News Update
light_mode

Gagal Penuhi Standar Sanitasi, BGN Hentikan Sementara Operasional 1.512 Satuan Gizi di Jawa

  • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

depokfaktual.com | JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh provinsi di Pulau Jawa. Langkah tegas ini diambil setelah hasil evaluasi menunjukkan ribuan unit layanan tersebut belum memenuhi standar operasional prosedur (SOP) dan kelengkapan sarana prasarana yang ditetapkan.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, mengonfirmasi bahwa penghentian ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kualitas layanan gizi bagi masyarakat.

“Ada 1.512 SPPG yang kita hentikan sementara operasionalnya,” ujar Dony dalam keterangan resminya, Rabu (11/3/2026).

Berdasarkan data BGN, Jawa Timur menjadi wilayah dengan jumlah penutupan sementara terbanyak, yakni mencapai 788 unit. Berikut adalah rincian persebaran SPPG yang dihentikan operasionalnya:
* Jawa Timur: 788 unit
* Jawa Barat: 350 unit
* DI Yogyakarta: 208 unit
* Banten: 62 unit
* Jawa Tengah: 54 unit
* DKI Jakarta: 50 unit

Dony menjelaskan bahwa faktor utama penghentian ini adalah masalah legalitas kesehatan dan infrastruktur sanitasi. Temuan paling krusial menunjukkan sebanyak 1.043 unit belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Selain itu, BGN menemukan 443 SPPG belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar lingkungan. Masalah administratif dan fasilitas pendukung juga menjadi sorotan, di mana 175 unit kedapatan belum menyediakan mes atau tempat tinggal bagi tenaga ahli seperti Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan.

“Operasional SPPG yang dihentikan sementara akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh persyaratan operasional dan standar yang ditetapkan telah dipenuhi,” tegas Dony.

Pihak BGN menyatakan tidak akan tinggal diam. Lembaga ini berkomitmen melakukan pendampingan intensif serta verifikasi faktual terhadap unit-unit yang terdampak. Hal ini dilakukan agar pengelola segera melengkapi kekurangan teknis maupun dokumen yang dipersyaratkan guna menjamin pelayanan gizi kembali berjalan sesuai standar keamanan pangan nasional. (AT/net)

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Depok Gelar Julbara, HP dan Sepeda Motor Laku Keras

    Kejari Depok Gelar Julbara, HP dan Sepeda Motor Laku Keras

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 59
    • 0Komentar

      DEPOK | depokfaktual.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan barang rampasan negara yang transparan dan akuntabel. Sebanyak 20 peserta dari berbagai daerah antusias mengikuti giat Jual Barang Rampasan (Julbara) yang digelar di kantor Galeri Pemulihan Aset Kejari Depok, Pancoran Mas, Kamis (30/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pemulihan aset […]

  • pencopotan gambar wajah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang sebelumnya terpasang di Underpass Dewi Sartika, Kota Depok

    Pencopotan Visual Ridwan Kamil di Depok, Wali Kota: Itu Ranah Provinsi

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 136
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Wali Kota Depok, Supian Suri, memberikan penjelasan terkait pencopotan gambar wajah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang sebelumnya terpasang di Underpass Dewi Sartika, Kota Depok. Dia menegaskan bahwa underpass tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga kewenangan pencopotan berada di tingkat provinsi. “Underpass itu asetnya pemerintah provinsi, jadi […]

  • Harga Material Naik, Utang Menumpuk: Kontraktor Menanti Janji Bayar Pemkab Bogor

    Harga Material Naik, Utang Menumpuk: Kontraktor Menanti Janji Bayar Pemkab Bogor

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 134
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, BOGOR — Sebanyak 101 kontraktor mendatangi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor. Mereka duduk satu meja, menagih hak atas proyek yang telah rampung dikerjakan, namun pembayarannya tak kunjung diterima. Di ruang diskusi itu, kegelisahan para pengusaha konstruksi mengendap bersama janji pemerintah daerah yang kembali diucapkan. Salah seorang kontraktor, Jhoni, menyebut […]

  • Sambut Iduladha, PLN UIT JBB dan YBM Berbagi Kebahagiaan lewat Tebar Daging untuk 2.000 Penerima Manfaat

    Sambut Iduladha, PLN UIT JBB dan YBM Berbagi Kebahagiaan lewat Tebar Daging untuk 2.000 Penerima Manfaat

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Depok – Menyambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) bersama Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN menebar kebahagiaan melalui penyaluran daging kurban kepada 2.000 penerima manfaat. Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian sosial sekaligus momentum berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya kaum dhuafa dan anak-anak yatim. Pada perayaan […]

  • KPK Gelar OTT di Bengkulu: Bupati Rejang Lebong dan 12 Orang Diamankan

    KPK Gelar OTT di Bengkulu: Bupati Rejang Lebong dan 12 Orang Diamankan

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 86
    • 0Komentar

    depokfaktual.com | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Bengkulu pada Selasa (10/3/2026). Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan mengamankan sedikitnya 13 orang, termasuk Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Hingga Selasa sore, sembilan orang dari total pihak yang terjaring telah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani […]

  • UHC Dihapus 2026, DPRD Depok Yakin Layanan Berobat Gratis Bisa Dihidupkan Kembali

    UHC Dihapus 2026, DPRD Depok Yakin Layanan Berobat Gratis Bisa Dihidupkan Kembali

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 131
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta merupakan program penjaminan kesehatan yang bertujuan memastikan seluruh warga memperoleh akses layanan kesehatan yang layak—mulai dari promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif—tanpa terbebani masalah biaya. Di Indonesia, implementasi UHC dijalankan melalui Program JKN-KIS oleh BPJS Kesehatan, dengan dukungan pemerintah daerah dalam membantu pembiayaan masyarakat […]

expand_less