News Update
light_mode

Optimalisasi Pemulihan Aset, Kejari Depok Jual Barang Rampasan Negara ke Publik

  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK FAKTUAL, GDC — Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok melalui Bidang Pemulihan Aset akan menyelenggarakan kegiatan penjualan langsung terhadap barang rampasan negara yang dibuka untuk masyarakat umum.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Kejari Depok dalam mengoptimalkan pemulihan aset negara, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan penegakan hukum di wilayah Kota Depok.

Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, Kejari Depok memastikan aset negara yang telah selesai proses hukumnya dapat dimanfaatkan kembali secara ekonomis dan sah.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap barang rampasan negara yang sudah tidak digunakan dalam proses perkara dapat memberikan nilai manfaat, baik bagi negara maupun masyarakat,” ujar perwakilan Kejari Depok.

Penjualan langsung tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 28 Januari 2026, dan akan dipusatkan di Galeri Pemulihan Aset Kejari Depok yang berlokasi di Jalan Sersan Aning, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

Pemilihan lokasi ini dinilai strategis karena mudah diakses masyarakat serta didukung fasilitas yang memadai guna menunjang pelaksanaan kegiatan secara tertib dan kondusif.

Galeri Pemulihan Aset sendiri merupakan ruang khusus yang disiapkan untuk pengelolaan, pendataan, serta penyajian barang rampasan negara kepada publik.

Adapun barang yang dijual merupakan barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Artinya, putusan pengadilan terhadap perkara terkait telah final dan barang tersebut tidak lagi diperlukan dalam proses hukum.

Secara yuridis, barang dengan status inkracht dapat dialihkan kepemilikannya melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Seluruh barang yang dijual telah memiliki kekuatan hukum tetap, sehingga proses penjualannya aman, legal, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Langkah ini juga sejalan dengan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia mengenai pengelolaan dan pendayagunaan barang bukti serta barang rampasan negara, sebagai bagian dari upaya optimalisasi penerimaan negara dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPJS PBI Dinonaktifkan, Warga Depok Turun ke Balai Kota Bawa Ambulans

    BPJS PBI Dinonaktifkan, Warga Depok Turun ke Balai Kota Bawa Ambulans

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 38
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, BALAIKOTA — Sebagian warga di Depok menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Depok, Senin (9/2), menolak penonaktifan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Massa bahkan membawa ambulans sebagai simbol darurat kesehatan. Aksi tersebut menuntut Pemerintah Kota Depok segera mengambil langkah atas penghentian bantuan PBI-JK yang dinilai menyulitkan warga miskin mengakses […]

  • Komunitas Alumni SD Pondok Cina 1 ‘Big IPPOR’ Gelar Santunan untuk Puluhan Yatim dan Guru Purna Bakti Jelang Ramadan 2026

    Komunitas Alumni SD Pondok Cina 1 ‘Big IPPOR’ Gelar Santunan untuk Puluhan Yatim dan Guru Purna Bakti Jelang Ramadan 2026

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Menjelang bulan suci Ramadan, Komunitas Alumni SD Pondok Cina 1 (yang dulu dikenal sebagai SD IPPOR) yang tergabung dalam wadah “Big IPPOR” kembali mengadakan agenda sosial tahunan bertajuk Big IPPOR Peduli. Pada akhir pekan ini, tanggal 14 dan 15 Februari 2026, para alumni mendistribusikan santunan dan tali kasih kepada puluhan anak […]

  • Ditengah Pemangkasan Anggaran Takjil Masjid Baitul Kamal, HUT Supian Suri Habiskan Banyak Biaya

    Ditengah Pemangkasan Anggaran Takjil Masjid Baitul Kamal, HUT Supian Suri Habiskan Banyak Biaya

    • calendar_month 7 jam yang lalu
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DEPOKFAKTUAL.COM DEPOK – Pemerintah Kota Depok menuai kritik tajam dari masyarakat terkait kontrasnya penggunaan anggaran daerah. Perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-51 Wali Kota Depok, Supian Suri, yang digelar mewah dinilai melukai hati warga di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada fasilitas ibadah di Masjid Balai Kota. Warga Depok, Gita Kurniawan, menyuarakan kekecewaannya atas […]

  • Ketua Karang Taruna Lakukan Pelecehan Verbal di Mampang Depok, Babai Suhaimi : Copot dan Pidana

    Ketua Karang Taruna Lakukan Pelecehan Verbal di Mampang Depok, Babai Suhaimi : Copot dan Pidana

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 74
    • 0Komentar

      DEPOK FAKTUAL, PANCORAN MAS – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Depok dari Fraksi PKB, Babai Suhaimi, geram dengan pemberitaan kasus Ketua Karang Taruna yang melakukan pelecehan verbal terhadap IRT di Mampang, Depok. Babai, yang juga merupakan mantan Ketua Karang Taruna Kota Depok, menegaskan bahwa tidak ada ruang toleransi bagi pelaku pelecehan, meskipun dalam […]

  • Hari Arak Bali ke-6 Jadi Momentum Penguatan Industri Arak dan Brem Bali

    Hari Arak Bali ke-6 Jadi Momentum Penguatan Industri Arak dan Brem Bali

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 47
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, BALI — Penguatan aspek legal dan tata kelola industri arak di Bali menjadi langkah krusial dalam menjaga keberlanjutan produk tradisional daerah. Momentum tersebut semakin berarti dengan diserahkannya izin produksi industri arak dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia kepada Pemerintah Provinsi Bali, yang secara simbolis diterima oleh Gubernur Bali, Wayan Koster. Terbitnya izin industri ini […]

  • Kepala Dinas Perpustakaan Depok Ajak Anak Muda Kurangi Main Gadget, Perbanyak Membaca

    Kepala Dinas Perpustakaan Depok Ajak Anak Muda Kurangi Main Gadget, Perbanyak Membaca

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 73
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, BALAI KOTA — Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Depok, Bapak Utang Wardaya, menyoroti betapa krusialnya pengembangan budaya literasi di kalangan anak muda. Peringatan ini disampaikan mengingat tingginya ketergantungan generasi muda saat ini terhadap gawai atau perangkat elektronik. Utang Wardaya menekankan bahwa generasi masa kini harus memprioritaskan kegiatan membaca dan berinteraksi langsung dengan […]

expand_less