News Update
light_mode

Andi Tatang Supriyadi: Saya Akan Gugat BPN Depok

  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK | depokfaktual.com

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok terancam akan digugat ke pengadilan lantaran diduga menolak permohonan pengembalian batas atau pengukuran ulang lahan milik warga yang terletak di kawasan Jalan Siliwangi. Ancaman gugatan ini disampaikan oleh kuasa hukum pemilik lahan, Andi Tatang Supriyadi, setelah upayanya meminta kepastian hukum atas tanah kliennya menemui jalan buntu.

Andi Tatang mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan pengukuran sejak beberapa bulan lalu, namun ditolak oleh pihak BPN dengan alasan objek tanah tersebut sedang dalam status sengketa. Menurutnya, alasan tersebut tidak berdasar karena kliennya memiliki sertifikat resmi sebagai dasar hukum kepemilikan.

“Kita sebagai pemilik meminta kepada BPN untuk melakukan pengukuran atau pengembalian batas, kok ditolak? Alasan BPN katanya sampai ada putusan. Kita sudah ada putusan ini,” ujar Andi, Jumat, 6/3/2026.

Ia menegaskan telah melayangkan surat resmi kepada BPN untuk segera menindaklanjuti permohonan kliennya. Jika dalam waktu 14 hari tidak ada respons positif, Andi memastikan akan memposisikan BPN sebagai pihak tergugat.

“Kalau pengukuran tetap ditolak, maka BPN akan menjadi tergugat. Saya akan gugat BPN! Kenapa? Karena itu hak hukum pemilik tanah untuk mengajukan permohonan pengukuran,” tegasnya.

Selain persoalan sengketa kliennya, Andi Tatang juga menyoroti maraknya keluhan masyarakat terkait pelayanan di instansi pertanahan tersebut. Ia menilai perlu adanya perombakan besar-besaran di jajaran BPN guna memutus mata rantai oknum yang selama ini dianggap menghambat keadilan bagi masyarakat.

“Jika BPN ingin memberikan pelayanan prima, ganti saja semua dari hulu ke hilir. Jangan hanya rotasi, karena pemainnya itu-itu juga. Harus dirombak habis oleh orang-orang baru yang punya jiwa amanah sebagai ASN,” tuturnya.

Menutup keterangannya, Andi memberikan edukasi kepada masyarakat Depok agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli tanah untuk menghindari praktik mafia tanah. Ia menekankan pentingnya pengecekan menyeluruh, baik secara administrasi maupun fisik di lapangan.

“Kita harus mau capek. Cek surat ke Kelurahan, Notaris, atau BPN untuk memastikan tidak ada sengketa. Tanya juga ke tetangga sebelah, RT, RW, hingga Lurah. Jangan sampai hanya beli surat tapi tidak tahu lokasi dan luasan tanahnya,” pungkas Andi. (Vito)

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Tersangka, KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Outsourcing

    Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Tersangka, KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Outsourcing

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 51
    • 0Komentar

    depokfaktual.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa (3/3/2026) dini hari. Fadia terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu siang (4/3/2026) dengan mengenakan rompi oranye tahanan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penetapan tersangka didasarkan […]

  • Kota Depok Terapkan UHC Kembali, Diprediksi Juni Tahun Ini 

    Kota Depok Terapkan UHC Kembali, Diprediksi Juni Tahun Ini 

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 47
    • 0Komentar

    DEPOKFAKTUAL | DEPOK – Anggota DPRD Kota Depok, Ade Firmansyah, menyatakan optimismenya bahwa layanan Universal Health Coverage (UHC) di Kota Depok dapat segera aktif kembali dalam waktu dekat. Target pemulihan layanan kesehatan menyeluruh bagi warga Depok ini diproyeksikan terealisasi pada Juni tahun ini. Ade mengungkapkan bahwa komitmen untuk mengembalikan status UHC telah menjadi kesepakatan bersama […]

  • Kejaksaan Negeri Depok Amankan Aset Barang di Pemalang Jawa Tengah, Segini Asetnya

    Kejaksaan Negeri Depok Amankan Aset Barang di Pemalang Jawa Tengah, Segini Asetnya

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 65
    • 0Komentar

    depokfaktual.com | PEMALANG – Tim Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Depok melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengecekan fisik aset barang rampasan negara yang berlokasi di Jl. Desa Gombong, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Jumat (13/03/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Rampasan Negara Kejaksaan […]

  • Wakil Ketua DPRD Depok Yeti Dorong Pembangunan Sekolah Satu Atap untuk Atasi Keterbatasan Lahan

    Wakil Ketua DPRD Depok Yeti Dorong Pembangunan Sekolah Satu Atap untuk Atasi Keterbatasan Lahan

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 115
    • 0Komentar

    BICARA BERITA, DEPOK — Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Partai Gerindra, Yeti Wulandari menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pembangunan sekolah satu atap atau sekolah terintegrasi di berbagai wilayah Kota Depok. Menurut Yeti, ide sekolah satu atap berawal dari keterbatasan lahan di Kota Depok yang hanya sekitar 200 kilometer persegi, namun dihuni oleh lebih dari […]

  • Jeritan Hati dari Tepian Jalan Cipayung: Antara Proyek dan Keselamatan Jiwa

    Jeritan Hati dari Tepian Jalan Cipayung: Antara Proyek dan Keselamatan Jiwa

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, CIPAYUNG — Di sepanjang nadi Jalan Raya Cipayung–Pondok Terong, sebuah tanya besar kini menggantung di udara, seiring dengan hilangnya bilah-bilah besi guardrail yang selama ini menjadi “pelindung setia” para pengendara. Bagi warga, pembongkaran pembatas jalan ini bukan sekadar urusan teknis pembangunan, melainkan soal pertaruhan nyawa dan marwah aturan. Selama bertahun-tahun, pagar besi itu […]

  • Mendes Yandri Resmikan Permendesa Nomor 16 Tahun 2025 untuk Akselerasi Kopdes Merah Putih

    Mendes Yandri Resmikan Permendesa Nomor 16 Tahun 2025 untuk Akselerasi Kopdes Merah Putih

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Menteri Desa dan PDT Ariza Patria menghadiri rapat koordinasi terbatas terkait pelaksanaan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, pada Senin (12/1/2025). Rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan […]

expand_less