News Update
light_mode

Dukung Kebijakan Wali Kota, Kelurahan Baktijaya Optimalkan Pelayanan Lewat Musrenbang

  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK FAKTUAL, BAKTIJAYA – Kelurahan Baktijaya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 sebagai dasar penyusunan anggaran Tahun 2027. Kegiatan yang mengusung tema “Peningkatan Daya Saing Daerah Menuju Depok Maju” itu dilaksanakan pada Senin (19/1/2026).

Dalam kesempatan tersebut, pihak kelurahan menilai kebijakan rotasi dan mutasi pejabat yang dilakukan Wali Kota Depok, Supian Suri, sebagai bagian dari dinamika pemerintahan. Kelurahan Baktijaya pun menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh kebijakan Pemerintah Kota Depok.

Seiring kebijakan mutasi tersebut, Kelurahan Baktijaya kini memiliki tambahan dua kepala seksi, masing-masing Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat (Kasi Kemas) dan Kepala Seksi Pemerintahan. Sebelumnya, kedua jabatan itu sempat kosong.

Lurah Baktijaya, Rezky, menyampaikan bahwa terisinya dua posisi strategis tersebut berdampak positif terhadap peningkatan pelayanan publik di wilayahnya.

“Dengan terisinya jabatan Kasi Kemas dan Kasi Pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal. Kami mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Depok atas perhatian yang diberikan,” ujarnya.

Rezky juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang di Kelurahan Baktijaya berlangsung lancar, termasuk pembahasan pengelolaan Dana RW sebesar Rp300 juta yang akan dialokasikan untuk 29 RW.

“Seluruh usulan dari pengurus RW telah kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Depok untuk ditindaklanjuti dalam anggaran tahun 2027,” katanya.

Ia menambahkan, usulan-usulan tersebut telah melalui proses rembug RW dengan melibatkan partisipasi aktif warga. Dalam rembug tersebut, terdapat sembilan kegiatan mandatori yang wajib dilaksanakan, seperti Program Proklim, operasional Posyandu, Kampung Cabai Sehati, pembangunan infrastruktur, pemasangan cermin cembung, serta berbagai program pemberdayaan masyarakat.

Seluruh hasil Musrenbang Kelurahan Baktijaya telah diteruskan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok sebagai leading sector pelaksanaan Musrenbang.

Untuk pembangunan infrastruktur, Kelurahan Baktijaya akan menggunakan skema Tipe 4 atau melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas). Dalam skema ini, lurah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan melakukan kontrak kerja dengan Pokmas guna penyerapan anggaran pembangunan dan Dana RW, baik untuk kegiatan fisik maupun pemberdayaan masyarakat.

Rezky menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi antara pengurus RW dan pihak kelurahan agar pelaksanaan program berjalan sesuai aturan dan terhindar dari kendala administrasi.

“Kami ingin memastikan Dana RW digunakan secara tepat dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, demi terwujudnya Depok yang maju dan Baktijaya yang berseri,” pungkasnya.

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kota Depok Terapkan UHC Kembali, Diprediksi Juni Tahun Ini 

    Kota Depok Terapkan UHC Kembali, Diprediksi Juni Tahun Ini 

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DEPOKFAKTUAL | DEPOK – Anggota DPRD Kota Depok, Ade Firmansyah, menyatakan optimismenya bahwa layanan Universal Health Coverage (UHC) di Kota Depok dapat segera aktif kembali dalam waktu dekat. Target pemulihan layanan kesehatan menyeluruh bagi warga Depok ini diproyeksikan terealisasi pada Juni tahun ini. Ade mengungkapkan bahwa komitmen untuk mengembalikan status UHC telah menjadi kesepakatan bersama […]

  • LSM PENJARA Soroti Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas PUPR Kota Depok

    LSM PENJARA Soroti Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas PUPR Kota Depok

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 105
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL | DEPOK – Belum usai polemik dugaan pungutan liar (pungli) buku kontrak, Pemerintah Kota Depok kembali diguncang isu miring. Kali ini, dugaan praktik jual beli proyek di lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok mencuat ke publik dan menuai sorotan tajam dari aktivis antikorupsi. Ketua LSM PENJARA, Tompay Baraba, mengungkapkan […]

  • Diduga, Fasos-Fasum di Sukmajaya Depok Dijadiin Gudang Jual Beli Online, Warga Protes

    Diduga, Fasos-Fasum di Sukmajaya Depok Dijadiin Gudang Jual Beli Online, Warga Protes

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DEPOK– Sebuah bangunan gudang yang digunakan untuk aktivitas jual beli online di Jalan Pertanian RT 01 RW 04, Sukmajaya, , menjadi sorotan warga. Gudang tersebut diduga berdiri di atas lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum). Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak pengelola (GDC) disebut telah melayangkan surat kepada pemilik bangunan agar segera melakukan pembongkaran. Namun, […]

  • Andi Tatang Supriyadi: Saya Akan Gugat BPN Depok

    Andi Tatang Supriyadi: Saya Akan Gugat BPN Depok

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 57
    • 0Komentar

    DEPOK | depokfaktual.com Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok terancam akan digugat ke pengadilan lantaran diduga menolak permohonan pengembalian batas atau pengukuran ulang lahan milik warga yang terletak di kawasan Jalan Siliwangi. Ancaman gugatan ini disampaikan oleh kuasa hukum pemilik lahan, Andi Tatang Supriyadi, setelah upayanya meminta kepastian hukum atas tanah kliennya menemui jalan buntu. […]

  • Babai Suhaimi: Kepala Dinas Dua Kali Mangkir Rapat, Ganti atau Pecat! 

    Babai Suhaimi: Kepala Dinas Dua Kali Mangkir Rapat, Ganti atau Pecat! 

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 130
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, GDC – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Babai Suhaimi, menyayangkan sikap sejumlah kepala dinas yang tidak hadir dalam rapat paripurna penting di DPRD Kota Depok. Hal itu ia sampaikan usai rapat paripurna dengan agenda Persetujuan DPRD Terhadap Raperda Kota Depok tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan […]

  • Skandal Eksekusi Lahan: Ketua–Wakil Ketua PN Depok Terseret OTT KPK

    Skandal Eksekusi Lahan: Ketua–Wakil Ketua PN Depok Terseret OTT KPK

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 85
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok diduga meminta imbalan sebesar Rp1 miliar untuk mempercepat pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan milik PT Karabha Digdaya (KD), sebuah perusahaan yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa […]

expand_less