Satpol PP Depok: Investasi Tetap Didukung, Perizinan Tetap Harga Mati
- calendar_month Senin, 12 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DEPOK FAKTUAL, MARGONDA – Pemerintah Kota Depok melalui Satpol PP menegaskan bahwa penghentian operasional Koat Coffee adalah murni langkah penegakan aturan, bukan bentuk pembatasan investasi.
Kepala Satpol PP Depok, Dede Hidayat, menjelaskan bahwa pemerintah sangat terbuka bagi para pelaku usaha, asalkan setiap aktivitas bisnis dijalankan sesuai dengan legalitas dan regulasi yang berlaku
Dede mengimbau para pengusaha untuk proaktif mengurus perizinan secara mandiri melalui Mal Pelayanan Publik di Balai Kota demi menjamin keamanan hukum usaha mereka.
Ia juga mengingatkan agar pengusaha menghindari penggunaan jasa perantara atau “calo” yang berisiko memicu masalah baru.
Dalam kesempatan tersebut, Dede pun membantah keras isu mengenai adanya oknum petugas yang menerima uang Rp70 juta, dan menegaskan bahwa tuduhan itu tidak berdasar serta mencederai integritas institusi.
Tindakan tegas terhadap Koat Coffee sendiri dilakukan berdasarkan rentetan regulasi daerah, termasuk Perda Nomor 5 Tahun 2022.
Satpol PP memastikan pengawasan akan tetap berjalan hingga pihak pengelola menyelesaikan seluruh kewajiban perizinannya, demi terciptanya iklim usaha yang sehat dan kondusif di Kota Depok.
- Penulis: depokfaktual.com
