News Update
light_mode

BEI, PEFINDO, IIF dan BRIDS Gelar Edukasi Credit Enhancement untuk Dukung Penerbitan Surat Utang Korporasi yang Lebih Aman dan Menarik

  • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK FAKTUAL, JAKARTA  — PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) memproyeksikan penerbitan surat utang korporasi di Indonesia pada tahun 2026 tetap kuat dengan nilai berada pada kisaran Rp154 triliun hingga Rp196,9 triliun, dengan estimasi titik tengah sekitar Rp175,8 triliun, didorong terutama oleh kebutuhan refinancing utang yang jatuh tempo, optimalisasi struktur pendanaan, serta kondisi suku bunga yang relatif lebih kondusif dibanding tahun-tahun sebelumnya.

 

Sentimen investor, khususnya investor institusi domestik, diperkirakan tetap positif terhadap obligasi korporasi sebagai instrumen investasi yang stabil di tengah volatilitas pasar, sehingga pasar surat utang pada 2026 dipandang masih menjadi salah satu sumber pendanaan utama bagi perusahaan, meskipun kemungkinan tidak setinggi lonjakan penerbitan yang terjadi pada 2025.

 

Sebagai langkah optimisme menghadapi iklim inevstasi yang kondusif di tahun 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI), PEFINDO, Indonesia Infrastructure Finance (IIF) dan BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS) menggelar seminar bertajuk “Optimalisasi Penerbitan Surat Utang dengan Credit Enhancement” yang bertujuan untuk memberikan edukasi dan memperkaya wawasan pelaku usaha terkait penerbitan surat utang yang lebih aman dan menarik dengan layanan credit enhancement (peningkatan peringkat kredit) oleh IIF, berlokasi di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta.

 

Layanan credit enhancement oleh IIF menjadi salah satu faktor kunci dalam meningkatkan daya tarik dan kualitas penerbitan surat utang korporasi di pasar modal. Melalui pemberian penjaminan kredit, proses pemeringkatan yang lebih kuat, serta dukungan struktur transaksi yang prudent, credit enhancement memungkinkan penerbit memperoleh peringkat kredit yang lebih baik dan biaya pendanaan yang lebih kompetitif.

 

Presiden Direktur IIF Rizki Pribadi Hasan mengungkapkan bahwa layanan credit enhancement IIF ini merupakan katalis bagi pasar surat utang. “Skema ini tidak hanya memperkuat kepercayaan investor, tetapi juga memperluas basis investor dan mendorong keberhasilan penerbitan obligasi, sekaligus mendukung pembiayaan jangka panjang yang berkelanjutan bagi sektor infrastruktur dan korporasi strategis di Indonesia,” ujar Rizki.

 

Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, Bapak I Gede Nyoman Yetna menyampaikan bahwa PT Bursa Efek Indonesia secara aktif menyelenggarakan program sosialisasi dan konsultasi kepada calon penerbit efek di seluruh Indonesia yang dilakukan dengan stakeholders pasar modal. “Program sosialisasi dan konsultasi ditujukan untuk mendorong penerbitan segala jenis efek tidak terkecuali Efek Bersifat Utang dan Sukuk yang dapat dilakukan dengan skema credit enhancement,” ujar Bapak Nyoman.

 

Direktur Utama PEFINDO Irmawati menegaskan bahwa metodologi pemeringkatan PEFINDO memperhitungkan layanan credit enhancement atau garansi atas surat utang sebagai faktor untuk menaikkan rating surat utang. “Surat utang yang diterbitkan oleh suatu korporasi bisa mendapat rating yang sama dengan IIF, apabila mendapat garansi penuh melalui credit enhancement dari IIF,” ungkap Irmawati.

 

Sejalan dengan IIF, BEI, dan PEFINDO, BRIDS sebagai salah satu penjamin emisi di Indonesia juga menyampaikan optimismenya terhadap layanan credit enhancement dari IIF terhadap iklim investasi di pasar surat utang. “Dukungan credit enhancement dari IIF memberikan nilai tambah yang signifikan dalam proses penerbitan surat utang korporasi. Dengan struktur penjaminan yang kuat dan peringkat kredit yang lebih baik, penerbitan obligasi menjadi lebih kredibel di mata investor, sekaligus memungkinkan penetapan biaya pendanaan yang lebih efisien,” ujar Plt. Direktur Utama BRIDS, Fifi Virgantria.

 

BEI, PEFINDO, IIF, dan BRIDS berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan industri pasar modal, khususnya pasar surat utang dengan memberi pemahaman yang lebih komprehensif bagi pelaku usaha mengenai pemanfaatan layanan credit enhancement. Credit Enhancement bukanlah hal baru, namun belum seluruh pelaku pasar memahami fungsi dan mekanismenya dengan jelas. Sejatinya, credit enhancement dari lembaga yang kuat dan kredibel seperti IIF ini dapat mendukung penerbitan surat utang yang lebih berkualitas, berkelanjutan, dan sejalan dengan upaya pendalaman pasar modal Indonesia.

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • LSM PENJARA Soroti Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas PUPR Kota Depok

    LSM PENJARA Soroti Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas PUPR Kota Depok

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 105
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL | DEPOK – Belum usai polemik dugaan pungutan liar (pungli) buku kontrak, Pemerintah Kota Depok kembali diguncang isu miring. Kali ini, dugaan praktik jual beli proyek di lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok mencuat ke publik dan menuai sorotan tajam dari aktivis antikorupsi. Ketua LSM PENJARA, Tompay Baraba, mengungkapkan […]

  • BPJS PBI Warga Depok Mendadak Nonaktif, DPRD Soroti Buruknya Integrasi Data

    BPJS PBI Warga Depok Mendadak Nonaktif, DPRD Soroti Buruknya Integrasi Data

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 97
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA – Sejumlah warga kurang mampu di Kota Depok mengeluhkan status kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tiba-tiba dinonaktifkan, sehingga menghambat akses layanan kesehatan, termasuk dalam kondisi darurat. Keluhan tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPC PDI Perjuangan sekaligus Anggota DPRD Kota Depok, H. Imam Turidi. Ia mengaku menerima laporan langsung dari masyarakat […]

  • Kejaksaan Negeri Depok Amankan Aset Barang di Pemalang Jawa Tengah, Segini Asetnya

    Kejaksaan Negeri Depok Amankan Aset Barang di Pemalang Jawa Tengah, Segini Asetnya

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 86
    • 0Komentar

    depokfaktual.com | PEMALANG – Tim Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Depok melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengecekan fisik aset barang rampasan negara yang berlokasi di Jl. Desa Gombong, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Jumat (13/03/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Rampasan Negara Kejaksaan […]

  • Gebrakan Satu Tahun Presiden Prabowo: Pangkas Ribuan BUMN Menjadi 250 Entitas demi Efisiensi Rp50 Triliun

    Gebrakan Satu Tahun Presiden Prabowo: Pangkas Ribuan BUMN Menjadi 250 Entitas demi Efisiensi Rp50 Triliun

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 77
    • 0Komentar

    depokfaktual.com JAKARTA – Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan transformasi fundamental terhadap struktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam target ambisius, jumlah entitas BUMN yang saat ini mencapai lebih dari seribu akan dipangkas secara drastis menjadi hanya 250 entitas dalam kurun waktu satu tahun. Wakil Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN, Aminuddin […]

  • Perda Pajak Daerah Jabar Disahkan, PKB dan BBNKB Dipastikan Tidak Naik Mulai 2026

    Perda Pajak Daerah Jabar Disahkan, PKB dan BBNKB Dipastikan Tidak Naik Mulai 2026

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 164
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pengesahan tersebut dipimpin Panitia Khusus (Pansus) X DPRD Jabar. Ketua Pansus X DPRD Jabar, Pradi Supriatna, mengatakan regulasi hasil penyempurnaan […]

  • Mendes Yandri Resmikan Permendesa Nomor 16 Tahun 2025 untuk Akselerasi Kopdes Merah Putih

    Mendes Yandri Resmikan Permendesa Nomor 16 Tahun 2025 untuk Akselerasi Kopdes Merah Putih

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 121
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Menteri Desa dan PDT Ariza Patria menghadiri rapat koordinasi terbatas terkait pelaksanaan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, pada Senin (12/1/2025). Rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan […]

expand_less