News Update
light_mode

Andi Tatang Supriyadi: Saya Akan Gugat BPN Depok

  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK | depokfaktual.com

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok terancam akan digugat ke pengadilan lantaran diduga menolak permohonan pengembalian batas atau pengukuran ulang lahan milik warga yang terletak di kawasan Jalan Siliwangi. Ancaman gugatan ini disampaikan oleh kuasa hukum pemilik lahan, Andi Tatang Supriyadi, setelah upayanya meminta kepastian hukum atas tanah kliennya menemui jalan buntu.

Andi Tatang mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan pengukuran sejak beberapa bulan lalu, namun ditolak oleh pihak BPN dengan alasan objek tanah tersebut sedang dalam status sengketa. Menurutnya, alasan tersebut tidak berdasar karena kliennya memiliki sertifikat resmi sebagai dasar hukum kepemilikan.

“Kita sebagai pemilik meminta kepada BPN untuk melakukan pengukuran atau pengembalian batas, kok ditolak? Alasan BPN katanya sampai ada putusan. Kita sudah ada putusan ini,” ujar Andi, Jumat, 6/3/2026.

Ia menegaskan telah melayangkan surat resmi kepada BPN untuk segera menindaklanjuti permohonan kliennya. Jika dalam waktu 14 hari tidak ada respons positif, Andi memastikan akan memposisikan BPN sebagai pihak tergugat.

“Kalau pengukuran tetap ditolak, maka BPN akan menjadi tergugat. Saya akan gugat BPN! Kenapa? Karena itu hak hukum pemilik tanah untuk mengajukan permohonan pengukuran,” tegasnya.

Selain persoalan sengketa kliennya, Andi Tatang juga menyoroti maraknya keluhan masyarakat terkait pelayanan di instansi pertanahan tersebut. Ia menilai perlu adanya perombakan besar-besaran di jajaran BPN guna memutus mata rantai oknum yang selama ini dianggap menghambat keadilan bagi masyarakat.

“Jika BPN ingin memberikan pelayanan prima, ganti saja semua dari hulu ke hilir. Jangan hanya rotasi, karena pemainnya itu-itu juga. Harus dirombak habis oleh orang-orang baru yang punya jiwa amanah sebagai ASN,” tuturnya.

Menutup keterangannya, Andi memberikan edukasi kepada masyarakat Depok agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli tanah untuk menghindari praktik mafia tanah. Ia menekankan pentingnya pengecekan menyeluruh, baik secara administrasi maupun fisik di lapangan.

“Kita harus mau capek. Cek surat ke Kelurahan, Notaris, atau BPN untuk memastikan tidak ada sengketa. Tanya juga ke tetangga sebelah, RT, RW, hingga Lurah. Jangan sampai hanya beli surat tapi tidak tahu lokasi dan luasan tanahnya,” pungkas Andi. (Vito)

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mayoritas Fraksi DPRD Bali Dukung Penyertaan Modal BPD Bali, Gubernur Serap Pandangan Umum

    Mayoritas Fraksi DPRD Bali Dukung Penyertaan Modal BPD Bali, Gubernur Serap Pandangan Umum

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 122
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Rapat Paripurna ke-23 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Senin (19/1/2026). Rapat paripurna ini beragendakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Penambahan […]

  • Natal Kota Depok Berlangsung Khidmat, Gubernur Jabar Tekankan Nilai Cinta dan Toleransi

    Natal Kota Depok Berlangsung Khidmat, Gubernur Jabar Tekankan Nilai Cinta dan Toleransi

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 129
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, PANCORAN MAS — Perayaan Natal tingkat Kota Depok berlangsung dengan penuh kekhidmatan di Gereja Bethel Indonesia (GBI) yang berlokasi di Jalan Kamboja Nomor 18, RT 01/RW 13, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, pada Minggu (25/1/2026). Ibadah Natal bersama ini dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi, S.H., M.M., Wali Kota Depok Supian […]

  • Ketua PWOIN Depok Resmi Polisikan HR Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Lewat Media Sosial

    Ketua PWOIN Depok Resmi Polisikan HR Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Lewat Media Sosial

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 243
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Dunia pers Kota Depok memanas. Ketua Pengurus Cabang Persatuan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) Kota Depok, J. Benny Gerungan, resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan seorang oknum berinisial HR ke Polres Metro Depok atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik. Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP/B/41/I/2026/SPKT/POLRES […]

  • Dari Urban Farming untuk Pemberdayaan Masyarakat, PLN UIT JBB Raih TOP CSR Awards 2026

    Dari Urban Farming untuk Pemberdayaan Masyarakat, PLN UIT JBB Raih TOP CSR Awards 2026

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 29
    • 0Komentar

      JAKARTA | depokfaktual.com — PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan TOP CSR Awards 2026 Site Level Star 3 pada Senin (25/5) di Raffles Jakarta. Penghargaan berskala nasional ini diraih dengan skor 81/100, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan PLN UIT JBB dalam mengintegrasikan […]

  • District Taskforce Kota Depok Bahas Restrukturisasi dan Prioritas Advokasi HIV 2026

    District Taskforce Kota Depok Bahas Restrukturisasi dan Prioritas Advokasi HIV 2026

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 267
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, PANCORAN MAS — District Taskforce (DTF) Kota Depok menggelar *Quarterly Community District Taskforce Meeting* BL 157 sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola, konsolidasi jejaring, dan penajaman agenda advokasi penanggulangan HIV dan AIDS di Kota Depok. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (27/1) di Rumah Makan Ayam Bakar Bu Siti, Pancoran Mas, Depok. Pertemuan […]

  • KPK Pastikan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Lahan SMPN 35 Depok

    KPK Pastikan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Lahan SMPN 35 Depok

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 93
    • 0Komentar

    DEFAK | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan SMP Negeri 35 di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Proyek tahun anggaran 2024 senilai Rp 15,1 miliar tersebut dilaporkan oleh LSM Gelombang atas dugaan penyelewengan anggaran dan praktik mafia tanah. Juru Bicara KPK, […]

expand_less