News Update
light_mode

UHC Dihapus 2026, DPRD Depok Yakin Layanan Berobat Gratis Bisa Dihidupkan Kembali

  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta merupakan program penjaminan kesehatan yang bertujuan memastikan seluruh warga memperoleh akses layanan kesehatan yang layak—mulai dari promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif—tanpa terbebani masalah biaya.

Di Indonesia, implementasi UHC dijalankan melalui Program JKN-KIS oleh BPJS Kesehatan, dengan dukungan pemerintah daerah dalam membantu pembiayaan masyarakat kurang mampu agar tetap dapat mengakses layanan kesehatan.

Meski demikian, Pemerintah Kota Depok memutuskan untuk menghapus program UHC atau layanan berobat gratis pada tahun 2026. Keputusan tersebut mendapat penolakan dari Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Ade Firmansyah. Ia justru meyakini bahwa UHC masih sangat mungkin diberlakukan kembali di Kota Depok.

Ade menjelaskan, keberlanjutan program UHC dapat diwujudkan apabila pemerintah daerah mampu mengambil langkah strategis melalui intervensi kebijakan, khususnya dengan memanfaatkan alokasi anggaran dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dalam APBD Perubahan 2026.

“Pertanyaannya, apakah Depok di tahun 2026 bisa kembali mengejar status UHC? Sangat bisa. Semua bergantung pada kebijakan pemerintah daerah. Jika Silpa dalam APBD Perubahan 2026 dialokasikan dan kepala daerah bersama Dinas Kesehatan melakukan MoU dengan BPJS sebagai penyelenggara, maka peluang itu sangat terbuka,” ujar Ade Firmansyah kepada wartawan, Senin (2/2/2026).

Pria yang akrab disapa Adef itu juga mengungkapkan bahwa Kota Depok sebelumnya telah menerapkan UHC sejak Desember 2023. Namun, program tersebut berhenti pada 2025 lantaran tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Depok berada di bawah angka 80 persen.

Menurutnya, keterbatasan anggaran APBD Kota Depok menjadi kendala utama untuk menjangkau cakupan keaktifan peserta di atas 80 persen. Berdasarkan pemaparan Dinas Kesehatan, kebutuhan anggaran untuk UHC mencapai Rp184 miliar, sementara alokasi APBD 2026 untuk jaminan kesehatan warga hanya sebesar Rp103 miliar. Kondisi tersebut menyebabkan program UHC dihentikan.

Adef menegaskan, istilah UHC Cut Off maupun Non Cut Off sejatinya tidak lagi relevan. Sebab, suatu daerah hanya memiliki dua status, yakni ber-UHC atau tidak ber-UHC.

“Pada 2026, Depok memilih kebijakan untuk tidak ber-UHC. Akibatnya, cakupan jaminan kesehatan dibatasi dan hanya mengacu pada DTSEN desil 1 sampai 5 yang mendapatkan perlindungan,” jelasnya.

Ia menilai UHC merupakan bentuk jaring pengaman sosial di bidang kesehatan yang menjamin seluruh warga Kota Depok tanpa membedakan kelas. Akses layanan kesehatan pun cukup menggunakan KTP atau Kartu Keluarga berdomisili Depok.

“Ketika warga sakit, membutuhkan rawat inap, dan BPJS-nya tidak aktif karena menunggak atau bahkan belum memiliki BPJS, mereka tetap bisa dirawat hanya dengan KTP atau KK Depok. Pelayanan diberikan hingga sembuh dan gratis di kelas 3 rumah sakit,” tutup politisi PKS Kota Depok tersebut.

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahas Finalisasi Raperda HAM, Bapemperda DPRD Depok Siapkan Regulasi Pertama di Indonesia di Level Daerah

    Bahas Finalisasi Raperda HAM, Bapemperda DPRD Depok Siapkan Regulasi Pertama di Indonesia di Level Daerah

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL , MARGONDA — Upaya DPRD Kota Depok untuk menghadirkan payung hukum yang kuat dalam perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) memasuki tahap penting. Melalui rapat kerja yang digelar Bapemperda bersama seluruh perangkat daerah (OPD) pada Kamis, 13 November 2025, pembahasan penyempurnaan draf Raperda Penyelenggaraan HAM mulai difinalisasi. Raperda yang merupakan inisiatif DPRD ini disebut-sebut […]

  • Menuju Depok Bebas AIDS 2030: Desakan Perwali HIV-IMS Menguat di Peringatan Satu Dekade District Task Force

    Menuju Depok Bebas AIDS 2030: Desakan Perwali HIV-IMS Menguat di Peringatan Satu Dekade District Task Force

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL , MARGONDA — Menjelang Peringatan Hari AIDS Sedunia ke-38 yang jatuh pada 1 Desember 2025, District Task Force (DTF) Kota Depok merilis catatan refleksi satu dekade perjalanan penanggulangan HIV di Kota Depok sekaligus menyerukan percepatan pengesahan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Penanggulangan HIV dan Infeksi Menular Seksual (IMS). Regulasi ini dinilai krusial untuk […]

  • BPN Kota Depok Perkuat Sinergi dan Transparansi, Serapan Anggaran 2025 Tembus 98,80 Persen

    BPN Kota Depok Perkuat Sinergi dan Transparansi, Serapan Anggaran 2025 Tembus 98,80 Persen

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 75
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, GDC — Kantor Pertanahan (BPN) Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui prinsip sinergi, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan. Hal itu disampaikan dalam forum pemaparan kinerja dan dialog bersama pemangku kepentingan serta insan media. Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok menekankan pentingnya kemitraan yang sehat antara institusi negara, masyarakat, dan […]

  • Pelebaran Jalan Enggram dan Pemuda Hampir Rampung, BPN Depok: 94 Persen Lahan Sudah Bebas

    Pelebaran Jalan Enggram dan Pemuda Hampir Rampung, BPN Depok: 94 Persen Lahan Sudah Bebas

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, GDC — Pelaksanaan pelebaran Jalan Raya Sawangan dari arah Depok Satu – Bojongsari yang melalui Jalan Enggram dan Jalan Pemuda dengan membebaskan lahan milik warga Kecamatan Sawangan sudah mencapai 94 persen dilakukan. “Data terakhir pembebasan lahan milik warga yang terdampak pelebaran Jalan Raya Sawangan mencapai 94 persen atau dari target pembebasan lahan 58 […]

  • pencopotan gambar wajah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang sebelumnya terpasang di Underpass Dewi Sartika, Kota Depok

    Pencopotan Visual Ridwan Kamil di Depok, Wali Kota: Itu Ranah Provinsi

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Wali Kota Depok, Supian Suri, memberikan penjelasan terkait pencopotan gambar wajah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang sebelumnya terpasang di Underpass Dewi Sartika, Kota Depok. Dia menegaskan bahwa underpass tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga kewenangan pencopotan berada di tingkat provinsi. “Underpass itu asetnya pemerintah provinsi, jadi […]

  • Usai Dilantik, Kasno Targetkan Pembentukan RW Baru dan Genjot Legalitas Domisili Warga

    Usai Dilantik, Kasno Targetkan Pembentukan RW Baru dan Genjot Legalitas Domisili Warga

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, GDC — Nama Kasno, seorang yang dikenal sebagai aktivis pro Pemerintah Kota Depok ini telah resmi dilantik sebagai Ketua RT 08 RW 10, Kecamatan Sukmajaya, pada Sabtu, 29 November 2025. Dalam pernyataannya kepada media, ia bukan hanya menjabarkan sejumlah program jangka pendek terkait lingkungan, tetapi juga memaparkan rencana besar jangka panjang yang mencakup […]

expand_less