Kamis, 15 Jan 2026

Bahas Finalisasi Raperda HAM, Bapemperda DPRD Depok Siapkan Regulasi Pertama di Indonesia di Level Daerah

  • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK FAKTUAL , MARGONDA — Upaya DPRD Kota Depok untuk menghadirkan payung hukum yang kuat dalam perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) memasuki tahap penting. Melalui rapat kerja yang digelar Bapemperda bersama seluruh perangkat daerah (OPD) pada Kamis, 13 November 2025, pembahasan penyempurnaan draf Raperda Penyelenggaraan HAM mulai difinalisasi.

Raperda yang merupakan inisiatif DPRD ini disebut-sebut akan menjadi Peraturan Daerah pertama di Indonesia yang secara spesifik mengatur tata kelola HAM di tingkat pemerintah kota/kabupaten.

Anggota Bapemperda DPRD Kota Depok, H. Bambang Sutopo (HBS), menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi ruang untuk menyatukan pandangan antar-OPD terkait struktur, kewajiban, serta mekanisme penegakan dalam regulasi tersebut.

“Depok sedang menapaki langkah besar untuk menjadi kota yang lebih inklusif. Dengan hadirnya Perda HAM, kita bukan hanya memenuhi kewajiban moral, tetapi juga menciptakan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang lebih adil dan humanis,” jelas HBS, Jumat (14/11/2025).

Ia menambahkan bahwa keberadaan Perda ini akan memperkuat komitmen pemerintah kota dalam memastikan layanan publik berjalan sesuai prinsip nondiskriminasi. Masyarakat pun akan memiliki ruang lebih luas untuk menyuarakan hak-hak mereka.

Menurut HBS, Raperda HAM tidak berhenti pada deklarasi nilai, melainkan memuat pengaturan teknis dan sanksi tegas bagi setiap bentuk pelanggaran oleh aparatur maupun lembaga pemerintah.

Jenis Sanksi dalam Raperda HAM

1. Untuk Aparatur Pemerintah

Teguran tertulis dan program pembinaan bagi ASN yang melakukan praktik diskriminatif.

Penundaan kenaikan pangkat atau jabatan bagi pelanggaran berulang.

Pemberhentian dari jabatan untuk kasus pelanggaran berat.

Penanganan dilakukan melalui kerja sama Inspektorat, BKD, dan lembaga terkait termasuk Komnas HAM.

2. Untuk Lembaga atau OPD

Pengumuman publik mengenai OPD yang terbukti tidak responsif terhadap HAM.

Penghentian atau peninjauan ulang program yang melanggar hak-hak dasar masyarakat.

Pemberian kompensasi serta pemulihan hak kepada korban, khususnya kelompok rentan.

3. Pendekatan Restoratif

Permintaan maaf secara terbuka kepada korban.

Pemulihan layanan publik serta perbaikan sistem di OPD terkait.

Pendidikan ulang bagi aparatur guna mencegah pengulangan pelanggaran.

HBS menilai substansi Raperda ini sangat progresif dan dapat menjadi model tata kelola HAM bagi daerah lain di Indonesia.

“Jika nanti disahkan, Depok akan memiliki perangkat hukum yang jelas untuk memastikan setiap warga mendapatkan perlindungan setara. Ini komitmen nyata, bukan sekadar slogan,” pungkasnya.

Rapat kerja ini turut dihadiri Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, H. Khairullah, serta perwakilan dari OPD, antara lain Kabag Hukum Ibu Febri dan Sekretaris Bappeda, Bapak Rizal.

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Depok Cek Kesiapan Pasukan Gabungan Usai Apel Bencana, Siap Hadapi Banjir-Longsor

    Sekda Depok Cek Kesiapan Pasukan Gabungan Usai Apel Bencana, Siap Hadapi Banjir-Longsor

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, GDC — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggelar Apel Kesiapsiagaan Bencana tahun 2025 di Alun-alun Timur, Grand Depok City, Selasa (18/11/2025) pagi. Apel tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Mangnguluang Mansur serta melibatkan unsur TNI-Polri, personel Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), Tim Search and Resque (SAR), Palang Merah Indonesia (PMI), dan relawan […]

  • Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Pembunuhan Pemuda Asal Depok: Berawal dari Pinjaman Uang yang Ditolak

    Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Pembunuhan Pemuda Asal Depok: Berawal dari Pinjaman Uang yang Ditolak

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, BOJONGGEDE– Misteri di balik pembunuhan sadis terhadap seorang pemuda asal Depok, berinisial AN, akhirnya terkuak. Polisi berhasil mengungkap motif dan menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang menggemparkan warga Bojonggede, Kabupaten Bogor, itu. Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah rumah kontrakan di Desa Rawa Panjang, Bojonggede, pada Senin (3/11/2025) dini hari. Dari […]

  • Awali 2026, PWI Depok Gelar Diskusi Nasional Lawan Hoaks dalam Pemberitaan Bencana

    Awali 2026, PWI Depok Gelar Diskusi Nasional Lawan Hoaks dalam Pemberitaan Bencana

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok bersama Forum Indonesia Emas mengawali tahun 2026 dengan sebuah langkah reflektif dan strategis melalui penyelenggaraan diskusi nasional yang menyoroti wajah pemberitaan bencana di Indonesia. Topik ini diangkat bukan tanpa alasan. Meningkatnya keprihatinan terhadap maraknya pemberitaan keliru hingga penyebaran hoaks seputar bencana banjir dan tanah longsor […]

  • Mendes Yandri Resmikan Permendesa Nomor 16 Tahun 2025 untuk Akselerasi Kopdes Merah Putih

    Mendes Yandri Resmikan Permendesa Nomor 16 Tahun 2025 untuk Akselerasi Kopdes Merah Putih

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Menteri Desa dan PDT Ariza Patria menghadiri rapat koordinasi terbatas terkait pelaksanaan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, pada Senin (12/1/2025). Rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan […]

  • KNPI Depok Retak Dua Kubu: Bicara Persatuan, Tapi Rumah Sendiri Berantakan

    KNPI Depok Retak Dua Kubu: Bicara Persatuan, Tapi Rumah Sendiri Berantakan

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Kota Depok sedang membangun masa depan pemuda. Tapi, justru terjebak dalam drama memalukan: “Dualisme kepemimpinan KNPI Depok”. Sebuah ironi yang mencolok! Bagaimana mau mengurus pemuda, jika mengurus organisasi sendiri saja tidak becus? Fenomena itu kembali mencuat dalam diskusi kepemudaan bertajuk “Depok Krisis Identitas” yang digelar Margonda Strategic Studies (MSS) di Kafe […]

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum TNI AL di Depok: Satu Tewas, Satu Luka-Luka

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum TNI AL di Depok: Satu Tewas, Satu Luka-Luka

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 31
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, TAPOS — Insiden tragis terjadi di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, pada Jumat (2/1/2026) dini hari. Seorang pria bernama Wajir Ali Tuankota (24) dinyatakan meninggal dunia, sementara rekannya, Dede Naigrata (39), harus menjalani perawatan intensif akibat luka lebam setelah diduga menjadi korban penganiayaan. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 04.30 WIB ini bermula saat […]

expand_less