News Update
light_mode

KPK Pastikan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Lahan SMPN 35 Depok

  • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEFAK | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan SMP Negeri 35 di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Proyek tahun anggaran 2024 senilai Rp 15,1 miliar tersebut dilaporkan oleh LSM Gelombang atas dugaan penyelewengan anggaran dan praktik mafia tanah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan proses verifikasi dan penelaahan terhadap validitas data yang disampaikan pelapor. Langkah ini diambil untuk memastikan apakah substansi laporan tersebut masuk dalam ranah kewenangan KPK.

“Ini untuk memastikan materi yang dilaporkan benar, sekaligus untuk menelaah apakah merupakan dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK atau bukan,” ujar Budi kepada wartawan.

Dilansir Hallonews, Budi menambahkan, jika data yang diberikan LSM Gelombang masih memerlukan pendalaman, KPK akan berkorespondensi langsung dengan pelapor untuk melengkapi berkas. Selain itu, lembaga antirasuah tersebut juga akan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) secara proaktif.

Terkait transparansi penanganan perkara, KPK menegaskan bahwa perkembangan kasus hanya akan disampaikan kepada pihak pelapor. “Setiap update progress-nya hanya bisa kami sampaikan kepada pelapor, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas KPK,” tegasnya.

Rawa: Kondisi lahan untuk pembangunan SMPN 35 Depok, di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggil, Depok. (Dok)

Sebagai informasi, LSM Gelombang telah melayangkan dua surat laporan resmi ke KPK, yakni nomor 002/Lap/lsm-glmbg/B/I/2025 pada 21 Januari 2025, dan nomor 001/Pen-BB/lsm-glmbg/B/II/2025 pada 14 Februari 2025.

Pihak pelapor menduga adanya praktik “bancakan” anggaran oleh oknum pimpinan Kota Depok mengingat transaksi dilakukan menjelang Pilkada. Dugaan tersebut diperkuat dengan kronologi kepemilikan lahan yang sebelumnya dibeli oleh mantan anggota DPRD Kota Depok, Titi Sumiati, dari ahli waris, sebelum akhirnya dibeli oleh Pemkot Depok melalui dana Pokir DPRD hanya dalam selang waktu satu minggu. (Ax/red)

 

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • AMMAL Depok Geruduk Polres, Desak Penangkapan Pelaku Penganiayaan Maut di Tapos

    AMMAL Depok Geruduk Polres, Desak Penangkapan Pelaku Penganiayaan Maut di Tapos

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 210
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Situasi di depan Mapolres Metro Depok diwarnai ketegangan saat massa aksi dari Aliansi Masyarakat Maluku (AMMAL) Kota Depok mendatangi lokasi untuk menyampaikan dukungan moral kepada keluarga korban penganiayaan berujung maut yang terjadi di kawasan Tapos, Depok, pada Jumat (2/1/2026) dini hari. Insiden memilukan tersebut menyebabkan satu korban meninggal dunia atas nama […]

  • Dugaan Buku Kontrak Dinas PUPR Depok di Pungli, LSM Penjara Minta Kejari Depok Bertindak

    Dugaan Buku Kontrak Dinas PUPR Depok di Pungli, LSM Penjara Minta Kejari Depok Bertindak

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 132
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL | DEPOK – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PENJARA melalui perwakilannya, Tompay Baraba, mengungkap adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) terkait pengadaan buku kontrak di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok tahun anggaran 2026. Tompay mengungkapkan bahwa para kontraktor yang memenangkan paket kegiatan Penunjukan Langsung (PL) diduga dipaksa membayar biaya […]

  • Dua Jalan, Satu Surga: Jelajahi Trisara Phuket dengan Dua Paket Unggulan Pilihan

    Dua Jalan, Satu Surga: Jelajahi Trisara Phuket dengan Dua Paket Unggulan Pilihan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 128
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL — Terletak di sepanjang Laut Andaman yang berkilauan, Trisara berdiri sebagai resor vila tepi pantai dengan kolam renang paling eksklusif di Phuket dan merupakan andalan dari Montara Hospitality Group. Namanya, yang berarti “Taman di Surga Ketiga” dalam bahasa Sansekerta, mencerminkan ketenangan surgawi yang mendefinisikan setiap kunjungan. Dengan vila-vila luas yang menghadap laut dan […]

  • Bahas Finalisasi Raperda HAM, Bapemperda DPRD Depok Siapkan Regulasi Pertama di Indonesia di Level Daerah

    Bahas Finalisasi Raperda HAM, Bapemperda DPRD Depok Siapkan Regulasi Pertama di Indonesia di Level Daerah

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 169
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL , MARGONDA — Upaya DPRD Kota Depok untuk menghadirkan payung hukum yang kuat dalam perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) memasuki tahap penting. Melalui rapat kerja yang digelar Bapemperda bersama seluruh perangkat daerah (OPD) pada Kamis, 13 November 2025, pembahasan penyempurnaan draf Raperda Penyelenggaraan HAM mulai difinalisasi. Raperda yang merupakan inisiatif DPRD ini disebut-sebut […]

  • BPJS PBI Warga Depok Mendadak Nonaktif, DPRD Soroti Buruknya Integrasi Data

    BPJS PBI Warga Depok Mendadak Nonaktif, DPRD Soroti Buruknya Integrasi Data

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 130
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA – Sejumlah warga kurang mampu di Kota Depok mengeluhkan status kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tiba-tiba dinonaktifkan, sehingga menghambat akses layanan kesehatan, termasuk dalam kondisi darurat. Keluhan tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPC PDI Perjuangan sekaligus Anggota DPRD Kota Depok, H. Imam Turidi. Ia mengaku menerima laporan langsung dari masyarakat […]

  • Tercium Bau Menyengat hingga Dugaan Gratifikasi Oknum RT di Pabrik Bumbu Leuwinanggung

    Tercium Bau Menyengat hingga Dugaan Gratifikasi Oknum RT di Pabrik Bumbu Leuwinanggung

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 155
    • 0Komentar

    DEPOKFAKTUAL.COM LEUWINANGGUNG – Sejumlah warga Jalan Leuwinanggung, RT 01 RW 08, kembali turun ke jalan untuk melancarkan aksi protes terhadap operasional sebuah pabrik bumbu yang berdiri tepat di pemukiman mereka. Warga mengeluhkan bau menyengat yang mengganggu kesehatan serta dugaan manipulasi izin operasional. Salah satu warga terdampak, Siti Nuramalia, mengungkapkan kekecewaannya lantaran sejak awal pihak pengelola […]

expand_less