News Update
light_mode

Optimalisasi Pemulihan Aset, Kejari Depok Jual Barang Rampasan Negara ke Publik

  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK FAKTUAL, GDC — Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok melalui Bidang Pemulihan Aset akan menyelenggarakan kegiatan penjualan langsung terhadap barang rampasan negara yang dibuka untuk masyarakat umum.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Kejari Depok dalam mengoptimalkan pemulihan aset negara, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan penegakan hukum di wilayah Kota Depok.

Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, Kejari Depok memastikan aset negara yang telah selesai proses hukumnya dapat dimanfaatkan kembali secara ekonomis dan sah.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap barang rampasan negara yang sudah tidak digunakan dalam proses perkara dapat memberikan nilai manfaat, baik bagi negara maupun masyarakat,” ujar perwakilan Kejari Depok.

Penjualan langsung tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 28 Januari 2026, dan akan dipusatkan di Galeri Pemulihan Aset Kejari Depok yang berlokasi di Jalan Sersan Aning, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

Pemilihan lokasi ini dinilai strategis karena mudah diakses masyarakat serta didukung fasilitas yang memadai guna menunjang pelaksanaan kegiatan secara tertib dan kondusif.

Galeri Pemulihan Aset sendiri merupakan ruang khusus yang disiapkan untuk pengelolaan, pendataan, serta penyajian barang rampasan negara kepada publik.

Adapun barang yang dijual merupakan barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Artinya, putusan pengadilan terhadap perkara terkait telah final dan barang tersebut tidak lagi diperlukan dalam proses hukum.

Secara yuridis, barang dengan status inkracht dapat dialihkan kepemilikannya melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Seluruh barang yang dijual telah memiliki kekuatan hukum tetap, sehingga proses penjualannya aman, legal, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Langkah ini juga sejalan dengan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia mengenai pengelolaan dan pendayagunaan barang bukti serta barang rampasan negara, sebagai bagian dari upaya optimalisasi penerimaan negara dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mayoritas Fraksi DPRD Bali Dukung Penyertaan Modal BPD Bali, Gubernur Serap Pandangan Umum

    Mayoritas Fraksi DPRD Bali Dukung Penyertaan Modal BPD Bali, Gubernur Serap Pandangan Umum

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 47
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Rapat Paripurna ke-23 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Senin (19/1/2026). Rapat paripurna ini beragendakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Penambahan […]

  • Aktivis Lingkungan Dorong DPRD Depok Buka Audiensi, Soroti Menyusutnya Ruang Hijau, Sedimentasi Danau dan Potensi Banjir

    Aktivis Lingkungan Dorong DPRD Depok Buka Audiensi, Soroti Menyusutnya Ruang Hijau, Sedimentasi Danau dan Potensi Banjir

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 158
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Sejumlah komunitas dan penggiat lingkungan Kota Depok menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap krisis lahan hijau, persoalan ekologis, dan ancaman banjir yang kian meningkat. Mereka mendesak Pimpinan DPRD Kota Depok segera menggelar audiensi dan memanggil sejumlah perangkat daerah terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas PUPR SDA, Bappeda, Badan Aset, serta […]

  • Bahas Finalisasi Raperda HAM, Bapemperda DPRD Depok Siapkan Regulasi Pertama di Indonesia di Level Daerah

    Bahas Finalisasi Raperda HAM, Bapemperda DPRD Depok Siapkan Regulasi Pertama di Indonesia di Level Daerah

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL , MARGONDA — Upaya DPRD Kota Depok untuk menghadirkan payung hukum yang kuat dalam perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) memasuki tahap penting. Melalui rapat kerja yang digelar Bapemperda bersama seluruh perangkat daerah (OPD) pada Kamis, 13 November 2025, pembahasan penyempurnaan draf Raperda Penyelenggaraan HAM mulai difinalisasi. Raperda yang merupakan inisiatif DPRD ini disebut-sebut […]

  • Hari Arak Bali ke-6 Jadi Momentum Penguatan Industri Arak dan Brem Bali

    Hari Arak Bali ke-6 Jadi Momentum Penguatan Industri Arak dan Brem Bali

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 45
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, BALI — Penguatan aspek legal dan tata kelola industri arak di Bali menjadi langkah krusial dalam menjaga keberlanjutan produk tradisional daerah. Momentum tersebut semakin berarti dengan diserahkannya izin produksi industri arak dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia kepada Pemerintah Provinsi Bali, yang secara simbolis diterima oleh Gubernur Bali, Wayan Koster. Terbitnya izin industri ini […]

  • Waspada Lonjakan Kasus: Mengenal Super Flu dan Cara Menghadapinya

    Waspada Lonjakan Kasus: Mengenal Super Flu dan Cara Menghadapinya

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA – Dinas Kesehatan Kota Depok mengimbau warga untuk tetap tenang namun waspada terkait masuknya varian influenza A (H3N2) subclade K atau “super flu” ke Indonesia. Meski menular dengan cepat, pemerintah menyatakan situasi saat ini masih dalam kendali. Kepala Dinkes Depok, Mary Liziawati, menekankan pentingnya menjaga imunitas melalui pola makan bergizi, olahraga, dan […]

  • Dua Jalan, Satu Surga: Jelajahi Trisara Phuket dengan Dua Paket Unggulan Pilihan

    Dua Jalan, Satu Surga: Jelajahi Trisara Phuket dengan Dua Paket Unggulan Pilihan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL — Terletak di sepanjang Laut Andaman yang berkilauan, Trisara berdiri sebagai resor vila tepi pantai dengan kolam renang paling eksklusif di Phuket dan merupakan andalan dari Montara Hospitality Group. Namanya, yang berarti “Taman di Surga Ketiga” dalam bahasa Sansekerta, mencerminkan ketenangan surgawi yang mendefinisikan setiap kunjungan. Dengan vila-vila luas yang menghadap laut dan […]

expand_less