News Update
light_mode

Gugatan Co-Producer Senior Soroti PT Verona Indah Pictures Tbk: Perusahaan Terbuka Seharusnya Menjunjung Transparansi dan Punya Etika

  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK FAKTUAL, JAKARTA — Sengketa hukum antara sineas senior Dwi Ilalang dan PT Verona Indah Pictures Tbk kini menarik perhatian publik bukan hanya karena menyangkut industri produksi sinema elektronik nasional, tetapi juga karena melibatkan perusahaan terbuka yang wajib menjunjung Good Corporate Governance (GCG) serta transparansi terhadap publik dan investor.

Gugatan perdata bernomor 711/PDT.G/2025/PN.Jkt.Brt ini menuding bahwa PT Verona Indah Pictures Tbk diduga mengingkari kesepakatan kerja dengan Dwi Ilalang—yang telah berperan sebagai Co-Producer/Produser Pelaksana dalam produksi 2.684 episode dari 37 judul selama periode 2017–2023. Kondisi ini dinilai mencerminkan potensi masalah tata kelola yang dapat berdampak pada kredibilitas perusahaan di mata publik dan pasar.

Dalam Replik terbaru yang diserahkan oleh kuasa hukum Rahmat Aminudin, S.H., pihak Penggugat menyatakan keprihatinan atas jawaban PT Verona Indah Pictures Tbk yang menyebut Dwi Ilalang hanyalah editor lepasan—bertolak belakang dengan rekam jejak digital, data publikasi, dan kredit produksi yang mencantumkan dirinya sebagai co-producer.

“Pernyataan tersebut bukan hanya keliru, tetapi berbahaya jika dikeluarkan oleh sebuah perusahaan terbuka,” ujar Rahmat. Menurutnya, emiten seharusnya menjaga integritas laporan, transparansi peran, serta akuntabilitas terhadap proses bisnis, baik kepada publik maupun pemegang saham.

Bagi Penggugat, langkah perusahaan yang dianggap mengaburkan fakta peran profesional tidak hanya melanggar prinsip kerja sama, tetapi dapat menimbulkan pertanyaan serius mengenai kualitas tata kelola perusahaan terbuka yang tercatat di publik.

Dalam gugatannya, Dwi Ilalang menyampaikan bahwa dari total insentif sebesar Rp18,7 miliar, PT Verona Indah Pictures Tbk baru membayarkan Rp9,1 miliar. Ia menilai selisih signifikan itu sebagai bentuk wanprestasi yang tidak semestinya dilakukan oleh perusahaan yang menjalankan bisnis di bawah pengawasan publik dan regulator pasar modal.

Ia juga menegaskan bahwa kerja samanya selama bertahun-tahun berlangsung berdasarkan kesepakatan lisan, namun dengan output karya nyata yang ditayangkan di televisi nasional, beberapa di antaranya meraih penghargaan dan rating tinggi—sebuah kontribusi yang semestinya dicatat secara akurat oleh perusahaan.

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • HS Layangkan Somasi Keras Terhadap Kasno Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

    HS Layangkan Somasi Keras Terhadap Kasno Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 58
    • 0Komentar

    depokfaktual.com| DEPOK –  Kantor Hukum RMH & Partners, selaku kuasa hukum dari Bapak Atet Handiyana Juliandri Sihombing, S.H. (HS), secara resmi menyampaikan somasi terbuka dan teguran hukum kepada Saudara Kasno. Langkah ini diambil sebagai respons atas pernyataan Saudara Kasno di media elektronik yang dinilai bersifat tendensius, tidak berdasar, dan mencemarkan nama baik klien kami. Perselisihan […]

  • Masih Banjir, Padahal Proyek Pembangunan Jembatan Bukit Cengkeh 2 Sudah Rampung

    Masih Banjir, Padahal Proyek Pembangunan Jembatan Bukit Cengkeh 2 Sudah Rampung

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 89
    • 0Komentar

    depokfaktual.com | DEPOK – Kota Depok pada akhir tahun 2025 tengah melaksanakan pembangunan fisik penggantian jembatan di Jalan Bukit Cengkeh 2, RW 16, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis. Proyek ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi warga yang disampaikan melalui Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari, dan diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan infrastruktur serta pengendalian air […]

  • Ketua PWOIN Depok Resmi Polisikan HR Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Lewat Media Sosial

    Ketua PWOIN Depok Resmi Polisikan HR Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Lewat Media Sosial

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 203
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Dunia pers Kota Depok memanas. Ketua Pengurus Cabang Persatuan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) Kota Depok, J. Benny Gerungan, resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan seorang oknum berinisial HR ke Polres Metro Depok atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik. Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP/B/41/I/2026/SPKT/POLRES […]

  • Menuju Depok Bebas AIDS 2030: Desakan Perwali HIV-IMS Menguat di Peringatan Satu Dekade District Task Force

    Menuju Depok Bebas AIDS 2030: Desakan Perwali HIV-IMS Menguat di Peringatan Satu Dekade District Task Force

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 153
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL , MARGONDA — Menjelang Peringatan Hari AIDS Sedunia ke-38 yang jatuh pada 1 Desember 2025, District Task Force (DTF) Kota Depok merilis catatan refleksi satu dekade perjalanan penanggulangan HIV di Kota Depok sekaligus menyerukan percepatan pengesahan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Penanggulangan HIV dan Infeksi Menular Seksual (IMS). Regulasi ini dinilai krusial untuk […]

  • Korupsi Aset Pendidikan: Puing SMPN 3 Depok Diduga Dijual Bebas dan Melibatkan LSM , Pejabat Bungkam

    Korupsi Aset Pendidikan: Puing SMPN 3 Depok Diduga Dijual Bebas dan Melibatkan LSM , Pejabat Bungkam

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 137
    • 0Komentar
  • LSM PENJARA Soroti Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas PUPR Kota Depok

    LSM PENJARA Soroti Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas PUPR Kota Depok

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 105
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL | DEPOK – Belum usai polemik dugaan pungutan liar (pungli) buku kontrak, Pemerintah Kota Depok kembali diguncang isu miring. Kali ini, dugaan praktik jual beli proyek di lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok mencuat ke publik dan menuai sorotan tajam dari aktivis antikorupsi. Ketua LSM PENJARA, Tompay Baraba, mengungkapkan […]

expand_less