News Update
light_mode

Skandal Lahan Permata Asri: Dugaan Kongkalikong Pejabat dan Amarah Warga yang Memuncak

  • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Ketegangan mencapai titik didih di jantung Kota Depok. Gerakan Jaringan Pemantau Anggaran dan Advokasi Warga (Gerakan Jari Pandawa) meluncurkan aksi protes keras, membongkar tabir dugaan penyelewengan lahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) di Perumahan Permata Asri.

Publik harus tahu, bahwa di atas lahan yang seharusnya milik publik tersebut, kini berdiri tegak sebuah bangunan sekolah yang memicu polemik hukum dan etika.

Menghadapi gelombang desakan massa, Pemerintah Kota Depok mencoba meredam suasana dengan memberikan klarifikasi administratif. Namun, upaya tersebut gagal memadamkan api amarah warga.

Massa tetap berdiri kokoh pada satu tuntutan mutlak: Runtuhkan bangunan ilegal tersebut dan seret oknum pejabat yang terlibat ke meja hijau.
Pembelaan Pemerintah di Tengah Badai

Kepala Bidang Pengelolaan Aset BKD, M. Dini Wizi Fadly, berupaya menjelaskan posisi pemerintah berdasarkan data site plan. Ia memaparkan bahwa luas Fasos yang tercatat adalah 569 m² dengan taman seluas 50 m².

Fadly menyinggung sejarah lahan tersebut yang penuh dinamika, termasuk penghancuran bangunan sekolah tanah wakaf di tahun 2021 demi ambisi pembangunan Posyandu.

“Terdapat sewa oleh Yayasan ARRIDHO untuk sarana olahraga dan parkir, namun pembayaran terhenti karena ada ketidaksesuaian luas lahan setelah sebagian diambil kembali untuk memperluas Posyandu.

Yayasan belum berkenan melanjutkan pembayaran hingga penghitungan ulang dilakukan,” jelas Fadly pada Senin (5/1/2026).

Fadly dengan tegas membela diri, menyatakan bahwa tidak ada sejengkal pun bangunan permanen yang didirikan oleh penyewa di atas lahan milik rakyat tersebut.

Bukti yang Berbicara: Dugaan Nepotisme dan Data Palsu
Namun, pembelaan pemerintah tersebut hancur berkeping-keping saat berbenturan dengan temuan investigasi Gerakan Jari Pandawa.

Koordinator aksi, Gita Kurniawan, membongkar sebuah “bom waktu”: Perjanjian Sewa Nomor 593/2898/BKD/X/2021.

Ia menyoroti aroma busuk hubungan kekeluargaan di balik penandatanganan berkas tersebut, yang diduga menjadi alasan mengapa nilai sewa jatuh sangat rendah, hanya 0,5% dari NJOP.

Berbekal teknologi, Gita menunjukkan data tak terbantahkan dari aplikasi “Sentuh Tanahku” milik BPN. Data tersebut menunjukkan luas lahan mencapai 617 m² dan secara visual memperlihatkan tumpang tindih lahan sekolah dengan aset publik.

“Bagaimana mungkin mereka mengatakan sebagian tanah tidak dipergunakan untuk sekolah? Ini jelas terlihat dari gambar bahwa sebagian lahan sekolah menggunakan lahan Fasos-Fasum,” katanya.

Gita Kurniawan tidak hanya bicara soal tanah, tapi soal keadilan dan integritas. Ia menuntut tindakan tanpa ampun terhadap bangunan yang dianggap mengabaikan hukum IMB dan retribusi.

“Sekolah tanpa IMB harus dibongkar! Harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” tegasnya.

Keganjilan semakin nyata saat Gita mempertanyakan ke mana mengalirnya uang retribusi sekolah sejak tahun 2012, mengingat hitam di atas putih perjanjian sewa baru muncul sembilan tahun kemudian.

Kini, ia membidik Mantan Sekretaris Daerah Depok untuk bertanggung jawab atas verifikasi lahan di masa lalu.

Dengan nada mengancam, Gerakan Jari Pandawa bersiap membawa kasus ini ke level hukum yang lebih tinggi jika keadilan tetap bungkam.

“Kami akan tetap melakukan aksi, demo ke gedung sekolah, Kejaksaan, dan BPN,” pungkasnya.

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPN Kota Depok Perkuat Sinergi dan Transparansi, Serapan Anggaran 2025 Tembus 98,80 Persen

    BPN Kota Depok Perkuat Sinergi dan Transparansi, Serapan Anggaran 2025 Tembus 98,80 Persen

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, GDC — Kantor Pertanahan (BPN) Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui prinsip sinergi, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan. Hal itu disampaikan dalam forum pemaparan kinerja dan dialog bersama pemangku kepentingan serta insan media. Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok menekankan pentingnya kemitraan yang sehat antara institusi negara, masyarakat, dan […]

  • Hadiri Ikabento Fair 2025, Cing Ikah Optimis UMKM Depok Semakin Naik Kelas

    Hadiri Ikabento Fair 2025, Cing Ikah Optimis UMKM Depok Semakin Naik Kelas

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, BAKTI JAYA – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Depok, Siti Barkah Hasanah, menegaskan optimis dengan Pelaku UMKM Depok yang semakin kreatif dan berkualitas. Ia meyakini produk lokal mampu berkembang, bahkan bisa bersaing dengan pasar yang lebih luas. Hal tersebut disampaikan oleh wanita yang akrab disapa Cing Ikah ini saat menghadiri acara […]

  • Awali Tugas Baru, Kajari Depok Arif Budiman Rangkul Insan Pers untuk Bangun Sinergi Penegakan Hukum yang Transparan

    Awali Tugas Baru, Kajari Depok Arif Budiman Rangkul Insan Pers untuk Bangun Sinergi Penegakan Hukum yang Transparan

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 88
    • 0Komentar

      DEPOK FAKTUAL, GDC — Langkah awal Arif Budiman sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok dimulai dengan cara yang hangat dan penuh makna. Bukan dengan seremoni kaku atau sambutan formal, melainkan melalui coffee morning bersama para jurnalis di Aula Kejari Depok, Rabu (5/11). Suasana pagi itu terasa cair. Aroma kopi menyatu dengan percakapan ringan, namun […]

  • Penghentian UHC Depok Disorot Pengamat: Anggaran Tak Berpihak pada Kesehatan Warga

    Penghentian UHC Depok Disorot Pengamat: Anggaran Tak Berpihak pada Kesehatan Warga

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 48
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Penghentian program Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta di Kota Depok menuai sorotan dari Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Founder LS Vinus, Yusfitriadi. Ia menilai pengelolaan anggaran pemerintah daerah saat ini belum sepenuhnya menempatkan kebutuhan dasar masyarakat—khususnya layanan kesehatan—sebagai prioritas utama. Yusfitriadi menegaskan, dihentikannya UHC yang sejatinya menjamin akses layanan […]

  • Kolaborasi Lintas Komunitas Ramaikan Subuh Berjamaah Bikers Subuhan Depok di Sawangan

    Kolaborasi Lintas Komunitas Ramaikan Subuh Berjamaah Bikers Subuhan Depok di Sawangan

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, SAWANGAN — Bikers Subuhan Depok telah menggelar kegiatan Subuh Berjamaah, Kajian, dan Riding Bareng pada Ahad, 8 Februari 2026, bertempat di Masjid Jami’ Al Iman, kawasan Telaga Golf Sawangan, Kota Depok. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi dan kolaborasi lintas komunitas dakwah dan otomotif dari berbagai wilayah Jabodetabek. Meski cuaca hujan gerimis menyelimuti kawasan […]

  • Puluhan Nasabah Geruduk Kantor Cabang Aplikasi MBA di Depok, Dana Tak Bisa Ditarik

    Puluhan Nasabah Geruduk Kantor Cabang Aplikasi MBA di Depok, Dana Tak Bisa Ditarik

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, PANCORAN MAS – Puluhan nasabah yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan investasi melalui aplikasi MBA mendatangi kantor cabang perusahaan di kawasan Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok pada Senin (9/2/2026). Kedatangan para investor ini dipicu oleh ketidakmampuan mereka untuk menarik kembali dana yang telah mereka setorkan ke aplikasi tersebut. Menurut saksi di lokasi, para […]

expand_less