News Update
light_mode

Dilema Makan Bergizi Gratis di Depok: Sertifikasi Dapur Belum Tuntas, Transparansi Label Masih Bolong

  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

depokfaktual.com | DEPOK – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Depok kini berada di bawah pengawasan ketat. Meski bertujuan meningkatkan kualitas gizi siswa, pelaksanaan di lapangan masih terganjal dua masalah besar, yaitu legalitas higienitas dapur penyedia (SPPG) dan transparansi informasi gizi serta harga pada kemasan makanan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Devi Maryori, membeberkan data yang menunjukkan bahwa mayoritas dapur penyedia belum memenuhi standar resmi. Hingga 3 Maret 2026, dari 141 dapur yang sudah beroperasi, baru 27 unit yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Devi mengungkapkan hasil pemeriksaan lapangan yang menunjukkan angka kegagalan pemenuhan syarat kesehatan yang cukup tinggi.

“Pemeriksaan kesehatan lingkungan, baru 91 dapur yang telah menjalani Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Dari jumlah tersebut, 49 dapur dinyatakan memenuhi syarat, sedangkan 42 dapur lainnya masih tidak memenuhi syarat (TMS),” ujar Devi pada Senin (9/3/2026). Dilansir Radar Depok.

Kondisi ini menjadi alarm keras, mengingat Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya telah memberikan mandat tegas untuk menghentikan sementara dapur yang tidak memenuhi standar keamanan pangan.

Persoalan tidak berhenti di dapur. Di tingkat sekolah, kebijakan pencantuman label kandungan gizi dan harga riil bahan pangan—yang diinstruksikan BGN pada Februari-Maret 2026—ternyata belum berjalan seragam.

Di SMPN 25 Depok, Humas sekaligus penanggung jawab program, Winarningsih, mengakui adanya kekosongan informasi pada paket makanan siswa selama bulan puasa. “Kalau harga dan daftar nilai gizinya tidak ada selama Ramadan. Kalau hari biasa hanya nilai gizinya saja,” ungkap Winarningsih.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Kepala SMPN 15 Depok Bidang Kurikulum, Susi Aprilyana, juga mengonfirmasi ketiadaan label tersebut saat ini, meski sebelumnya sempat diterapkan melalui kemasan khusus. “Saat ini sedang tidak ada. Biasanya ada label gizi dan daftar harga di setiap paket MBG yang diberikan kepada siswa,” kata Susi.

Ia menjelaskan bahwa perubahan teknis kemasan karena masa ujian menjadi alasan informasi tersebut tidak terlihat secara langsung.

“Kemarin sih ada karena totebag-nya pakai bahan itu yang warna-warni. Hari ini kita minta yang pakai kertas karena sedang pekan ulangan. Ditaruh di dalamnya, diprint,” jelasnya lebih lanjut.

Terkait biaya, Susi memberikan keterangan mengenai anggaran yang dikelola per porsinya. “Selalu Rp10 ribu kok. Paling minim Rp9.500,” tambahnya.

Kondisi paling mencolok ditemukan di SMPN 23 Depok. Jika sekolah lain sempat menerapkan pelabelan, Humas sekolah tersebut, Catur, menyatakan bahwa sejak awal paket makanan yang diterima siswa memang belum dilengkapi informasi gizi maupun harga.

“Belum ada,” ujar Catur.

Ketidakteraturan ini memicu kekhawatiran akan potensi penurunan kualitas bahan pangan oleh mitra penyedia di tengah kurangnya pengawasan transparansi yang menjadi hak para siswa penerima manfaat. (P. Bul)

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Andi Tatang Supriyadi: Saya Akan Gugat BPN Depok

    Andi Tatang Supriyadi: Saya Akan Gugat BPN Depok

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DEPOK | depokfaktual.com Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok terancam akan digugat ke pengadilan lantaran diduga menolak permohonan pengembalian batas atau pengukuran ulang lahan milik warga yang terletak di kawasan Jalan Siliwangi. Ancaman gugatan ini disampaikan oleh kuasa hukum pemilik lahan, Andi Tatang Supriyadi, setelah upayanya meminta kepastian hukum atas tanah kliennya menemui jalan buntu. […]

  • Acer Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan Melalui Pengelolaan 3 Ton e-Waste dan Penanaman 2.000 Pohon

    Acer Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan Melalui Pengelolaan 3 Ton e-Waste dan Penanaman 2.000 Pohon

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 132
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, JAKARTA — Berhasil mengumpulkan 3 ton e-waste secara kolaboratif, Acer Indonesia melanjutkan gerakan pelestarian lingkungan dengan menanam 2.000 pohon sebagai kontribusi dalam pemulihan ekosistem. Bogor, 19 Januari 2026 – Dalam upaya mendorong pengelolaan limbah elektronik yang semakin kompleks, Acer Indonesia secara resmi menutup Gerakan ”Kelola e-Waste, Sayangi Bumi” dengan capaian lebih dari 3 […]

  • Aktivis Lingkungan Dorong DPRD Depok Buka Audiensi, Soroti Menyusutnya Ruang Hijau, Sedimentasi Danau dan Potensi Banjir

    Aktivis Lingkungan Dorong DPRD Depok Buka Audiensi, Soroti Menyusutnya Ruang Hijau, Sedimentasi Danau dan Potensi Banjir

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 321
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Sejumlah komunitas dan penggiat lingkungan Kota Depok menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap krisis lahan hijau, persoalan ekologis, dan ancaman banjir yang kian meningkat. Mereka mendesak Pimpinan DPRD Kota Depok segera menggelar audiensi dan memanggil sejumlah perangkat daerah terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas PUPR SDA, Bappeda, Badan Aset, serta […]

  • pencopotan gambar wajah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang sebelumnya terpasang di Underpass Dewi Sartika, Kota Depok

    Pencopotan Visual Ridwan Kamil di Depok, Wali Kota: Itu Ranah Provinsi

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 136
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Wali Kota Depok, Supian Suri, memberikan penjelasan terkait pencopotan gambar wajah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang sebelumnya terpasang di Underpass Dewi Sartika, Kota Depok. Dia menegaskan bahwa underpass tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga kewenangan pencopotan berada di tingkat provinsi. “Underpass itu asetnya pemerintah provinsi, jadi […]

  • Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Tersangka, KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Outsourcing

    Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Tersangka, KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Outsourcing

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 103
    • 0Komentar

    depokfaktual.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa (3/3/2026) dini hari. Fadia terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu siang (4/3/2026) dengan mengenakan rompi oranye tahanan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penetapan tersangka didasarkan […]

  • Skandal Lahan Permata Asri: Dugaan Kongkalikong Pejabat dan Amarah Warga yang Memuncak

    Skandal Lahan Permata Asri: Dugaan Kongkalikong Pejabat dan Amarah Warga yang Memuncak

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 205
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Ketegangan mencapai titik didih di jantung Kota Depok. Gerakan Jaringan Pemantau Anggaran dan Advokasi Warga (Gerakan Jari Pandawa) meluncurkan aksi protes keras, membongkar tabir dugaan penyelewengan lahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) di Perumahan Permata Asri. Publik harus tahu, bahwa di atas lahan yang seharusnya milik publik tersebut, kini berdiri […]

expand_less