News Update
light_mode

Koalisi Masyarakat Sipil Kutuk Keras Percobaan Pembunuhan Berencana Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

  • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

depokfaktual.com | JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Serangan brutal yang terjadi pada Jumat dini hari (13/3) di kawasan Salemba, Jakarta Pusat ini, dinilai bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan dugaan kuat percobaan pembunuhan berencana yang terorganisir.

Peristiwa terjadi sesaat setelah Andrie menyelesaikan aktivitas advokasi publik di kantor YLBHI, termasuk perekaman podcast mengenai isu remiliterisasi dan judicial review UU TNI. Dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor secara sengaja mendekati korban dan menyiramkan cairan kimia berbahaya ke bagian tubuh vital.

Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius hingga 24% yang meliputi area wajah, mata, dada, dan kedua tangan. Saat ini korban memerlukan penanganan medis intensif.
Motif Politik dan Pembungkaman Ruang Sipil
Koalisi menekankan bahwa serangan ini tidak dapat dipisahkan dari rekam jejak Andrie sebagai pembela HAM. Beberapa poin krusial yang melatarbelakangi dugaan motif serangan ini antara lain:
* Investigasi Kerusuhan Agustus 2025: Andrie merupakan anggota Komisi Pencari Fakta (KPF) yang mengungkap penggunaan kekuatan berlebih oleh aparat yang memakan 13 korban jiwa.
* Kritik Revisi UU TNI: Korban aktif menentang pembahasan tertutup UU TNI di Hotel Fairmont (Maret 2025) yang dinilai membangkitkan kembali dwifungsi militer.
* Pola Intimidasi: Sebelum serangan fisik, korban telah menerima berbagai ancaman melalui telepon dari nomor tidak dikenal.

“Serangan ini adalah upaya sistematis untuk menebar ketakutan dan membungkam suara-suara kritis yang menantang impunitas. Jika pembela HAM bisa diserang secara brutal di pusat ibu kota, ini menunjukkan betapa rapuhnya perlindungan negara terhadap warganya,” tulis Koalisi dalam pernyataan resminya.

Tuntutan Kepada Negara
<span;>Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Pemerintah dan aparat penegak hukum untuk:
* Mengusut tuntas kasus ini hingga ke aktor intelektual, bukan hanya berhenti pada pelaku lapangan.
* Menjamin perlindungan nyata bagi pembela HAM di Indonesia dari segala bentuk intimidasi.
* Memberikan pemulihan menyeluruh dan perawatan medis terbaik bagi Andrie Yunus.
* Memastikan transparansi dalam proses hukum agar kasus ini tidak menguap seperti kasus kekerasan terhadap aktivis lainnya.

Koalisi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Teror terhadap satu pembela HAM adalah teror terhadap seluruh masyarakat sipil,” tutup pernyataan tersebut. (AT/net)

https://docs.google.com/document/u/0/d/1uXOb9JR9YYvdsRv9NgnjHC62wgcZya_rIZgsdoCVB_I/mobilebasic

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perda Pajak Daerah Jabar Disahkan, PKB dan BBNKB Dipastikan Tidak Naik Mulai 2026

    Perda Pajak Daerah Jabar Disahkan, PKB dan BBNKB Dipastikan Tidak Naik Mulai 2026

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 198
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pengesahan tersebut dipimpin Panitia Khusus (Pansus) X DPRD Jabar. Ketua Pansus X DPRD Jabar, Pradi Supriatna, mengatakan regulasi hasil penyempurnaan […]

  • LSM PENJARA Soroti Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas PUPR Kota Depok

    LSM PENJARA Soroti Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas PUPR Kota Depok

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 151
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL | DEPOK – Belum usai polemik dugaan pungutan liar (pungli) buku kontrak, Pemerintah Kota Depok kembali diguncang isu miring. Kali ini, dugaan praktik jual beli proyek di lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok mencuat ke publik dan menuai sorotan tajam dari aktivis antikorupsi. Ketua LSM PENJARA, Tompay Baraba, mengungkapkan […]

  • Mendes Yandri Resmikan Permendesa Nomor 16 Tahun 2025 untuk Akselerasi Kopdes Merah Putih

    Mendes Yandri Resmikan Permendesa Nomor 16 Tahun 2025 untuk Akselerasi Kopdes Merah Putih

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 148
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Menteri Desa dan PDT Ariza Patria menghadiri rapat koordinasi terbatas terkait pelaksanaan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, pada Senin (12/1/2025). Rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan […]

  • Transformasi LPSK 2025: Lonjakan Permohonan di Tengah Efisiensi Anggaran

    Transformasi LPSK 2025: Lonjakan Permohonan di Tengah Efisiensi Anggaran

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 201
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merilis refleksi kinerja tahun 2025 yang mencatatkan transformasi signifikan dalam pelayanan perlindungan saksi dan korban di Indonesia. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran negara, LPSK berhasil meningkatkan kualitas layanan dan memperluas jangkauan akses keadilan bagi masyarakat. Kepercayaan Publik Meningkat PesatLPSK mencatat lonjakan permohonan perlindungan yang mencerminkan […]

  • Setwan DPRD Depok “buang badan” Soal Kenaikan Tunjangan Perumahan, Mekanisme Appraisal Dipertanyakan

    Setwan DPRD Depok “buang badan” Soal Kenaikan Tunjangan Perumahan, Mekanisme Appraisal Dipertanyakan

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 222
    • 0Komentar

      DEPOK | depokfaktual.com Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Depok, Kania Purnawati, menuai sorotan tajam setelah memilih untuk “buang badan” terkait polemik kenaikan Tunjangan Perumahan (Tuper) bagi pimpinan dan anggota dewan. Meski diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 76 Tahun 2024, mekanisme penetapan angka tunjangan tersebut dinilai tertutup dan tidak transparan. “Kalau tunjangan perumahan […]

  • Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

    Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DEFAK | Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), di Jakarta, Selasa (7/4/2026). Pelantikan yang turut dihadiri Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor itu menjadi bagian dari penguatan posisi-posisi strategis yang berkaitan langsung dengan layanan ketenagakerjaan bagi masyarakat, pekerja, pencari kerja, dan dunia […]

expand_less