News Update
light_mode

Hari Arak Bali ke-6 Jadi Momentum Penguatan Industri Arak dan Brem Bali

  • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK FAKTUAL, BALI — Penguatan aspek legal dan tata kelola industri arak di Bali menjadi langkah krusial dalam menjaga keberlanjutan produk tradisional daerah. Momentum tersebut semakin berarti dengan diserahkannya izin produksi industri arak dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia kepada Pemerintah Provinsi Bali, yang secara simbolis diterima oleh Gubernur Bali, Wayan Koster.

Terbitnya izin industri ini dipandang sebagai hadiah istimewa bagi masyarakat Bali. Dengan adanya payung hukum yang jelas, koperasi-koperasi produsen arak akan berada di bawah naungan Perumda Kertha Bali Saguna dan pengelolaannya dipercayakan kepada PT Kanti Barak Sejahtera. Skema ini diharapkan mampu menciptakan sistem produksi dan distribusi yang profesional, terukur, serta berkelanjutan.

Peringatan Hari Arak Bali ke-6 diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, bertempat di The Westin Resort Nusa Dua–Bali International Convention Centre (BICC), Kabupaten Badung, pada Kamis (29/1/2026). Acara ini menjadi sarana untuk memperkuat kesadaran bersama masyarakat terhadap Arak Bali sebagai warisan budaya sekaligus motor penggerak ekonomi lokal.

Dengan mengangkat tema “Arak Brem Bali – Local Spirit Goes Global”, kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola industri arak dan brem secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir, sekaligus menyiapkan produk lokal Bali agar mampu bersaing di pasar internasional.

Dalam sambutannya, Gubernur Wayan Koster menyampaikan bahwa penetapan Hari Arak Bali berakar dari terbitnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 pada 29 Januari 2020. Regulasi tersebut menjadi tonggak penting dalam memberikan dasar hukum bagi produksi dan distribusi Arak Bali secara resmi.

“Sejak Pergub itu berlaku, arak mulai beredar dengan tata kelola yang diizinkan. Tidak lama berselang, Bali kemudian menghadapi pandemi Covid-19,” ungkap Koster.

Ia menjelaskan, ketika Covid-19 mulai merebak di Bali pada Maret 2020, Arak Bali justru memiliki peran tersendiri dalam mendukung upaya penanganan pandemi. Menurutnya, konsumsi arak secara tertib dan tidak berlebihan dapat memberikan manfaat kesehatan.

“Yang saya anjurkan itu setengah sloki arak dicampur kopi tanpa gula, diminum secara tertib, tidak sampai mabuk. Waktu itu bahkan sempat viral,” katanya.

Meski sempat menuai pro dan kontra, Koster menegaskan pemerintah tetap berfokus menjaga ketahanan ekonomi masyarakat. Selama masa pandemi, Pemprov Bali juga memproduksi usada barak berbahan dasar arak yang kemudian didistribusikan ke rumah sakit dan puskesmas.

“Distribusinya cukup cepat, dan dalam waktu singkat kondisi pasien menunjukkan perbaikan. Bali menjadi salah satu daerah yang relatif cepat mengendalikan Covid-19,” jelasnya.

Hingga saat ini, Gubernur Koster mengaku masih rutin mengonsumsi kopi tanpa gula yang dicampur arak secara tertib sebagai bagian dari pola hidup sehat.

“Kalau bekerja sampai malam, saya tidak mudah lelah dan jarang flu. Berdasarkan kajian kesehatan, pH Arak Bali cukup tinggi sehingga tidak ramah bagi virus,” paparnya.

Perkembangan industri Arak Bali kini dinilai sangat signifikan. Tercatat, sebanyak 58 merek Arak Bali telah berkembang dan berhasil memasuki pasar strategis, termasuk di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

“Di terminal keberangkatan internasional, arak dari Lovina menjadi produk terlaris. Penjualannya bisa mencapai sekitar 7.000 botol per bulan,” ujarnya.

Lebih jauh, Koster menargetkan Arak Bali dapat diakui sebagai spirit ketujuh dunia. Ia menyebut seluruh instrumen pendukung telah tersedia, mulai dari regulasi, sertifikasi hak kekayaan intelektual, badan usaha milik daerah, hingga izin industri.

“Perjuangan kita hampir selesai. Ini sebuah kemajuan luar biasa. Ke depan, kami juga memperkuat ekosistem bahan baku dengan penanaman kelapa genjah sebagai strategi jangka panjang,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Pemprov Bali menerima izin khusus usaha industri arak yang diserahkan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro, Putu Juli Ardika. Dengan izin tersebut, koperasi-koperasi produsen arak resmi berada di bawah naungan Perusahaan Umum Daerah Provinsi Bali.

“Astungkara, izinnya sudah terbit. Kini produksi arak dapat berjalan secara legal dan lebih nyaman,” ujarnya.

Ia menilai izin ini sebagai kado spesial dalam peringatan enam tahun Hari Arak Bali. Pemerintah pun berharap Arak Bali terus berkembang dan mampu bersaing dengan produk minuman dari berbagai negara.

“Semoga Arak Bali semakin maju dan berdaya saing global. Ini momentum penting untuk memajukan industri arak Bali,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Hari Arak Bali 2026, Ida Bagus Agung Partha Adnyana, menyebut peringatan tahun ini sebagai titik balik gerakan kolektif dalam mengangkat Arak dan Brem Bali sebagai produk budaya unggulan.

“Ini bukan sekadar perayaan, melainkan forum konsolidasi sekaligus lompatan awal gerakan bersama,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat 58 merek Arak Bali yang berada di bawah naungan 18 koperasi. Capaian tersebut dinilai mampu meningkatkan nilai ekonomi sekaligus martabat para perajin lokal.

“Enam tahun lalu, Arak Bali masih berada di ruang informal. Kini telah menjadi produk budaya yang legal dan formal,” jelasnya.

Melalui peringatan Hari Arak Bali 2026, diharapkan Arak dan Brem Bali semakin dikenal dunia sebagai warisan budaya dan spiritual yang dikelola secara modern, bertanggung jawab, serta memiliki daya saing global, tanpa meninggalkan akar tradisi dan nilai sakral yang melekat di dalamnya.

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sengketa Perfilman Memanas: Sutradara Dwi Ilalang Gugat PT Verona Indah Pictures Tbk Terkait Dugaan Ingkar Kesepakatan Produksi

    Sengketa Perfilman Memanas: Sutradara Dwi Ilalang Gugat PT Verona Indah Pictures Tbk Terkait Dugaan Ingkar Kesepakatan Produksi

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 175
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, JAKARTA  – Konflik hukum di industri perfilman Tanah Air kembali mencuat setelah sineas dan co-producer senior Dwi Ilalang resmi menggugat PT Verona Indah Pictures Tbk ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas dugaan wanprestasi dan pengingkaran kesepakatan kerja selama periode 2017–2023. Gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 711/PDT.G/2025/PN.Jkt.Brt. Menurut berkas gugatan, Dwi Ilalang […]

  • Puluhan Nasabah Geruduk Kantor Cabang Aplikasi MBA di Depok, Dana Tak Bisa Ditarik

    Puluhan Nasabah Geruduk Kantor Cabang Aplikasi MBA di Depok, Dana Tak Bisa Ditarik

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, PANCORAN MAS – Puluhan nasabah yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan investasi melalui aplikasi MBA mendatangi kantor cabang perusahaan di kawasan Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok pada Senin (9/2/2026). Kedatangan para investor ini dipicu oleh ketidakmampuan mereka untuk menarik kembali dana yang telah mereka setorkan ke aplikasi tersebut. Menurut saksi di lokasi, para […]

  • Mobil Terbakar di Tol Cijago Tak Bisa Dievakuasi, Korban Diduga Diminta Bayar ‘Ganti Aspal’

    Mobil Terbakar di Tol Cijago Tak Bisa Dievakuasi, Korban Diduga Diminta Bayar ‘Ganti Aspal’

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 180
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL , CINERE – Insiden mobil terbakar di ruas Tol Cinere–Jagorawi (Cijago), Depok, Jawa Barat, menyisakan polemik serius. Korban mengaku dimintai sejumlah uang sebagai biaya pengganti kerusakan aspal sebelum kendaraan yang hangus terbakar dapat dievakuasi dari lokasi kejadian. Dugaan tersebut kini resmi dilaporkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Peristiwa itu terjadi […]

  • Kolaborasi Lintas Komunitas Ramaikan Subuh Berjamaah Bikers Subuhan Depok di Sawangan

    Kolaborasi Lintas Komunitas Ramaikan Subuh Berjamaah Bikers Subuhan Depok di Sawangan

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, SAWANGAN — Bikers Subuhan Depok telah menggelar kegiatan Subuh Berjamaah, Kajian, dan Riding Bareng pada Ahad, 8 Februari 2026, bertempat di Masjid Jami’ Al Iman, kawasan Telaga Golf Sawangan, Kota Depok. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi dan kolaborasi lintas komunitas dakwah dan otomotif dari berbagai wilayah Jabodetabek. Meski cuaca hujan gerimis menyelimuti kawasan […]

  • Penghentian UHC Depok Disorot Pengamat: Anggaran Tak Berpihak pada Kesehatan Warga

    Penghentian UHC Depok Disorot Pengamat: Anggaran Tak Berpihak pada Kesehatan Warga

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Penghentian program Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta di Kota Depok menuai sorotan dari Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Founder LS Vinus, Yusfitriadi. Ia menilai pengelolaan anggaran pemerintah daerah saat ini belum sepenuhnya menempatkan kebutuhan dasar masyarakat—khususnya layanan kesehatan—sebagai prioritas utama. Yusfitriadi menegaskan, dihentikannya UHC yang sejatinya menjamin akses layanan […]

  • BEI, PEFINDO, IIF dan BRIDS Gelar Edukasi Credit Enhancement untuk Dukung Penerbitan Surat Utang Korporasi yang Lebih Aman dan Menarik

    BEI, PEFINDO, IIF dan BRIDS Gelar Edukasi Credit Enhancement untuk Dukung Penerbitan Surat Utang Korporasi yang Lebih Aman dan Menarik

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, JAKARTA  — PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) memproyeksikan penerbitan surat utang korporasi di Indonesia pada tahun 2026 tetap kuat dengan nilai berada pada kisaran Rp154 triliun hingga Rp196,9 triliun, dengan estimasi titik tengah sekitar Rp175,8 triliun, didorong terutama oleh kebutuhan refinancing utang yang jatuh tempo, optimalisasi struktur pendanaan, serta kondisi suku bunga yang […]

expand_less