News Update
light_mode

Transformasi LPSK 2025: Lonjakan Permohonan di Tengah Efisiensi Anggaran

  • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK FAKTUAL, JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merilis refleksi kinerja tahun 2025 yang mencatatkan transformasi signifikan dalam pelayanan perlindungan saksi dan korban di Indonesia.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran negara, LPSK berhasil meningkatkan kualitas layanan dan memperluas jangkauan akses keadilan bagi masyarakat.

Kepercayaan Publik Meningkat PesatLPSK mencatat lonjakan permohonan perlindungan yang mencerminkan meningkatnya kesadaran hukum publik.

Sepanjang tahun 2025, lembaga ini menerima 13.027 permohonan, naik sebesar 27,51 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 10.217 permohonan.

Peningkatan ini didominasi oleh permohonan dari korban tindak pidana sebanyak 11.911 orang.

LPSK menyatakan bahwa kondisi ini:

“Menunjukkan tumbuhnya kesadaran hukum publik untuk mencari perlindungan negara dalam menghadapi risiko yang muncul selama proses peradilan pidana.

“Tiga jenis tindak pidana dengan kenaikan permohonan paling signifikan adalah:Tindak Pidana Korupsi: 203 permohonan. Penganiayaan Berat:

Meningkat dari 44 menjadi 119 permohonan.

Kekerasan Seksual: Melonjak menjadi 1.776 permohonan. Capaian Layanan dan Terobosan Restitusi

LPSK telah menyelenggarakan 11.162 layanan perlindungan bagi 8.843 terlindung. Program fasilitasi restitusi (ganti kerugian dari pelaku kepada korban) menjadi layanan yang paling banyak diminati dengan total 8.557 permohonan.

Nilai restitusi yang dinilai oleh LPSK meningkat menjadi Rp585,04 miliar untuk 4.185 korban pada tahun 2025.

Meskipun demikian, realisasi pembayaran dari pelaku masih menjadi tantangan besar. LPSK mengungkapkan bahwa:

“Kesenjangan ini dipengaruhi keterbatasan kemampuan ekonomi pelaku, kendala eksekusi, serta kompleksitas kebutuhan pemulihan dalam penilaian kerugian korban.”

Menjangkau Wilayah Terluar dan Transformasi Digital

LPSK membuktikan komitmennya untuk hadir di seluruh pelosok negeri, termasuk menjangkau korban kekerasan seksual anak di wilayah kepulauan terluar Maluku melalui perjalanan laut lebih dari dua hari.

Upaya ini diperkuat dengan pengoperasian tiga kantor perwakilan baru di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Timur.Di sisi lain, transformasi digital melalui aplikasi SIMPUSAKA telah memfasilitasi 3.462 permohonan secara daring.

Hal ini disebut sebagai:”Fondasi bagi penguatan sistem perlindungan saksi dan korban yang lebih mudah diakses, efisien, dan berkelanjutan.

“Apresiasi dan Persiapan Tahun 2026Atas kinerja tersebut, LPSK meraih nilai Indeks Reformasi Hukum (IRH) sebesar 99,76 dengan predikat AA (Istimewa).

Menyongsong tahun 2026, LPSK bersiap menghadapi pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru serta pembahasan RUU Perlindungan Saksi dan Korban (RUU PSDK).

LPSK menutup laporannya dengan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas dukungan anggaran yang memungkinkan program perlindungan tetap berjalan optimal.

“Kehadiran LPSK memberikan perlindungan diharapkan turut mendorong perkara diproses secara hukum sehingga menghadirkan keadilan bagi korban.”

 

Tags
  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum Tokoh di Depok Diduga Tipu Ketua RT Puluhan Juta Rupiah, Modus Pajero Fiktif

    Oknum Tokoh di Depok Diduga Tipu Ketua RT Puluhan Juta Rupiah, Modus Pajero Fiktif

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 94
    • 0Komentar

    depokfaktual.com | DEPOK – Seorang pria berinisial HS, yang kerap mencitrakan diri sebagai “tokoh” di Kota Depok, diduga menipu temannya sendiri. HS diduga melakukan penipuan bermodus gadai mobil fiktif terhadap Kasno, Ketua RT 08/10 Kelurahan Sukmajaya. Akibat ulah HS, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Aksi dugaan penipuan ini bermula pada 27 Februari 2026. […]

  • UHC Dihapus 2026, DPRD Depok Yakin Layanan Berobat Gratis Bisa Dihidupkan Kembali

    UHC Dihapus 2026, DPRD Depok Yakin Layanan Berobat Gratis Bisa Dihidupkan Kembali

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 97
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta merupakan program penjaminan kesehatan yang bertujuan memastikan seluruh warga memperoleh akses layanan kesehatan yang layak—mulai dari promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif—tanpa terbebani masalah biaya. Di Indonesia, implementasi UHC dijalankan melalui Program JKN-KIS oleh BPJS Kesehatan, dengan dukungan pemerintah daerah dalam membantu pembiayaan masyarakat […]

  • Turnamen Mini Football Forkopimda Depok 2026 Meriahkan HUT ke-27, Hadiah Jutaan Rupiah

    Turnamen Mini Football Forkopimda Depok 2026 Meriahkan HUT ke-27, Hadiah Jutaan Rupiah

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 40
    • 0Komentar

    DEFAK | DEPOK— Semarak memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kota Depok semakin terasa dengan digelarnya Turnamen Mini Football Forkopimda Championship 2026. Sebanyak 16 tim ambil bagian dalam ajang yang berlangsung di Lapangan Dom’s Arena, Kalimulya, Cilodong. Turnamen ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan untuk memeriahkan hari jadi Kota Depok yang jatuh pada 27 April. Digagas oleh […]

  • Sinergi Cipayung: Siswanto S.H. Bedah Fungsi Komisi D, Soroti Polemik BPJS PBI hingga Revitalisasi Setu Citayam

    Sinergi Cipayung: Siswanto S.H. Bedah Fungsi Komisi D, Soroti Polemik BPJS PBI hingga Revitalisasi Setu Citayam

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 83
    • 0Komentar

    depokfaktual.com Cipayung – Di tengah dinamika pembangunan Kota Depok, pemahaman masyarakat terhadap fungsi legislatif menjadi kunci efektivitas program pemerintah. Menyadari hal tersebut, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto S.H., menggelar sosialisasi tugas dan fungsi komisi (Soskom) di Kecamatan Cipayung, Selasa (3/3/26). Dihadapan para ketua RT dan RW, legislator PKB ini tidak hanya memaparkan teori […]

  • BPN Depok Dituding ‘Sarang Mafia Tanah’, Ahli Waris Depkes di Panmas Jadi Korban Selama Puluhan Tahun

    BPN Depok Dituding ‘Sarang Mafia Tanah’, Ahli Waris Depkes di Panmas Jadi Korban Selama Puluhan Tahun

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 122
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, PANCORAN MAS — Warga Depok, Rita Sari, secara lantang menuding Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok sebagai “sarangnya mafia tanah”. Tuduhan serius ini dilayangkan terkait dugaan penggelapan 49 sertifikat ahli waris tanah Departemen Kesehatan (Depkes) yang berlokasi di wilayah Pancoran Mas. Menurut Rita Sari, aksi perampasan aset warga ini sudah berlangsung sejak puluhan […]

  • Rombongan Elit PKS Depok Silaturahmi ke Kediaman Ketua DPC Gerindra Depok

    Rombongan Elit PKS Depok Silaturahmi ke Kediaman Ketua DPC Gerindra Depok

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DEPOKFAKTUAL | DEPOK – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Depok menyambangi kediaman Ketua DPC Partai Gerindra Kota Depok, Pradi Supriatna di kawasan Kukusan, Kecamatan Beji pada hari Jumat (27/3/2026). Pertemuan yang dikemas dalam rangka silaturahmi Idul Fitri 1447 H berlangsung sangat hangat dan penuh keakraban, dengan suasana yang dipenuhi kedekatan serta semangat gotong royong untuk […]

expand_less