Puluhan Nasabah Geruduk Kantor Cabang Aplikasi MBA di Depok, Dana Tak Bisa Ditarik
- calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DEPOK FAKTUAL, PANCORAN MAS – Puluhan nasabah yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan investasi melalui aplikasi MBA mendatangi kantor cabang perusahaan di kawasan Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok pada Senin (9/2/2026).
Kedatangan para investor ini dipicu oleh ketidakmampuan mereka untuk menarik kembali dana yang telah mereka setorkan ke aplikasi tersebut.
Menurut saksi di lokasi, para korban awalnya tergiur dengan iming-iming keuntungan dari aktivitas dalam aplikasi MBA yang dilaporkan mengumpulkan deposit dari anggota dan menjanjikan imbal hasil besar.
Namun, hingga kini layanan penarikan dana (withdraw) tidak bisa diproses, sementara saldo di akun para investor justru terpotong tanpa dana masuk ke rekening mereka.
Aksi serupa juga tercatat di beberapa daerah lain di Indonesia. Di Pangandaran, ratusan anggota MBA mendatangi kantor pusat aplikasi itu menuntut pertanggungjawaban pengelola, karena dana deposit yang telah disetorkan tidak bisa dicairkan.
Polisi setempat bahkan membuka posko pengaduan bagi para korban yang mengalami kerugian dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Sementara di Kabupaten Probolinggo, ratusan warga meluapkan kekecewaan dengan mendatangi kediaman yang diduga menjadi koordinator wilayah aplikasi MBA.
Aksi ini memuncak setelah janji pencairan bonus dan keuntungan investasi tidak terealisasi. Polres Probolinggo kemudian mengamankan tiga orang yang diduga berperan sebagai koordinator investasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Hingga kini, aplikasi MBA (umumnya dikaitkan dengan entitas MBAstack Limited Company atau domain MBA7) belum memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga status legalitasnya dipertanyakan.
Para korban diimbau untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat tanpa pengawasan resmi dari otoritas finansial.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas dugaan investasi bodong ini sambil mendata jumlah kerugian yang dialami nasabah di berbagai wilayah. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur skema investasi yang tidak jelas legalitasnya demi menghindari kerugian lebih lanjut.
- Penulis: depokfaktual.com
