News Update
light_mode

Skandal Lahan Permata Asri: Dugaan Kongkalikong Pejabat dan Amarah Warga yang Memuncak

  • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Ketegangan mencapai titik didih di jantung Kota Depok. Gerakan Jaringan Pemantau Anggaran dan Advokasi Warga (Gerakan Jari Pandawa) meluncurkan aksi protes keras, membongkar tabir dugaan penyelewengan lahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) di Perumahan Permata Asri.

Publik harus tahu, bahwa di atas lahan yang seharusnya milik publik tersebut, kini berdiri tegak sebuah bangunan sekolah yang memicu polemik hukum dan etika.

Menghadapi gelombang desakan massa, Pemerintah Kota Depok mencoba meredam suasana dengan memberikan klarifikasi administratif. Namun, upaya tersebut gagal memadamkan api amarah warga.

Massa tetap berdiri kokoh pada satu tuntutan mutlak: Runtuhkan bangunan ilegal tersebut dan seret oknum pejabat yang terlibat ke meja hijau.
Pembelaan Pemerintah di Tengah Badai

Kepala Bidang Pengelolaan Aset BKD, M. Dini Wizi Fadly, berupaya menjelaskan posisi pemerintah berdasarkan data site plan. Ia memaparkan bahwa luas Fasos yang tercatat adalah 569 m² dengan taman seluas 50 m².

Fadly menyinggung sejarah lahan tersebut yang penuh dinamika, termasuk penghancuran bangunan sekolah tanah wakaf di tahun 2021 demi ambisi pembangunan Posyandu.

“Terdapat sewa oleh Yayasan ARRIDHO untuk sarana olahraga dan parkir, namun pembayaran terhenti karena ada ketidaksesuaian luas lahan setelah sebagian diambil kembali untuk memperluas Posyandu.

Yayasan belum berkenan melanjutkan pembayaran hingga penghitungan ulang dilakukan,” jelas Fadly pada Senin (5/1/2026).

Fadly dengan tegas membela diri, menyatakan bahwa tidak ada sejengkal pun bangunan permanen yang didirikan oleh penyewa di atas lahan milik rakyat tersebut.

Bukti yang Berbicara: Dugaan Nepotisme dan Data Palsu
Namun, pembelaan pemerintah tersebut hancur berkeping-keping saat berbenturan dengan temuan investigasi Gerakan Jari Pandawa.

Koordinator aksi, Gita Kurniawan, membongkar sebuah “bom waktu”: Perjanjian Sewa Nomor 593/2898/BKD/X/2021.

Ia menyoroti aroma busuk hubungan kekeluargaan di balik penandatanganan berkas tersebut, yang diduga menjadi alasan mengapa nilai sewa jatuh sangat rendah, hanya 0,5% dari NJOP.

Berbekal teknologi, Gita menunjukkan data tak terbantahkan dari aplikasi “Sentuh Tanahku” milik BPN. Data tersebut menunjukkan luas lahan mencapai 617 m² dan secara visual memperlihatkan tumpang tindih lahan sekolah dengan aset publik.

“Bagaimana mungkin mereka mengatakan sebagian tanah tidak dipergunakan untuk sekolah? Ini jelas terlihat dari gambar bahwa sebagian lahan sekolah menggunakan lahan Fasos-Fasum,” katanya.

Gita Kurniawan tidak hanya bicara soal tanah, tapi soal keadilan dan integritas. Ia menuntut tindakan tanpa ampun terhadap bangunan yang dianggap mengabaikan hukum IMB dan retribusi.

“Sekolah tanpa IMB harus dibongkar! Harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” tegasnya.

Keganjilan semakin nyata saat Gita mempertanyakan ke mana mengalirnya uang retribusi sekolah sejak tahun 2012, mengingat hitam di atas putih perjanjian sewa baru muncul sembilan tahun kemudian.

Kini, ia membidik Mantan Sekretaris Daerah Depok untuk bertanggung jawab atas verifikasi lahan di masa lalu.

Dengan nada mengancam, Gerakan Jari Pandawa bersiap membawa kasus ini ke level hukum yang lebih tinggi jika keadilan tetap bungkam.

“Kami akan tetap melakukan aksi, demo ke gedung sekolah, Kejaksaan, dan BPN,” pungkasnya.

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Acer Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan Melalui Pengelolaan 3 Ton e-Waste dan Penanaman 2.000 Pohon

    Acer Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan Melalui Pengelolaan 3 Ton e-Waste dan Penanaman 2.000 Pohon

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, JAKARTA — Berhasil mengumpulkan 3 ton e-waste secara kolaboratif, Acer Indonesia melanjutkan gerakan pelestarian lingkungan dengan menanam 2.000 pohon sebagai kontribusi dalam pemulihan ekosistem. Bogor, 19 Januari 2026 – Dalam upaya mendorong pengelolaan limbah elektronik yang semakin kompleks, Acer Indonesia secara resmi menutup Gerakan ”Kelola e-Waste, Sayangi Bumi” dengan capaian lebih dari 3 […]

  • Ketua DPRD Depok Bakal Sanksi Wartawan yang Bikin Raker Pokja Media Center Ilegal

    Ketua DPRD Depok Bakal Sanksi Wartawan yang Bikin Raker Pokja Media Center Ilegal

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 75
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, GDC – Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, memberikan klarifikasi tegas terkait status Kelompok Kerja (Pokja) Media Center di lingkungan DPRD Kota Depok. Ade menyatakan bahwa hingga saat ini pimpinan DPRD belum pernah mengeluarkan kebijakan resmi maupun Surat Keputusan (SK) terkait pembentukan wadah tersebut. Ade juga menjelaskan bahwa meski fasilitas ruangan tersedia, hal […]

  • Mutasi 136 ASN Depok, Walikota Supian Suri Dorong Birokrasi Berorientasi Hasil

    Mutasi 136 ASN Depok, Walikota Supian Suri Dorong Birokrasi Berorientasi Hasil

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Mutasi 136 ASN Depok, Supian Suri Dorong Birokrasi Berorientasi Hasil BDEPOK FAKTUAL, BALAIKOTA – Wali Kota Depok Supian Suri resmi melantik serta mengambil sumpah janji jabatan terhadap 136 Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk 17 pejabat strategis, dalam agenda mutasi dan rotasi jabatan yang digelar di Ruang Teratai, Baleka I, Kantor Pemerintah Kota Depok, Jalan Margonda […]

  • BPN Depok Dituding ‘Sarang Mafia Tanah’, Ahli Waris Depkes di Panmas Jadi Korban Selama Puluhan Tahun

    BPN Depok Dituding ‘Sarang Mafia Tanah’, Ahli Waris Depkes di Panmas Jadi Korban Selama Puluhan Tahun

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, PANCORAN MAS — Warga Depok, Rita Sari, secara lantang menuding Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok sebagai “sarangnya mafia tanah”. Tuduhan serius ini dilayangkan terkait dugaan penggelapan 49 sertifikat ahli waris tanah Departemen Kesehatan (Depkes) yang berlokasi di wilayah Pancoran Mas. Menurut Rita Sari, aksi perampasan aset warga ini sudah berlangsung sejak puluhan […]

  • Pemkot Depok Dukung Gen Z Salurkan Energi Kreatif Lewat Musik

    Pemkot Depok Dukung Gen Z Salurkan Energi Kreatif Lewat Musik

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 73
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, BALAI KOTA– Pemerintah Kota Depok menegaskan pentingnya memberikan ruang kegiatan positif bagi generasi muda agar tidak terjebak dari kecanduan gadget. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok, Eko Herwiyanto, saat menutup Festival Band Kota Depok, yang digelar di Balai Kota Depok, Sabtu (08/11/2025). “Alhamdulillah, festival band […]

  • pencopotan gambar wajah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang sebelumnya terpasang di Underpass Dewi Sartika, Kota Depok

    Pencopotan Visual Ridwan Kamil di Depok, Wali Kota: Itu Ranah Provinsi

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Wali Kota Depok, Supian Suri, memberikan penjelasan terkait pencopotan gambar wajah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang sebelumnya terpasang di Underpass Dewi Sartika, Kota Depok. Dia menegaskan bahwa underpass tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga kewenangan pencopotan berada di tingkat provinsi. “Underpass itu asetnya pemerintah provinsi, jadi […]

expand_less