News Update
light_mode

Handiyana dan Kasno Saling Memaafkan, Persoalan Pajero Beres

  • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

DEFAK | DEPOK – Perselisihan hukum yang melibatkan Kasno dengan Atet Handiyana Juniady Siombing akhirnya berakhir damai. Dimediasi oleh pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan pada Sabtu, 4 April 2026.

Pertemuan mediasi yang berlangsung di Kantor PWI Kota Depok, Jalan Melati No. 3, Pancoran Mas ini, ditandai dengan pengembalian dana oleh pihak Atet Handiyana kepada Kasno dan penandatanganan Surat Pernyataan Pencabutan Laporan Polisi serta saling memaafkan.

Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, yang memfasilitasi mediasi menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga kerukunan antarwarga Depok. Ia menjelaskan bahwa persoalan yang terjadi sebelumnya merupakan kesalahpahaman atau wanprestasi terkait jaminan gadai mobil.

“PWI bertanggung jawab menyelesaikan ini secara kekeluargaan. Bang Handiyana dengan kesadaran penuh telah mengembalikan uang sesuai nilai yang disepakati, tidak ditambah dan tidak dikurangi. Hari ini kami sudah bertemu dengan perwakilan keluarga Bang Handiyana untuk proses serah terima. Saling memaafkan,” ujar Rusdy, Sabtu, (4/4/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Kasno secara terbuka menyatakan keikhlasannya untuk memaafkan dan mengakhiri perkara ini. Ia membacakan langsung surat pernyataan pencabutan laporan polisi bernomor LP/B/487/III/2026/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

“Terhitung sejak Sabtu, 4 April 2026, saya telah mencabut dan membatalkan demi hukum laporan saya atas nama terlapor Saudara Atet Handiyana Juniady Siombing. Perselisihan ini kami anggap sudah selesai secara damai kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun,” tegas Kasno saat membacakan surat pernyataannya.

Prosesi perdamaian diakhiri dengan penyerahan dana secara simbolis yang disaksikan oleh pengurus PWI Kota Depok, termasuk yang bertindak sebagai mediator teknis dalam penandatanganan berkas serah terima.

Meskipun Atet Handiyana tidak dapat hadir secara langsung karena urusan pekerjaan, pihak keluarga memastikan bahwa komunikasi tetap berjalan baik. Kedua belah pihak pun direncanakan akan segera bertemu secara personal untuk mempererat kembali tali silaturahmi pasca-lebaran Idulfitri ini.

Dengan adanya pencabutan laporan ini, Kasno menegaskan tidak akan melakukan tuntutan hukum apa pun di kemudian hari terkait objek perkara tersebut. Pihak PWI Kota Depok berharap momentum ini dapat menjadi contoh penyelesaian masalah melalui musyawarah mufakat. (Daud)

 

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Raksasa di Bumi Tegar Beriman: Revolusi Gizi dan Ekonomi Dimulai dari Cijujung!

    Sinergi Raksasa di Bumi Tegar Beriman: Revolusi Gizi dan Ekonomi Dimulai dari Cijujung!

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 71
    • 0Komentar

    BOGOR – Kabupaten Bogor tidak main-main dalam memahat jalan menuju Indonesia Emas 2045. Di bawah komando duet Rudy Susmanto dan Jaro Ade, Pemerintah Kabupaten Bogor baru saja menancapkan tonggak sejarah baru. Rabu (15/4), Kecamatan Sukaraja menjadi saksi lahirnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cijujung dan Koperasi Kadin Kabupaten Bogor. Hadirnya SPPG Cijujung adalah jawaban konkret […]

  • LAKRI Endus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Disdik Depok TA 2025 Senilai Puluhan Miliar

    LAKRI Endus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Disdik Depok TA 2025 Senilai Puluhan Miliar

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 100
    • 0Komentar

    depokfaktual.com | DEPOK – Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) menyoroti sejumlah proyek pengadaan barang di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Tahun Anggaran 2025 yang diduga janggal. Temuan ini mencakup pengadaan papan tulis interaktif, alat tulis, hingga mebel dengan total nilai mencapai puluhan miliar rupiah yang dinilai tidak transparan dalam sasaran distribusi dan rincian penggunaannya. […]

  • Perda Pajak Daerah Jabar Disahkan, PKB dan BBNKB Dipastikan Tidak Naik Mulai 2026

    Perda Pajak Daerah Jabar Disahkan, PKB dan BBNKB Dipastikan Tidak Naik Mulai 2026

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 198
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pengesahan tersebut dipimpin Panitia Khusus (Pansus) X DPRD Jabar. Ketua Pansus X DPRD Jabar, Pradi Supriatna, mengatakan regulasi hasil penyempurnaan […]

  • Koalisi Masyarakat Sipil Kutuk Keras Percobaan Pembunuhan Berencana Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Koalisi Masyarakat Sipil Kutuk Keras Percobaan Pembunuhan Berencana Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 111
    • 0Komentar

    depokfaktual.com | JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Serangan brutal yang terjadi pada Jumat dini hari (13/3) di kawasan Salemba, Jakarta Pusat ini, dinilai bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan dugaan kuat percobaan pembunuhan berencana […]

  • Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Pembunuhan Pemuda Asal Depok: Berawal dari Pinjaman Uang yang Ditolak

    Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Pembunuhan Pemuda Asal Depok: Berawal dari Pinjaman Uang yang Ditolak

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 269
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, BOJONGGEDE– Misteri di balik pembunuhan sadis terhadap seorang pemuda asal Depok, berinisial AN, akhirnya terkuak. Polisi berhasil mengungkap motif dan menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang menggemparkan warga Bojonggede, Kabupaten Bogor, itu. Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah rumah kontrakan di Desa Rawa Panjang, Bojonggede, pada Senin (3/11/2025) dini hari. Dari […]

  • Sinergi Atasi Banjir dan Macet, Kadin Depok Dukung Penuh Strategi DPUPR Tahun 2027

    Sinergi Atasi Banjir dan Macet, Kadin Depok Dukung Penuh Strategi DPUPR Tahun 2027

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 112
    • 0Komentar

    depokfaktual.com DEPOK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok resmi memaparkan strategi prioritas tahun 2027 untuk menjawab tantangan kronis kota, banjir dan kemacetan. Rencana strategis ini mendapat dukungan kuat dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok sebagai mitra strategis pemerintah. Dalam Forum Rencana Kerja (Renja) yang digelar di Kantor DPUPR, Jalan […]

expand_less