News Update
light_mode

LSM PENJARA Soroti Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas PUPR Kota Depok

  • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK FAKTUAL | DEPOK – Belum usai polemik dugaan pungutan liar (pungli) buku kontrak, Pemerintah Kota Depok kembali diguncang isu miring. Kali ini, dugaan praktik jual beli proyek di lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok mencuat ke publik dan menuai sorotan tajam dari aktivis antikorupsi.

Ketua LSM PENJARA, Tompay Baraba, mengungkapkan bahwa paket proyek yang diduga menjadi objek transaksi ilegal tersebut meliputi pembangunan jalan, saluran drainase, hingga jembatan di sejumlah lokasi strategis.

“Praktik seperti ini jika terbukti, tidak hanya mencederai prinsip keadilan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, tetapi juga merupakan pelanggaran nyata terhadap berbagai aturan hukum,” tegas Tompay. Kamis,(2/4/2026).

Tompay memaparkan setidaknya ada empat landasan hukum yang berpotensi dilanggar dalam skandal ini:
* UU No. 1 Tahun 2004 (Perbendaharaan Negara): Melanggar Pasal 59 ayat (1) mengenai kewajiban pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
* UU No. 5 Tahun 1999 (Larangan Praktik Monopoli): Terutama Pasal 22 terkait larangan persekongkolan tender untuk menentukan pemenang secara tidak sah.
* Perpres No. 16 Tahun 2018: Bertentangan dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan persaingan sehat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
* KUHP Pasal 423: Mengancam pejabat negara yang menyalahgunakan wewenang untuk keuntungan pribadi atau pihak lain dengan sanksi pidana.

Menurut Tompay, selain merugikan keuangan negara, praktik ini sangat memukul para kontraktor jujur yang telah mengikuti proses lelang sesuai aturan. Ia bersama koalisi aktivis Kota Depok mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam.

“Transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati. Hukum tidak boleh memberi ruang bagi praktik kotor yang mencederai kepercayaan rakyat,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kota Depok belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan yang dilayangkan oleh LSM PENJARA.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari instansi terkait dan penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan manipulasi ini demi memastikan integritas pembangunan di Kota Depok tetap terjaga. (Nv)

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perbaikan Jembatan Gantung Juara Mengemuka, Namun Belum Kantongi Rekomtek BBWSCC

    Perbaikan Jembatan Gantung Juara Mengemuka, Namun Belum Kantongi Rekomtek BBWSCC

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA – Tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok merencanakan perbaiki Jembatan Gantung Juara di Situ tujuh Muara yang berada di kawasan Alun-alun Barat, Kecamatan Bojongsari melalui anggaran melalui Belanja Tidak Terduga (BTT). Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan perbaikan Jembatan Juara difokuskan pada sling penyangga yang mengalami pergeseran akibat hujan lebat pada Desember […]

  • Kepala Dinas Perpustakaan Depok Ajak Anak Muda Kurangi Main Gadget, Perbanyak Membaca

    Kepala Dinas Perpustakaan Depok Ajak Anak Muda Kurangi Main Gadget, Perbanyak Membaca

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 113
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, BALAI KOTA — Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Depok, Bapak Utang Wardaya, menyoroti betapa krusialnya pengembangan budaya literasi di kalangan anak muda. Peringatan ini disampaikan mengingat tingginya ketergantungan generasi muda saat ini terhadap gawai atau perangkat elektronik. Utang Wardaya menekankan bahwa generasi masa kini harus memprioritaskan kegiatan membaca dan berinteraksi langsung dengan […]

  • BPN Kota Depok Perkuat Sinergi dan Transparansi, Serapan Anggaran 2025 Tembus 98,80 Persen

    BPN Kota Depok Perkuat Sinergi dan Transparansi, Serapan Anggaran 2025 Tembus 98,80 Persen

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, GDC — Kantor Pertanahan (BPN) Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui prinsip sinergi, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan. Hal itu disampaikan dalam forum pemaparan kinerja dan dialog bersama pemangku kepentingan serta insan media. Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok menekankan pentingnya kemitraan yang sehat antara institusi negara, masyarakat, dan […]

  • Mendes Yandri Resmikan Permendesa Nomor 16 Tahun 2025 untuk Akselerasi Kopdes Merah Putih

    Mendes Yandri Resmikan Permendesa Nomor 16 Tahun 2025 untuk Akselerasi Kopdes Merah Putih

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Menteri Desa dan PDT Ariza Patria menghadiri rapat koordinasi terbatas terkait pelaksanaan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, pada Senin (12/1/2025). Rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan […]

  • Kadispenal TNI AL Benarkan Korban Tewas Akibat Penganiayaan Oknum Prajurit di Depok

    Kadispenal TNI AL Benarkan Korban Tewas Akibat Penganiayaan Oknum Prajurit di Depok

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, TAPOS — Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul membenarkan keterlibatan seorang oknum prajurit TNI AL berinisial Serda M sebagai salah satu terduga pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap dua pria di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (2/1/2026) dini hari. Dalam keterangan resmi yang disampaikan […]

  • Perselisihan hukum antara produser berpengalaman dan perusahaan rumah produksi film PT Verona Indah Picture kembali menjadi sorotan publik akibat dugaan pelanggaran kesepakatan kerja sama yang berlangsung selama bertahun-tahun di industri perfilman nasional.

    Gugatan Co-Producer Senior Soroti PT Verona Indah Pictures Tbk: Perusahaan Terbuka Seharusnya Menjunjung Transparansi dan Punya Etika

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 120
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, JAKARTA — Sengketa hukum antara sineas senior Dwi Ilalang dan PT Verona Indah Pictures Tbk kini menarik perhatian publik bukan hanya karena menyangkut industri produksi sinema elektronik nasional, tetapi juga karena melibatkan perusahaan terbuka yang wajib menjunjung Good Corporate Governance (GCG) serta transparansi terhadap publik dan investor. Gugatan perdata bernomor 711/PDT.G/2025/PN.Jkt.Brt ini menuding […]

expand_less