News Update
light_mode

KNPI Depok Retak Dua Kubu: Bicara Persatuan, Tapi Rumah Sendiri Berantakan

  • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Kota Depok sedang membangun masa depan pemuda. Tapi, justru terjebak dalam drama memalukan: “Dualisme kepemimpinan KNPI Depok”. Sebuah ironi yang mencolok! Bagaimana mau mengurus pemuda, jika mengurus organisasi sendiri saja tidak becus?

Fenomena itu kembali mencuat dalam diskusi kepemudaan bertajuk “Depok Krisis Identitas” yang digelar Margonda Strategic Studies (MSS) di Kafe Interaksi Space, Kamis (13/11). Acara tersebut mempertemukan tokoh muda Depok Rabani Rajak, penulis Deny Wahyudi, dan Nurcholish Syahbani, yang dalam pamflet bahkan tampil sebagai Ketua KNPI Depok.

Masalahnya, KNPI Depok sudah memiliki ketua resmi hasil Musda X Tahun 2025, yaitu Tommy Wibawa Mukti Sitorus, yang dipilih secara aklamasi dan disahkan oleh SK resmi KNPI Jawa Barat—dan diakui negara melalui SK Kemenkumham Nomor AHU-0001273.AH.01.08.Tahun 2022.

Tapi di lapangan, dua orang sekaligus mengaku sebagai ketua, dua acara sama-sama memakai atribut KNPI, dua pihak mengklaim legalitas. Depok pun seperti memiliki dua KNPI—sebuah absurditas yang tidak pernah dibenarkan dalam hukum keorganisasian.

“Tidak Boleh Ada Tandingan!” – DPRD Depok Geram

Pada waktu jaman sekira tahun 2018, permasalahan dualisme di tubuh KNPI sudah mendarah daging karena tidak selesai sampai sekarang. Kemudian pada saat itu, Hendrik Tangke Allo, yang menjabat Ketua DPRD Depok pun sudah sejak lama mengingatkan bahwa dualisme KNPI tidak bisa ditoleransi.

“Bicara anak muda seharusnya satu kata dan satu bahasa. Jangan dibiasakan bikin tandingan hanya karena tidak sepaham. Kalau saya berbeda pandangan dengan wali kota, masa saya harus buat wali kota tandingan?” tegas Hendrik (data 2018).

Kala itu juga, ia bahkan meminta Pemkot Depok untuk hanya mengakui dan mengakomodasi KNPI yang secara sah, yakni hasil Musda dan diakui pemerintah.

Oleh karenanya berdampak pada anggaran APBD, DPRD pun menahan diri karena anggaran tidak boleh digelontorkan ke organisasi yang kepengurusannya masih “sengketa”.

Dari data dan informasi yang kami himpun, UU organisasi itu sangat jelas: Dualisme Itu Ilegal. Dualisme kepengurusan organisasi tidak pernah diakui dalam:

UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan

Pasal 21 ayat (2):
Pendaftaran Ormas harus memuat susunan kepengurusan tunggal.

Pasal 25–26:
Pemerintah hanya mengesahkan satu kepengurusan, tidak pernah dua.
Artinya, begitu ada dua kubu mengaku ketua, salah satunya otomatis tidak sah di mata hukum.

Dengan dasar ini, klaim sepihak dengan modal pamflet, jas KNPI, atau karangan bunga tidak memiliki legitimasi apa pun.

Musda X Perlihatkan Fakta: Hanya Satu Ketua yang Sah

KNPI Jawa Barat telah menegaskan bahwa Tommy Wibawa Mukti Sitorus adalah ketua sah KNPI Kota Depok. Ia satu-satunya calon yang lolos verifikasi, dan Musda dihadiri Wakil Wali Kota Depok, pejabat Disporyata, serta unsur KNPI Jawa Barat.

Bahkan Kemenkumham hanya mengakui KNPI struktural di bawah Ryano Pandjaitan – Almanzo Bonara secara nasional.

Artinya, struktur Tommy adalah satu-satunya struktur yang diakui negara.

Namun di Lapangan, Ada yang Tetap Mengaku Ketua

Meski legalitas telah jelas, Nurcholish Syahbani tetap mendeklarasikan diri sebagai “ketua” dalam berbagai kegiatan. Ia berkata dengan entengnya, itu bukan urusannya, yang sekarang mengakui sebagai Ketua DPD KNPI Depok.

“Soal dualisme itu bukan urusan saya. Saya sudah punya SK, tinggal pelantikan saja,” ujar pria yang akrab disapa Aban.

Terlontarnya pernyataan ini tentu saja menambah kebingungan publik, karena hingga kini tak pernah ada bukti SK-nya untuk Aban dari KNPI yang sah, dan tidak ada pengakuan dari pemerintah maupun KNPI Jabar.

Lantas, publik yang saat ini juga sudah semakin cerdas dan tidak dapat dibodoh-bodohi lalu kembali dan selalu bertanya, SK dari mana? KNPI yang mana? Legalitas apa?

Krisis Teladan Pemuda: KNPI Terbelah, Masa Depan Pemuda Jadi Korban

KNPI sejatinya adalah organisasi yang mengayomi, membina, dan mengonsolidasikan potensi pemuda. Dalam beberapa dialog yang ditemui oleh wartawan kepada anggota KNPI di wilayah akar rumput, mereka menyebut sejatinya tidak ingin struktur organisasi terpecah-pecah.

Walaupun demikian realitas masih terlihat atas dampaknya pengelolaan ego yang buruk yang berimbas ingin menguasai.

Ahli hukum tata negara Ahli Syafaat, Ahli Hukum Tata Negara dalam penyampaiannya menyatakan bahwa organisasi itu ibarat jika rumahnya sendiri bocor dan retak karena dualisme, lalu bagaimana bisa mendidik pemuda Depok tentang kepemimpinan, integritas, dan persatuan?

“Itu problem biasa dalam organisasi. Yang penting dapat diselesaikan dan tidak berlarut-larut. Kemampuan organisasi dalam menyelesaikan konflik diperlukan dan menjadi bukti, apakah mereka layak menjadi pemimpin atau tidak. Jika tidak selesai dan sibuk dengan konflik internal, ya berarti tidak layak memimpin,” sebut Ali, menjawab pertanyaan wartawan, dari pesan singkat.

Dari pernyataan ahli hukum tata negara ini dapat kita tarik garis bahwa muncul daya kritis baru pertanyaan baru, yakni bagaimana pemuda mau satu kata, jika organisasi pemudanya saja berkubu-kubu? Bagaimana pemuda mau diberi arahan, jika orang-orang yang mengaku pemimpinnya justru mempermalukan organisasi?

“Ini bukan sekadar dualisme.
Ini adalah krisis legitimasi, krisis integritas, dan krisis keteladanan.”

Para pemuda tentunya sangat berharap bahwa di Depok ini butuh KNPI yang solid, bukan KNPI yang sibuk berebut kursi. Adanya kisruh KNPI Depok harus segera dihentikan. Pemerintah, KNPI Jawa Barat, dan tokoh-tokoh pemuda harus berdiri tegak menegakkan aturan organisasi dan hukum negara.

Bukan hanya demi aturan, tapi demi masa depan pemuda Depok,” sebutnya.

Oleh sebab itu, apabila dilihat dari permasalahan ini, satu hal paling memalukan dalam dunia organisasi yakni pemuda disuruh kompak,
tapi pimpinannya malah sibuk membelah diri mementingkan kepentingannya sendiri. Apabila KNPI Depok ingin dihormati, maka mereka harus mulai dari hal paling dasar: menjadi organisasi yang benar dulu.

 

Tags
  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Dilantik, Kasno Targetkan Pembentukan RW Baru dan Genjot Legalitas Domisili Warga

    Usai Dilantik, Kasno Targetkan Pembentukan RW Baru dan Genjot Legalitas Domisili Warga

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, GDC — Nama Kasno, seorang yang dikenal sebagai aktivis pro Pemerintah Kota Depok ini telah resmi dilantik sebagai Ketua RT 08 RW 10, Kecamatan Sukmajaya, pada Sabtu, 29 November 2025. Dalam pernyataannya kepada media, ia bukan hanya menjabarkan sejumlah program jangka pendek terkait lingkungan, tetapi juga memaparkan rencana besar jangka panjang yang mencakup […]

  • Dipicu Langgar KTR, Massa Bakal Geruduk Pemkot Depok Minta Transparasi Terkait Tunjangan Rumah Dinas Anggota Dewan

    Dipicu Langgar KTR, Massa Bakal Geruduk Pemkot Depok Minta Transparasi Terkait Tunjangan Rumah Dinas Anggota Dewan

    • calendar_month 3 jam yang lalu
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DEPOK | depokfaktual.com– Gelombang ketidakpuasan publik terhadap kinerja dan perilaku anggota DPRD Kota Depok terus meningkat. Belum usai sorotan tajam terkait pelanggaran Kawasan Tanpa Rokok (KTR) oleh salah satu legislator, kini elemen masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Organisasi Info Depok bersiap menggelar unjuk rasa akbar terkait tuntutan revisi tunjangan rumah dinas yang dinilai fantastis. Sorotan […]

  • Mutasi 136 ASN Depok, Walikota Supian Suri Dorong Birokrasi Berorientasi Hasil

    Mutasi 136 ASN Depok, Walikota Supian Suri Dorong Birokrasi Berorientasi Hasil

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Mutasi 136 ASN Depok, Supian Suri Dorong Birokrasi Berorientasi Hasil BDEPOK FAKTUAL, BALAIKOTA – Wali Kota Depok Supian Suri resmi melantik serta mengambil sumpah janji jabatan terhadap 136 Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk 17 pejabat strategis, dalam agenda mutasi dan rotasi jabatan yang digelar di Ruang Teratai, Baleka I, Kantor Pemerintah Kota Depok, Jalan Margonda […]

  • Skandal Eksekusi Lahan: Ketua–Wakil Ketua PN Depok Terseret OTT KPK

    Skandal Eksekusi Lahan: Ketua–Wakil Ketua PN Depok Terseret OTT KPK

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok diduga meminta imbalan sebesar Rp1 miliar untuk mempercepat pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan milik PT Karabha Digdaya (KD), sebuah perusahaan yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa […]

  • UHC Dihapus 2026, DPRD Depok Yakin Layanan Berobat Gratis Bisa Dihidupkan Kembali

    UHC Dihapus 2026, DPRD Depok Yakin Layanan Berobat Gratis Bisa Dihidupkan Kembali

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 96
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta merupakan program penjaminan kesehatan yang bertujuan memastikan seluruh warga memperoleh akses layanan kesehatan yang layak—mulai dari promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif—tanpa terbebani masalah biaya. Di Indonesia, implementasi UHC dijalankan melalui Program JKN-KIS oleh BPJS Kesehatan, dengan dukungan pemerintah daerah dalam membantu pembiayaan masyarakat […]

  • Hari Arak Bali ke-6 Jadi Momentum Penguatan Industri Arak dan Brem Bali

    Hari Arak Bali ke-6 Jadi Momentum Penguatan Industri Arak dan Brem Bali

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 97
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, BALI — Penguatan aspek legal dan tata kelola industri arak di Bali menjadi langkah krusial dalam menjaga keberlanjutan produk tradisional daerah. Momentum tersebut semakin berarti dengan diserahkannya izin produksi industri arak dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia kepada Pemerintah Provinsi Bali, yang secara simbolis diterima oleh Gubernur Bali, Wayan Koster. Terbitnya izin industri ini […]

expand_less