News Update
light_mode

Korupsi Aset Pendidikan: Puing SMPN 3 Depok Diduga Dijual Bebas dan Melibatkan LSM , Pejabat Bungkam

  • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Skandal penyimpangan aset pendidikan di Kota Depok memasuki babak yang semakin pekat.

Temuan terbaru mengungkap dugaan bahwa Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Depok tidak hanya sekadar lalai, tetapi bertindak bak “bandar puing bongkaran” dengan melepas material bangunan milik negara tanpa izin Wali Kota, tanpa rekomendasi BKD, dan tanpa mengikuti satu pun mekanisme resmi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Baca juga: 

Hadiri Ikabento Fair 2025, Cing Ikah Optimis UMKM Depok Semakin Naik Kelas

Sukses Gelar Ikabento Fair 2025, Hamzah Ingin Bangun Kawasan Pujasera sebagai Ikon Kuliner Depok

Material bongkaran yang bernilai ekonomis tinggi itu diduga dihibahkan secara sepihak kepada sebuah LSM bernama Lakri dan beberapa LSM lain nya yang sering bermain aset aset bongkaran hanya mengandalkan surat tanpa kegiatan yang jelas.

Lebih jauh, aliran material tersebut bahkan disebut mengalir hingga ke Majalengka—menyiratkan adanya jaringan distribusi yang sistematis, bukan sekadar tindakan spontan.

Dalam perspektif Hukum Administrasi Negara, tindakan tersebut bukan hanya melampaui kewenangan, tetapi sudah masuk kategori cacat wewenang, cacat prosedur, dan dugaan penyalahgunaan jabatan.

Kepala sekolah, sekeras apa pun alasannya, tidak memiliki secuil pun kewenangan untuk memindahtangankan aset daerah. Wewenang hibah hanya dapat dilakukan oleh kepala daerah melalui BKD sebagai pengelola barang milik daerah.

Celakanya, di lapangan ditemukan indikasi bahwa material bongkaran sekolah—mulai dari genteng, kayu, hingga elemen bangunan lain—diangkut keluar kota tanpa pengawasan, tanpa berita acara resmi, tanpa proses penghapusan aset, dan tanpa audit nilai ekonomis. Pola semacam ini dalam praktiknya kerap dikaitkan dengan dugaan perdagangan aset negara berkedok hibah.

Menurut Obor Panjaitan, Aktivis dan praktisi hukum yang mengikuti isu ini mengibaratkan tindakan tersebut sebagai “Pelanggaran yang tak dapat ditoleransi”, Menurut mereka, tidak ada satu pun preseden kepala sekolah negeri di Indonesia yang boleh menyerahkan aset negara kepada LSM apa pun, apalagi tanpa jejak dokumentasi resmi. Ungkap Obor, Sabtu (15/11/25).

Baca juga:

Bahas Finalisasi Raperda HAM, Bapemperda DPRD Depok Siapkan Regulasi Pertama di Indonesia di Level Daerah

“Ini memantik kecurigaan publik bahwa persoalan ini bukan kesalahan individu, tetapi mengarah pada maladministrasi struktural, dimana pelanggaran terjadi secara terbuka, sementara lembaga yang seharusnya mengawasi justru diam seribu bahasa dan ada Aroma Korupsi Aset Pendidikan Kota Depok’ jelas Obor

Kini pola yang muncul semakin terang, hibah ilegal, pengalihan aset tanpa izin, aliran material hingga luar kota, pembiaran dari pejabat dan dugaan permainan yang lebih besar di balik puing-puing sekolah negeri.

“Pertanyaan publik kini semakin tajam, Siapa sebenarnya yang bermain dalam skandal aset SMPN 3 Depok ini, dan sampai kapan praktik seperti ini dibiarkan tanpa tindakan tegas”. Tutup Obor Panjaitan kepada Infobanua.co.id

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babai Suhaimi: Kepala Dinas Dua Kali Mangkir Rapat, Ganti atau Pecat! 

    Babai Suhaimi: Kepala Dinas Dua Kali Mangkir Rapat, Ganti atau Pecat! 

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 129
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, GDC – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Babai Suhaimi, menyayangkan sikap sejumlah kepala dinas yang tidak hadir dalam rapat paripurna penting di DPRD Kota Depok. Hal itu ia sampaikan usai rapat paripurna dengan agenda Persetujuan DPRD Terhadap Raperda Kota Depok tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan […]

  • Depok Pastikan 13 Venue Porprov Jabar 2026 Siap, Empat di Antaranya Direnovasi

    Depok Pastikan 13 Venue Porprov Jabar 2026 Siap, Empat di Antaranya Direnovasi

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 105
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, SUKMAJAYA — Wali Kota Depok Supian Suri memastikan seluruh venue yang direnovasi untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026 telah siap digunakan dan mulai diresmikan pada Kamis, 8 Januari 2026. Kepastian itu disampaikan Supian usai meresmikan salah satu lapangan sepak bola di Stadion Mahakam, Kecamatan Sukmajaya. Depok sebagai tuan rumah menyiapkan 13 […]

  • Tak Sekadar Hijau, Ketua RT Kasno Gagas Pemanfaatan Lahan Tidur Produktif di Depok

    Tak Sekadar Hijau, Ketua RT Kasno Gagas Pemanfaatan Lahan Tidur Produktif di Depok

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 129
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, GDC — Ketua RT 08 RW 10 Pemekaran, Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Sukmajaya, Kasno mulai merealisasikan salah satu janji kampanyenya melalui program penghijauan lingkungan. Program tersebut diwujudkan dengan pemanfaatan lahan tidur untuk ditanami 5.000 pohon alpukat menggunakan sistem tumpang sari dengan tanaman nanas. Kegiatan penanaman dilakukan di lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos–fasum) […]

  • Awali Tugas Baru, Kajari Depok Arif Budiman Rangkul Insan Pers untuk Bangun Sinergi Penegakan Hukum yang Transparan

    Awali Tugas Baru, Kajari Depok Arif Budiman Rangkul Insan Pers untuk Bangun Sinergi Penegakan Hukum yang Transparan

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 148
    • 0Komentar

      DEPOK FAKTUAL, GDC — Langkah awal Arif Budiman sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok dimulai dengan cara yang hangat dan penuh makna. Bukan dengan seremoni kaku atau sambutan formal, melainkan melalui coffee morning bersama para jurnalis di Aula Kejari Depok, Rabu (5/11). Suasana pagi itu terasa cair. Aroma kopi menyatu dengan percakapan ringan, namun […]

  • Jeritan Hati dari Tepian Jalan Cipayung: Antara Proyek dan Keselamatan Jiwa

    Jeritan Hati dari Tepian Jalan Cipayung: Antara Proyek dan Keselamatan Jiwa

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 107
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, CIPAYUNG — Di sepanjang nadi Jalan Raya Cipayung–Pondok Terong, sebuah tanya besar kini menggantung di udara, seiring dengan hilangnya bilah-bilah besi guardrail yang selama ini menjadi “pelindung setia” para pengendara. Bagi warga, pembongkaran pembatas jalan ini bukan sekadar urusan teknis pembangunan, melainkan soal pertaruhan nyawa dan marwah aturan. Selama bertahun-tahun, pagar besi itu […]

  • Skandal Lahan Permata Asri: Dugaan Kongkalikong Pejabat dan Amarah Warga yang Memuncak

    Skandal Lahan Permata Asri: Dugaan Kongkalikong Pejabat dan Amarah Warga yang Memuncak

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 152
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Ketegangan mencapai titik didih di jantung Kota Depok. Gerakan Jaringan Pemantau Anggaran dan Advokasi Warga (Gerakan Jari Pandawa) meluncurkan aksi protes keras, membongkar tabir dugaan penyelewengan lahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) di Perumahan Permata Asri. Publik harus tahu, bahwa di atas lahan yang seharusnya milik publik tersebut, kini berdiri […]

expand_less