News Update
light_mode

Tercium Bau Menyengat hingga Dugaan Gratifikasi Oknum RT di Pabrik Bumbu Leuwinanggung

  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOKFAKTUAL.COM

LEUWINANGGUNG – Sejumlah warga Jalan Leuwinanggung, RT 01 RW 08, kembali turun ke jalan untuk melancarkan aksi protes terhadap operasional sebuah pabrik bumbu yang berdiri tepat di pemukiman mereka. Warga mengeluhkan bau menyengat yang mengganggu kesehatan serta dugaan manipulasi izin operasional.

Salah satu warga terdampak, Siti Nuramalia, mengungkapkan kekecewaannya lantaran sejak awal pihak pengelola tidak transparan mengenai jenis usaha yang dijalankan. Menurutnya, janji awal pembangunan hanyalah sebuah workshop, namun kenyataannya berubah menjadi pabrik pengolahan bumbu skala besar.

“Awalnya mereka bilangnya mau buka workshop, tetapi pas beroperasi ternyata jadi pabrik bumbu,” ujar Siti saat dihubungi wartawan, Senin (02/03/2026).

Siti menambahkan bahwa warga sekitar tidak pernah memberikan izin lingkungan. Selain aroma tajam yang menusuk hidung, pabrik tersebut dinilai “kucing-kucingan” dengan aparat penegak perda.

“Dinas DLHK sudah menegur dan memberikan surat penghentian operasional. Tapi anehnya, kalau dinas datang mereka tutup, begitu petugas pulang, mereka beroperasi lagi,” jelas Siti.

Pabrik tersebut diketahui beroperasi dari pukul 07.00 WIB hingga menjelang Magrib, bahkan sering kali lembur hingga pukul 22.00 WIB, yang semakin menambah beban polusi udara bagi warga sekitar.

Bukti TF: beredar chat WA berisikan “pelicin” untuk pembuatan Izin Pabrik ke Oknum RT.(Dok.)

Konflik ini semakin memanas seiring beredarnya bukti transfer sejumlah uang jutaan rupiah yang diduga kuat mengarah kepada oknum Ketua RT setempat berinisial LS. Dalam bukti transfer tersebut, tertera keterangan yang mengindikasikan bahwa uang tersebut digunakan untuk “mengamankan” proses perizinan pabrik di tengah penolakan warga.

Warga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi perizinan resmi. Informasi mengenai izin usaha tersebut diduga hanya berhenti di tingkat RT, RW, dan pihak kelurahan tanpa adanya kesepakatan dengan warga terdampak langsung.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, pengurus Rukun Tetangga (RT) yang menerima gratifikasi atau melakukan pungutan liar (pungli) dapat dijerat sanksi pidana dan administratif. Meski bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), pengurus RT merupakan penyelenggara layanan masyarakat yang terikat pada aturan integritas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola pabrik maupun oknum Ketua RT (LS) belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi protes warga maupun isu aliran dana tersebut.

“Harapan kami hanya satu, pabriknya pindah atau setidaknya tidak menimbulkan bau menyengat lagi yang merugikan kami,” pungkas Siti. (Leo)

 

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Kebijakan Wali Kota, Kelurahan Baktijaya Optimalkan Pelayanan Lewat Musrenbang

    Dukung Kebijakan Wali Kota, Kelurahan Baktijaya Optimalkan Pelayanan Lewat Musrenbang

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, BAKTIJAYA – Kelurahan Baktijaya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 sebagai dasar penyusunan anggaran Tahun 2027. Kegiatan yang mengusung tema “Peningkatan Daya Saing Daerah Menuju Depok Maju” itu dilaksanakan pada Senin (19/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, pihak kelurahan menilai kebijakan rotasi dan mutasi pejabat yang dilakukan Wali Kota Depok, Supian Suri, sebagai bagian […]

  • Mayoritas Fraksi DPRD Bali Dukung Penyertaan Modal BPD Bali, Gubernur Serap Pandangan Umum

    Mayoritas Fraksi DPRD Bali Dukung Penyertaan Modal BPD Bali, Gubernur Serap Pandangan Umum

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Rapat Paripurna ke-23 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Senin (19/1/2026). Rapat paripurna ini beragendakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Penambahan […]

  • Mata Wanita Warga Sawangan Ini Buta Permanen Sebelah Kiri, Usai KDRT dari Suaminya 

    Mata Wanita Warga Sawangan Ini Buta Permanen Sebelah Kiri, Usai KDRT dari Suaminya 

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, SAWANGAN — Seorang wanita berinisial AA dilaporkan mengalami luka berat hingga kehilangan penglihatan permanen pada mata kiri, diduga akibat aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya. Insiden brutal tersebut terjadi pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, di wilayah Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Mengacu pada keterangan dalam […]

  • Ketua DPRD Depok Bakal Sanksi Wartawan yang Bikin Raker Pokja Media Center Ilegal

    Ketua DPRD Depok Bakal Sanksi Wartawan yang Bikin Raker Pokja Media Center Ilegal

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, GDC – Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, memberikan klarifikasi tegas terkait status Kelompok Kerja (Pokja) Media Center di lingkungan DPRD Kota Depok. Ade menyatakan bahwa hingga saat ini pimpinan DPRD belum pernah mengeluarkan kebijakan resmi maupun Surat Keputusan (SK) terkait pembentukan wadah tersebut. Ade juga menjelaskan bahwa meski fasilitas ruangan tersedia, hal […]

  • BPN Depok Dituding ‘Sarang Mafia Tanah’, Ahli Waris Depkes di Panmas Jadi Korban Selama Puluhan Tahun

    BPN Depok Dituding ‘Sarang Mafia Tanah’, Ahli Waris Depkes di Panmas Jadi Korban Selama Puluhan Tahun

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, PANCORAN MAS — Warga Depok, Rita Sari, secara lantang menuding Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok sebagai “sarangnya mafia tanah”. Tuduhan serius ini dilayangkan terkait dugaan penggelapan 49 sertifikat ahli waris tanah Departemen Kesehatan (Depkes) yang berlokasi di wilayah Pancoran Mas. Menurut Rita Sari, aksi perampasan aset warga ini sudah berlangsung sejak puluhan […]

  • Refleksi Setahun Supian Suri Memimpin Depok, Akui ‘PR’ Masih Menumpuk

    Refleksi Setahun Supian Suri Memimpin Depok, Akui ‘PR’ Masih Menumpuk

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Wali Kota Depok, Supian Suri, mengakui bahwa dalam satu tahun kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah masih banyak persoalan yang perlu diselesaikan. Supian menyebut tahun pertama kepemimpinannya sebagai fase pembelajaran. Menurutnya setiap hari dijalani dengan mendengar aspirasi dan merasakan kebutuhan masyarakat. Ia yang menjabat untuk periode 2025–2030 setelah dilantik Presiden […]

expand_less