News Update
light_mode

Optimalisasi Pemulihan Aset, Kejari Depok Jual Barang Rampasan Negara ke Publik

  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK FAKTUAL, GDC — Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok melalui Bidang Pemulihan Aset akan menyelenggarakan kegiatan penjualan langsung terhadap barang rampasan negara yang dibuka untuk masyarakat umum.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Kejari Depok dalam mengoptimalkan pemulihan aset negara, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan penegakan hukum di wilayah Kota Depok.

Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, Kejari Depok memastikan aset negara yang telah selesai proses hukumnya dapat dimanfaatkan kembali secara ekonomis dan sah.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap barang rampasan negara yang sudah tidak digunakan dalam proses perkara dapat memberikan nilai manfaat, baik bagi negara maupun masyarakat,” ujar perwakilan Kejari Depok.

Penjualan langsung tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 28 Januari 2026, dan akan dipusatkan di Galeri Pemulihan Aset Kejari Depok yang berlokasi di Jalan Sersan Aning, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

Pemilihan lokasi ini dinilai strategis karena mudah diakses masyarakat serta didukung fasilitas yang memadai guna menunjang pelaksanaan kegiatan secara tertib dan kondusif.

Galeri Pemulihan Aset sendiri merupakan ruang khusus yang disiapkan untuk pengelolaan, pendataan, serta penyajian barang rampasan negara kepada publik.

Adapun barang yang dijual merupakan barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Artinya, putusan pengadilan terhadap perkara terkait telah final dan barang tersebut tidak lagi diperlukan dalam proses hukum.

Secara yuridis, barang dengan status inkracht dapat dialihkan kepemilikannya melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Seluruh barang yang dijual telah memiliki kekuatan hukum tetap, sehingga proses penjualannya aman, legal, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Langkah ini juga sejalan dengan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia mengenai pengelolaan dan pendayagunaan barang bukti serta barang rampasan negara, sebagai bagian dari upaya optimalisasi penerimaan negara dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Karang Taruna Lakukan Pelecehan Verbal di Mampang Depok, Babai Suhaimi : Copot dan Pidana

    Ketua Karang Taruna Lakukan Pelecehan Verbal di Mampang Depok, Babai Suhaimi : Copot dan Pidana

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 142
    • 0Komentar

      DEPOK FAKTUAL, PANCORAN MAS – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Depok dari Fraksi PKB, Babai Suhaimi, geram dengan pemberitaan kasus Ketua Karang Taruna yang melakukan pelecehan verbal terhadap IRT di Mampang, Depok. Babai, yang juga merupakan mantan Ketua Karang Taruna Kota Depok, menegaskan bahwa tidak ada ruang toleransi bagi pelaku pelecehan, meskipun dalam […]

  • Sinergi Cipayung: Siswanto S.H. Bedah Fungsi Komisi D, Soroti Polemik BPJS PBI hingga Revitalisasi Setu Citayam

    Sinergi Cipayung: Siswanto S.H. Bedah Fungsi Komisi D, Soroti Polemik BPJS PBI hingga Revitalisasi Setu Citayam

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 83
    • 0Komentar

    depokfaktual.com Cipayung – Di tengah dinamika pembangunan Kota Depok, pemahaman masyarakat terhadap fungsi legislatif menjadi kunci efektivitas program pemerintah. Menyadari hal tersebut, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto S.H., menggelar sosialisasi tugas dan fungsi komisi (Soskom) di Kecamatan Cipayung, Selasa (3/3/26). Dihadapan para ketua RT dan RW, legislator PKB ini tidak hanya memaparkan teori […]

  • Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Pembunuhan Pemuda Asal Depok: Berawal dari Pinjaman Uang yang Ditolak

    Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Pembunuhan Pemuda Asal Depok: Berawal dari Pinjaman Uang yang Ditolak

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 165
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, BOJONGGEDE– Misteri di balik pembunuhan sadis terhadap seorang pemuda asal Depok, berinisial AN, akhirnya terkuak. Polisi berhasil mengungkap motif dan menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang menggemparkan warga Bojonggede, Kabupaten Bogor, itu. Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah rumah kontrakan di Desa Rawa Panjang, Bojonggede, pada Senin (3/11/2025) dini hari. Dari […]

  • Pemkot Depok Dukung Gen Z Salurkan Energi Kreatif Lewat Musik

    Pemkot Depok Dukung Gen Z Salurkan Energi Kreatif Lewat Musik

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 140
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, BALAI KOTA– Pemerintah Kota Depok menegaskan pentingnya memberikan ruang kegiatan positif bagi generasi muda agar tidak terjebak dari kecanduan gadget. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok, Eko Herwiyanto, saat menutup Festival Band Kota Depok, yang digelar di Balai Kota Depok, Sabtu (08/11/2025). “Alhamdulillah, festival band […]

  • Dekatkan Layanan ke Warga, Pemkab Bogor Siapkan Dua Mal Pelayanan Publik di Barat dan Timur

    Dekatkan Layanan ke Warga, Pemkab Bogor Siapkan Dua Mal Pelayanan Publik di Barat dan Timur

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 154
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, BOGOR — Pemerintah Kabupaten Bogor berencana membangun dua Mal Pelayanan Publik (MPP) yang akan berlokasi di kawasan Bogor Barat dan Bogor Timur. Kedua wilayah tersebut selama ini diproyeksikan sebagai calon sentra pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Bogor. Pembangunan MPP ini merupakan langkah strategis Pemkab Bogor untuk mendekatkan akses layanan publik kepada warga, mengingat […]

  • Sebut Bangunan Berdiri di Atas ‘Kali Mati’, Pemilik Bhakti Karya Soroti Aspek Ekonomi dan Sejarah Lahan

    Sebut Bangunan Berdiri di Atas ‘Kali Mati’, Pemilik Bhakti Karya Soroti Aspek Ekonomi dan Sejarah Lahan

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 47
    • 0Komentar

    DEPOKFAKTUAL | DEPOK– Pemilik usaha Bhakti Karya, H. Ahmad Syafe’i, angkat bicara menanggapi tudingan pelanggaran aturan tata ruang terkait bangunan gudang dan toko grosir miliknya di Jalan Abdul Wahab, Sawangan, Depok. Syafe’i menegaskan bahwa lokasi tersebut bukanlah bantaran sungai aktif, melainkan saluran irigasi yang sudah lama kering atau disebutnya sebagai “kali mati”. Dalam penjelasannya, pengusaha […]

expand_less