News Update
light_mode

Skandal Eksekusi Lahan: Ketua–Wakil Ketua PN Depok Terseret OTT KPK

  • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok diduga meminta imbalan sebesar Rp1 miliar untuk mempercepat pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan milik PT Karabha Digdaya (KD), sebuah perusahaan yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK berujung pada penetapan lima orang tersangka.

Kelima tersangka tersebut adalah I Wayan Eka Mariarta (EKA) selaku Ketua PN Depok, Bambang Setyawan (BBG) selaku Wakil Ketua PN Depok, Yohansyah Maruanaya (YOH) yang menjabat sebagai jurusita PN Depok, Trisnadi Yulrisman (TRI) selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya, serta Berliana Tri Kusuma (BER) selaku Head Corporate Legal PT KD.

“KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 6 hingga 25 Februari 2026. Seluruh tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat malam, 6 Februari 2026.

Asep kemudian memaparkan konstruksi perkara. Pada 2023, PN Depok mengabulkan gugatan PT KD dalam sengketa lahan seluas sekitar 6.500 meter persegi yang berlokasi di Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, melawan pihak masyarakat.

Putusan tersebut selanjutnya dikuatkan melalui proses banding dan kasasi, sehingga memiliki kekuatan hukum tetap. Berdasarkan putusan itu, pada Januari 2025 PT KD mengajukan permohonan eksekusi pengosongan lahan ke PN Depok. Namun hingga Februari 2025, eksekusi tersebut belum juga dilaksanakan.

“PT KD beberapa kali mengajukan permohonan eksekusi karena lahan tersebut akan segera dimanfaatkan. Di sisi lain, pihak masyarakat mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) pada Februari 2025,” jelas Asep.

Dalam situasi tersebut, EKA dan BBG kemudian menunjuk Yohansyah sebagai perantara atau “satu pintu” untuk menghubungkan kepentingan PT KD dengan PN Depok. Yohansyah diminta menjalin komunikasi informal terkait permintaan fee sebesar Rp1 miliar kepada PT KD melalui Berliana selaku Head Corporate Legal.

Yohansyah dan Berliana lalu bertemu di sebuah restoran di Depok untuk membahas jadwal pelaksanaan eksekusi sekaligus permintaan imbalan guna mempercepat proses tersebut. Hasil pertemuan itu kemudian disampaikan Berliana kepada Trisnadi selaku Direktur Utama PT KD. Namun pihak perusahaan menyatakan keberatan atas nilai fee yang diminta.

“Dalam perkembangannya, BER dan YOH menyepakati nilai fee sebesar Rp850 juta untuk percepatan eksekusi,” ungkap Asep.

Selanjutnya, Bambang menyusun resume pelaksanaan eksekusi riil yang menjadi dasar diterbitkannya penetapan eksekusi pengosongan lahan oleh Ketua PN Depok pada 14 Januari 2026. Yohansyah kemudian melaksanakan eksekusi pengosongan lahan di lokasi sengketa.

Usai pelaksanaan eksekusi, Berliana menyerahkan uang sebesar Rp20 juta kepada Yohansyah. Tak lama berselang, pada Februari 2026, Berliana kembali bertemu Yohansyah di sebuah lapangan golf dan menyerahkan uang sebesar Rp850 juta. Dana tersebut berasal dari pencairan cek dengan dasar pembayaran invoice fiktif PT SKBB Consulting Solusindo, yang tercatat sebagai konsultan PT Karabha Digdaya.

 

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masih Banjir, Padahal Proyek Pembangunan Jembatan Bukit Cengkeh 2 Sudah Rampung

    Masih Banjir, Padahal Proyek Pembangunan Jembatan Bukit Cengkeh 2 Sudah Rampung

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 89
    • 0Komentar

    depokfaktual.com | DEPOK – Kota Depok pada akhir tahun 2025 tengah melaksanakan pembangunan fisik penggantian jembatan di Jalan Bukit Cengkeh 2, RW 16, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis. Proyek ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi warga yang disampaikan melalui Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari, dan diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan infrastruktur serta pengendalian air […]

  • Diduga, Fasos-Fasum di Sukmajaya Depok Dijadiin Gudang Jual Beli Online, Warga Protes

    Diduga, Fasos-Fasum di Sukmajaya Depok Dijadiin Gudang Jual Beli Online, Warga Protes

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DEPOK– Sebuah bangunan gudang yang digunakan untuk aktivitas jual beli online di Jalan Pertanian RT 01 RW 04, Sukmajaya, , menjadi sorotan warga. Gudang tersebut diduga berdiri di atas lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum). Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak pengelola (GDC) disebut telah melayangkan surat kepada pemilik bangunan agar segera melakukan pembongkaran. Namun, […]

  • BPN Depok Dituding ‘Sarang Mafia Tanah’, Ahli Waris Depkes di Panmas Jadi Korban Selama Puluhan Tahun

    BPN Depok Dituding ‘Sarang Mafia Tanah’, Ahli Waris Depkes di Panmas Jadi Korban Selama Puluhan Tahun

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 122
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, PANCORAN MAS — Warga Depok, Rita Sari, secara lantang menuding Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok sebagai “sarangnya mafia tanah”. Tuduhan serius ini dilayangkan terkait dugaan penggelapan 49 sertifikat ahli waris tanah Departemen Kesehatan (Depkes) yang berlokasi di wilayah Pancoran Mas. Menurut Rita Sari, aksi perampasan aset warga ini sudah berlangsung sejak puluhan […]

  • Gagal Penuhi Standar Sanitasi, BGN Hentikan Sementara Operasional 1.512 Satuan Gizi di Jawa

    Gagal Penuhi Standar Sanitasi, BGN Hentikan Sementara Operasional 1.512 Satuan Gizi di Jawa

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 89
    • 0Komentar

    depokfaktual.com | JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh provinsi di Pulau Jawa. Langkah tegas ini diambil setelah hasil evaluasi menunjukkan ribuan unit layanan tersebut belum memenuhi standar operasional prosedur (SOP) dan kelengkapan sarana prasarana yang ditetapkan. Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah […]

  • Sinergi Cipayung: Siswanto S.H. Bedah Fungsi Komisi D, Soroti Polemik BPJS PBI hingga Revitalisasi Setu Citayam

    Sinergi Cipayung: Siswanto S.H. Bedah Fungsi Komisi D, Soroti Polemik BPJS PBI hingga Revitalisasi Setu Citayam

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 83
    • 0Komentar

    depokfaktual.com Cipayung – Di tengah dinamika pembangunan Kota Depok, pemahaman masyarakat terhadap fungsi legislatif menjadi kunci efektivitas program pemerintah. Menyadari hal tersebut, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto S.H., menggelar sosialisasi tugas dan fungsi komisi (Soskom) di Kecamatan Cipayung, Selasa (3/3/26). Dihadapan para ketua RT dan RW, legislator PKB ini tidak hanya memaparkan teori […]

  • Setu Pladen Terancam, Aktivis Lingkungan Mendesak Pemkot Depok Ambil Langkah Nyata

    Setu Pladen Terancam, Aktivis Lingkungan Mendesak Pemkot Depok Ambil Langkah Nyata

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 189
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Aktivis dan penggiat lingkungan Kota Depok, Boges Marhaen, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk segera melakukan konservasi menyeluruh terhadap Setu Pladen. Desakan tersebut disampaikan menyusul masih buruknya kondisi lingkungan dan minimnya pengelolaan kawasan danau yang seharusnya menjadi wilayah resapan air dan ruang terbuka hijau ramah lingkungan. Boges yang aktif mengamati dan mengawasi […]

expand_less