lagu terduga korupsi ini memakan uang rakyat karena menggelapkan dana pembelian tanah oleh PT Adi Persada Real Estate (PT APR, kini PT Adi Persada Properti) yang terjadi pada 2012–2013. Bersamaan dengan itu pihak instansi negara terkait melalui […]

  • Depok Gelontorkan Hampir Rp 100 Miliar demi Mengurai ‘Macet Abadi’ Jalan Raya Sawangan

    Depok Gelontorkan Hampir Rp 100 Miliar demi Mengurai ‘Macet Abadi’ Jalan Raya Sawangan

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 65
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, SAWANGAN— Pemerintah Kota Depok akhirnya menaruh taruhan besar untuk mengurai simpul kemacetan yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan warga di Jalan Raya Sawangan. Hampir Rp 100 miliar digelontorkan demi membebaskan lahan, melebarkan badan jalan, hingga menata ulang arus lalu lintas di salah satu koridor paling padat di kota ini. Rencana besar itu diproyeksikan mulai […]

  • UHC Dihapus 2026, DPRD Depok Yakin Layanan Berobat Gratis Bisa Dihidupkan Kembali

    UHC Dihapus 2026, DPRD Depok Yakin Layanan Berobat Gratis Bisa Dihidupkan Kembali

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 46
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta merupakan program penjaminan kesehatan yang bertujuan memastikan seluruh warga memperoleh akses layanan kesehatan yang layak—mulai dari promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif—tanpa terbebani masalah biaya. Di Indonesia, implementasi UHC dijalankan melalui Program JKN-KIS oleh BPJS Kesehatan, dengan dukungan pemerintah daerah dalam membantu pembiayaan masyarakat […]

expand_less