Kadispenal TNI AL Benarkan Korban Tewas Akibat Penganiayaan Oknum Prajurit di Depok
- calendar_month Senin, 5 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DEPOK FAKTUAL, TAPOS — Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul membenarkan keterlibatan seorang oknum prajurit TNI AL berinisial Serda M sebagai salah satu terduga pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap dua pria di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (2/1/2026) dini hari.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Sabtu (3/1), Tunggul menyatakan TNI AL turut menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban atas insiden penganiayaan yang berujung pada jatuhnya korban jiwa tersebut.
Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan awal menguatkan dugaan keterlibatan Serda M dalam peristiwa itu. Menurutnya, salah satu dari terduga pelaku penganiayaan merupakan anggota aktif TNI AL dengan pangkat Sersan Dua.
Berdasarkan kronologi sementara, kejadian bermula ketika Serda M bersama sejumlah warga mencurigai dua pria yang datang ke lingkungan tempat tinggalnya. Kedua korban diduga akan melakukan transaksi ilegal, sehingga memicu aksi main hakim sendiri.
Dalam peristiwa tersebut, Serda M bersama warga diduga melakukan kekerasan fisik secara berlebihan terhadap kedua korban. Akibatnya, satu korban meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Brimob, sementara korban lainnya mengalami luka berat.
TNI AL melalui Polisi Militer Koarmada III telah mengamankan Serda M guna kepentingan penyidikan. Selain itu, berkas perkara terkait kasus ini telah dilimpahkan oleh Polsek Cimanggis kepada penyidik Polisi Militer.
“Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif dan akan diproses sesuai ketentuan hukum militer yang berlaku,” kata Tunggul.
- Penulis: depokfaktual.com
