News Update
light_mode

Tercium Bau Menyengat hingga Dugaan Gratifikasi Oknum RT di Pabrik Bumbu Leuwinanggung

  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOKFAKTUAL.COM

LEUWINANGGUNG – Sejumlah warga Jalan Leuwinanggung, RT 01 RW 08, kembali turun ke jalan untuk melancarkan aksi protes terhadap operasional sebuah pabrik bumbu yang berdiri tepat di pemukiman mereka. Warga mengeluhkan bau menyengat yang mengganggu kesehatan serta dugaan manipulasi izin operasional.

Salah satu warga terdampak, Siti Nuramalia, mengungkapkan kekecewaannya lantaran sejak awal pihak pengelola tidak transparan mengenai jenis usaha yang dijalankan. Menurutnya, janji awal pembangunan hanyalah sebuah workshop, namun kenyataannya berubah menjadi pabrik pengolahan bumbu skala besar.

“Awalnya mereka bilangnya mau buka workshop, tetapi pas beroperasi ternyata jadi pabrik bumbu,” ujar Siti saat dihubungi wartawan, Senin (02/03/2026).

Siti menambahkan bahwa warga sekitar tidak pernah memberikan izin lingkungan. Selain aroma tajam yang menusuk hidung, pabrik tersebut dinilai “kucing-kucingan” dengan aparat penegak perda.

“Dinas DLHK sudah menegur dan memberikan surat penghentian operasional. Tapi anehnya, kalau dinas datang mereka tutup, begitu petugas pulang, mereka beroperasi lagi,” jelas Siti.

Pabrik tersebut diketahui beroperasi dari pukul 07.00 WIB hingga menjelang Magrib, bahkan sering kali lembur hingga pukul 22.00 WIB, yang semakin menambah beban polusi udara bagi warga sekitar.

Bukti TF: beredar chat WA berisikan “pelicin” untuk pembuatan Izin Pabrik ke Oknum RT.(Dok.)

Konflik ini semakin memanas seiring beredarnya bukti transfer sejumlah uang jutaan rupiah yang diduga kuat mengarah kepada oknum Ketua RT setempat berinisial LS. Dalam bukti transfer tersebut, tertera keterangan yang mengindikasikan bahwa uang tersebut digunakan untuk “mengamankan” proses perizinan pabrik di tengah penolakan warga.

Warga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi perizinan resmi. Informasi mengenai izin usaha tersebut diduga hanya berhenti di tingkat RT, RW, dan pihak kelurahan tanpa adanya kesepakatan dengan warga terdampak langsung.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, pengurus Rukun Tetangga (RT) yang menerima gratifikasi atau melakukan pungutan liar (pungli) dapat dijerat sanksi pidana dan administratif. Meski bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), pengurus RT merupakan penyelenggara layanan masyarakat yang terikat pada aturan integritas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola pabrik maupun oknum Ketua RT (LS) belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi protes warga maupun isu aliran dana tersebut.

“Harapan kami hanya satu, pabriknya pindah atau setidaknya tidak menimbulkan bau menyengat lagi yang merugikan kami,” pungkas Siti. (Leo)

 

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jeritan Hati dari Tepian Jalan Cipayung: Antara Proyek dan Keselamatan Jiwa

    Jeritan Hati dari Tepian Jalan Cipayung: Antara Proyek dan Keselamatan Jiwa

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 107
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, CIPAYUNG — Di sepanjang nadi Jalan Raya Cipayung–Pondok Terong, sebuah tanya besar kini menggantung di udara, seiring dengan hilangnya bilah-bilah besi guardrail yang selama ini menjadi “pelindung setia” para pengendara. Bagi warga, pembongkaran pembatas jalan ini bukan sekadar urusan teknis pembangunan, melainkan soal pertaruhan nyawa dan marwah aturan. Selama bertahun-tahun, pagar besi itu […]

  • Turnamen Mini Football Forkopimda Depok 2026 Meriahkan HUT ke-27, Hadiah Jutaan Rupiah

    Turnamen Mini Football Forkopimda Depok 2026 Meriahkan HUT ke-27, Hadiah Jutaan Rupiah

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 40
    • 0Komentar

    DEFAK | DEPOK— Semarak memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kota Depok semakin terasa dengan digelarnya Turnamen Mini Football Forkopimda Championship 2026. Sebanyak 16 tim ambil bagian dalam ajang yang berlangsung di Lapangan Dom’s Arena, Kalimulya, Cilodong. Turnamen ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan untuk memeriahkan hari jadi Kota Depok yang jatuh pada 27 April. Digagas oleh […]

  • Ditengah Pemangkasan Anggaran Takjil Masjid Baitul Kamal, HUT Supian Suri Habiskan Banyak Biaya

    Ditengah Pemangkasan Anggaran Takjil Masjid Baitul Kamal, HUT Supian Suri Habiskan Banyak Biaya

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DEPOKFAKTUAL.COM DEPOK – Pemerintah Kota Depok menuai kritik tajam dari masyarakat terkait kontrasnya penggunaan anggaran daerah. Perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-51 Wali Kota Depok, Supian Suri, yang digelar mewah dinilai melukai hati warga di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada fasilitas ibadah di Masjid Balai Kota. Warga Depok, Gita Kurniawan, menyuarakan kekecewaannya atas […]

  • Mata Wanita Warga Sawangan Ini Buta Permanen Sebelah Kiri, Usai KDRT dari Suaminya 

    Mata Wanita Warga Sawangan Ini Buta Permanen Sebelah Kiri, Usai KDRT dari Suaminya 

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 140
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, SAWANGAN — Seorang wanita berinisial AA dilaporkan mengalami luka berat hingga kehilangan penglihatan permanen pada mata kiri, diduga akibat aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya. Insiden brutal tersebut terjadi pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, di wilayah Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Mengacu pada keterangan dalam […]

  • pencopotan gambar wajah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang sebelumnya terpasang di Underpass Dewi Sartika, Kota Depok

    Pencopotan Visual Ridwan Kamil di Depok, Wali Kota: Itu Ranah Provinsi

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Wali Kota Depok, Supian Suri, memberikan penjelasan terkait pencopotan gambar wajah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang sebelumnya terpasang di Underpass Dewi Sartika, Kota Depok. Dia menegaskan bahwa underpass tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga kewenangan pencopotan berada di tingkat provinsi. “Underpass itu asetnya pemerintah provinsi, jadi […]

  • Korupsi Aset Pendidikan: Puing SMPN 3 Depok Diduga Dijual Bebas dan Melibatkan LSM , Pejabat Bungkam

    Korupsi Aset Pendidikan: Puing SMPN 3 Depok Diduga Dijual Bebas dan Melibatkan LSM , Pejabat Bungkam

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 136
    • 0Komentar
expand_less