News Update
light_mode

KNPI Depok Retak Dua Kubu: Bicara Persatuan, Tapi Rumah Sendiri Berantakan

  • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Kota Depok sedang membangun masa depan pemuda. Tapi, justru terjebak dalam drama memalukan: “Dualisme kepemimpinan KNPI Depok”. Sebuah ironi yang mencolok! Bagaimana mau mengurus pemuda, jika mengurus organisasi sendiri saja tidak becus?

Fenomena itu kembali mencuat dalam diskusi kepemudaan bertajuk “Depok Krisis Identitas” yang digelar Margonda Strategic Studies (MSS) di Kafe Interaksi Space, Kamis (13/11). Acara tersebut mempertemukan tokoh muda Depok Rabani Rajak, penulis Deny Wahyudi, dan Nurcholish Syahbani, yang dalam pamflet bahkan tampil sebagai Ketua KNPI Depok.

Masalahnya, KNPI Depok sudah memiliki ketua resmi hasil Musda X Tahun 2025, yaitu Tommy Wibawa Mukti Sitorus, yang dipilih secara aklamasi dan disahkan oleh SK resmi KNPI Jawa Barat—dan diakui negara melalui SK Kemenkumham Nomor AHU-0001273.AH.01.08.Tahun 2022.

Tapi di lapangan, dua orang sekaligus mengaku sebagai ketua, dua acara sama-sama memakai atribut KNPI, dua pihak mengklaim legalitas. Depok pun seperti memiliki dua KNPI—sebuah absurditas yang tidak pernah dibenarkan dalam hukum keorganisasian.

“Tidak Boleh Ada Tandingan!” – DPRD Depok Geram

Pada waktu jaman sekira tahun 2018, permasalahan dualisme di tubuh KNPI sudah mendarah daging karena tidak selesai sampai sekarang. Kemudian pada saat itu, Hendrik Tangke Allo, yang menjabat Ketua DPRD Depok pun sudah sejak lama mengingatkan bahwa dualisme KNPI tidak bisa ditoleransi.

“Bicara anak muda seharusnya satu kata dan satu bahasa. Jangan dibiasakan bikin tandingan hanya karena tidak sepaham. Kalau saya berbeda pandangan dengan wali kota, masa saya harus buat wali kota tandingan?” tegas Hendrik (data 2018).

Kala itu juga, ia bahkan meminta Pemkot Depok untuk hanya mengakui dan mengakomodasi KNPI yang secara sah, yakni hasil Musda dan diakui pemerintah.

Oleh karenanya berdampak pada anggaran APBD, DPRD pun menahan diri karena anggaran tidak boleh digelontorkan ke organisasi yang kepengurusannya masih “sengketa”.

Dari data dan informasi yang kami himpun, UU organisasi itu sangat jelas: Dualisme Itu Ilegal. Dualisme kepengurusan organisasi tidak pernah diakui dalam:

UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan

Pasal 21 ayat (2):
Pendaftaran Ormas harus memuat susunan kepengurusan tunggal.

Pasal 25–26:
Pemerintah hanya mengesahkan satu kepengurusan, tidak pernah dua.
Artinya, begitu ada dua kubu mengaku ketua, salah satunya otomatis tidak sah di mata hukum.

Dengan dasar ini, klaim sepihak dengan modal pamflet, jas KNPI, atau karangan bunga tidak memiliki legitimasi apa pun.

Musda X Perlihatkan Fakta: Hanya Satu Ketua yang Sah

KNPI Jawa Barat telah menegaskan bahwa Tommy Wibawa Mukti Sitorus adalah ketua sah KNPI Kota Depok. Ia satu-satunya calon yang lolos verifikasi, dan Musda dihadiri Wakil Wali Kota Depok, pejabat Disporyata, serta unsur KNPI Jawa Barat.

Bahkan Kemenkumham hanya mengakui KNPI struktural di bawah Ryano Pandjaitan – Almanzo Bonara secara nasional.

Artinya, struktur Tommy adalah satu-satunya struktur yang diakui negara.

Namun di Lapangan, Ada yang Tetap Mengaku Ketua

Meski legalitas telah jelas, Nurcholish Syahbani tetap mendeklarasikan diri sebagai “ketua” dalam berbagai kegiatan. Ia berkata dengan entengnya, itu bukan urusannya, yang sekarang mengakui sebagai Ketua DPD KNPI Depok.

“Soal dualisme itu bukan urusan saya. Saya sudah punya SK, tinggal pelantikan saja,” ujar pria yang akrab disapa Aban.

Terlontarnya pernyataan ini tentu saja menambah kebingungan publik, karena hingga kini tak pernah ada bukti SK-nya untuk Aban dari KNPI yang sah, dan tidak ada pengakuan dari pemerintah maupun KNPI Jabar.

Lantas, publik yang saat ini juga sudah semakin cerdas dan tidak dapat dibodoh-bodohi lalu kembali dan selalu bertanya, SK dari mana? KNPI yang mana? Legalitas apa?

Krisis Teladan Pemuda: KNPI Terbelah, Masa Depan Pemuda Jadi Korban

KNPI sejatinya adalah organisasi yang mengayomi, membina, dan mengonsolidasikan potensi pemuda. Dalam beberapa dialog yang ditemui oleh wartawan kepada anggota KNPI di wilayah akar rumput, mereka menyebut sejatinya tidak ingin struktur organisasi terpecah-pecah.

Walaupun demikian realitas masih terlihat atas dampaknya pengelolaan ego yang buruk yang berimbas ingin menguasai.

Ahli hukum tata negara Ahli Syafaat, Ahli Hukum Tata Negara dalam penyampaiannya menyatakan bahwa organisasi itu ibarat jika rumahnya sendiri bocor dan retak karena dualisme, lalu bagaimana bisa mendidik pemuda Depok tentang kepemimpinan, integritas, dan persatuan?

“Itu problem biasa dalam organisasi. Yang penting dapat diselesaikan dan tidak berlarut-larut. Kemampuan organisasi dalam menyelesaikan konflik diperlukan dan menjadi bukti, apakah mereka layak menjadi pemimpin atau tidak. Jika tidak selesai dan sibuk dengan konflik internal, ya berarti tidak layak memimpin,” sebut Ali, menjawab pertanyaan wartawan, dari pesan singkat.

Dari pernyataan ahli hukum tata negara ini dapat kita tarik garis bahwa muncul daya kritis baru pertanyaan baru, yakni bagaimana pemuda mau satu kata, jika organisasi pemudanya saja berkubu-kubu? Bagaimana pemuda mau diberi arahan, jika orang-orang yang mengaku pemimpinnya justru mempermalukan organisasi?

“Ini bukan sekadar dualisme.
Ini adalah krisis legitimasi, krisis integritas, dan krisis keteladanan.”

Para pemuda tentunya sangat berharap bahwa di Depok ini butuh KNPI yang solid, bukan KNPI yang sibuk berebut kursi. Adanya kisruh KNPI Depok harus segera dihentikan. Pemerintah, KNPI Jawa Barat, dan tokoh-tokoh pemuda harus berdiri tegak menegakkan aturan organisasi dan hukum negara.

Bukan hanya demi aturan, tapi demi masa depan pemuda Depok,” sebutnya.

Oleh sebab itu, apabila dilihat dari permasalahan ini, satu hal paling memalukan dalam dunia organisasi yakni pemuda disuruh kompak,
tapi pimpinannya malah sibuk membelah diri mementingkan kepentingannya sendiri. Apabila KNPI Depok ingin dihormati, maka mereka harus mulai dari hal paling dasar: menjadi organisasi yang benar dulu.

 

Tags
  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perda Pajak Daerah Jabar Disahkan, PKB dan BBNKB Dipastikan Tidak Naik Mulai 2026

    Perda Pajak Daerah Jabar Disahkan, PKB dan BBNKB Dipastikan Tidak Naik Mulai 2026

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pengesahan tersebut dipimpin Panitia Khusus (Pansus) X DPRD Jabar. Ketua Pansus X DPRD Jabar, Pradi Supriatna, mengatakan regulasi hasil penyempurnaan […]

  • Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Tersangka, KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Outsourcing

    Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Tersangka, KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Outsourcing

    • calendar_month 2 jam yang lalu
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 7
    • 0Komentar

    depokfaktual.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa (3/3/2026) dini hari. Fadia terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu siang (4/3/2026) dengan mengenakan rompi oranye tahanan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penetapan tersangka didasarkan […]

  • Wakil Ketua DPRD Depok Yeti Dorong Pembangunan Sekolah Satu Atap untuk Atasi Keterbatasan Lahan

    Wakil Ketua DPRD Depok Yeti Dorong Pembangunan Sekolah Satu Atap untuk Atasi Keterbatasan Lahan

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 78
    • 0Komentar

    BICARA BERITA, DEPOK — Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Partai Gerindra, Yeti Wulandari menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pembangunan sekolah satu atap atau sekolah terintegrasi di berbagai wilayah Kota Depok. Menurut Yeti, ide sekolah satu atap berawal dari keterbatasan lahan di Kota Depok yang hanya sekitar 200 kilometer persegi, namun dihuni oleh lebih dari […]

  • Pemkot Depok Dukung Gen Z Salurkan Energi Kreatif Lewat Musik

    Pemkot Depok Dukung Gen Z Salurkan Energi Kreatif Lewat Musik

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, BALAI KOTA— Pemerintah Kota Depok menegaskan pentingnya memberikan ruang kegiatan positif bagi generasi muda agar tidak terjebak dari kecanduan gadget. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok, Eko Herwiyanto, saat menutup Festival Band Kota Depok, yang digelar di Balai Kota Depok, Sabtu (08/11/2025). “Alhamdulillah, festival band […]

  • Dewan Penasihat Kadin Depok Terkejut Ada yang Mengaku Ketua KADIN Depok

    Dewan Penasihat Kadin Depok Terkejut Ada yang Mengaku Ketua KADIN Depok

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 38
    • 0Komentar

      DEPOKFAKTUAL.COM – Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok, Haji Sarmilih yang dikenal dengan sapaan Lurah Dewa, mengaku terkejut dengan adanya pihak yang masih mengaku sebagai Ketua Kadin Kota Depok. Hal tersebut disampaikannya di kediamannya di kawasan Sukmajaya, Sabtu (28/2/2026). Tokoh senior Kota Depok itu menilai, klaim sepihak tersebut berpotensi memicu kebingungan […]

  • Optimalisasi Pemulihan Aset, Kejari Depok Jual Barang Rampasan Negara ke Publik

    Optimalisasi Pemulihan Aset, Kejari Depok Jual Barang Rampasan Negara ke Publik

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, GDC — Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok melalui Bidang Pemulihan Aset akan menyelenggarakan kegiatan penjualan langsung terhadap barang rampasan negara yang dibuka untuk masyarakat umum. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Kejari Depok dalam mengoptimalkan pemulihan aset negara, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan penegakan hukum di wilayah Kota Depok. Sebagai lembaga […]

expand_less