News Update
light_mode

Bahas Finalisasi Raperda HAM, Bapemperda DPRD Depok Siapkan Regulasi Pertama di Indonesia di Level Daerah

  • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DEPOK FAKTUAL , MARGONDA — Upaya DPRD Kota Depok untuk menghadirkan payung hukum yang kuat dalam perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) memasuki tahap penting. Melalui rapat kerja yang digelar Bapemperda bersama seluruh perangkat daerah (OPD) pada Kamis, 13 November 2025, pembahasan penyempurnaan draf Raperda Penyelenggaraan HAM mulai difinalisasi.

Raperda yang merupakan inisiatif DPRD ini disebut-sebut akan menjadi Peraturan Daerah pertama di Indonesia yang secara spesifik mengatur tata kelola HAM di tingkat pemerintah kota/kabupaten.

Anggota Bapemperda DPRD Kota Depok, H. Bambang Sutopo (HBS), menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi ruang untuk menyatukan pandangan antar-OPD terkait struktur, kewajiban, serta mekanisme penegakan dalam regulasi tersebut.

“Depok sedang menapaki langkah besar untuk menjadi kota yang lebih inklusif. Dengan hadirnya Perda HAM, kita bukan hanya memenuhi kewajiban moral, tetapi juga menciptakan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang lebih adil dan humanis,” jelas HBS, Jumat (14/11/2025).

Ia menambahkan bahwa keberadaan Perda ini akan memperkuat komitmen pemerintah kota dalam memastikan layanan publik berjalan sesuai prinsip nondiskriminasi. Masyarakat pun akan memiliki ruang lebih luas untuk menyuarakan hak-hak mereka.

Menurut HBS, Raperda HAM tidak berhenti pada deklarasi nilai, melainkan memuat pengaturan teknis dan sanksi tegas bagi setiap bentuk pelanggaran oleh aparatur maupun lembaga pemerintah.

Jenis Sanksi dalam Raperda HAM

1. Untuk Aparatur Pemerintah

Teguran tertulis dan program pembinaan bagi ASN yang melakukan praktik diskriminatif.

Penundaan kenaikan pangkat atau jabatan bagi pelanggaran berulang.

Pemberhentian dari jabatan untuk kasus pelanggaran berat.

Penanganan dilakukan melalui kerja sama Inspektorat, BKD, dan lembaga terkait termasuk Komnas HAM.

2. Untuk Lembaga atau OPD

Pengumuman publik mengenai OPD yang terbukti tidak responsif terhadap HAM.

Penghentian atau peninjauan ulang program yang melanggar hak-hak dasar masyarakat.

Pemberian kompensasi serta pemulihan hak kepada korban, khususnya kelompok rentan.

3. Pendekatan Restoratif

Permintaan maaf secara terbuka kepada korban.

Pemulihan layanan publik serta perbaikan sistem di OPD terkait.

Pendidikan ulang bagi aparatur guna mencegah pengulangan pelanggaran.

HBS menilai substansi Raperda ini sangat progresif dan dapat menjadi model tata kelola HAM bagi daerah lain di Indonesia.

“Jika nanti disahkan, Depok akan memiliki perangkat hukum yang jelas untuk memastikan setiap warga mendapatkan perlindungan setara. Ini komitmen nyata, bukan sekadar slogan,” pungkasnya.

Rapat kerja ini turut dihadiri Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, H. Khairullah, serta perwakilan dari OPD, antara lain Kabag Hukum Ibu Febri dan Sekretaris Bappeda, Bapak Rizal.

  • Penulis: depokfaktual.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSI Depok Salurkan 2000 Ikat Kangkung, Klaim Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Pertanian

    PSI Depok Salurkan 2000 Ikat Kangkung, Klaim Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Pertanian

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 138
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, TAPOS — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Depok melaksanakan kegiatan Ketahanan Pangan Indonesia pada Minggu, 28 Desember 2025. Kegiatan ini diwujudkan melalui pembagian 2.000 ikat kangkung kepada masyarakat Kota Depok sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap penguatan ketahanan pangan berbasis sektor pertanian. Sebanyak 2.000 ikat kangkung tersebut merupakan dukungan dari […]

  • KPK Gelar OTT di Bengkulu: Bupati Rejang Lebong dan 12 Orang Diamankan

    KPK Gelar OTT di Bengkulu: Bupati Rejang Lebong dan 12 Orang Diamankan

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 50
    • 0Komentar

    depokfaktual.com | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Bengkulu pada Selasa (10/3/2026). Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan mengamankan sedikitnya 13 orang, termasuk Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Hingga Selasa sore, sembilan orang dari total pihak yang terjaring telah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani […]

  • Babai Suhaimi: Kepala Dinas Dua Kali Mangkir Rapat, Ganti atau Pecat! 

    Babai Suhaimi: Kepala Dinas Dua Kali Mangkir Rapat, Ganti atau Pecat! 

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 129
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, GDC – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Babai Suhaimi, menyayangkan sikap sejumlah kepala dinas yang tidak hadir dalam rapat paripurna penting di DPRD Kota Depok. Hal itu ia sampaikan usai rapat paripurna dengan agenda Persetujuan DPRD Terhadap Raperda Kota Depok tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan […]

  • Posyandu Seroja RW 15 Pancoran Mas Resmi Beroperasi, Perkuat Pelayanan Kesehatan Warga

    Posyandu Seroja RW 15 Pancoran Mas Resmi Beroperasi, Perkuat Pelayanan Kesehatan Warga

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 147
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, PANCORAN MAS — Warga RW 15 Kelurahan Pancoran Mas kini resmi memiliki fasilitas kesehatan baru dengan tuntasnya pembangunan Posyandu Seroja. Fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat ini dibangun menggunakan Dana Kelurahan sebagai upaya meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan dasar di lingkungan warga, khususnya ibu hamil, balita, dan lansia. Lurah Pancoran Mas, Soleh, menjelaskan bahwa pembangunan […]

  • Gagal Penuhi Standar Sanitasi, BGN Hentikan Sementara Operasional 1.512 Satuan Gizi di Jawa

    Gagal Penuhi Standar Sanitasi, BGN Hentikan Sementara Operasional 1.512 Satuan Gizi di Jawa

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 89
    • 0Komentar

    depokfaktual.com | JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh provinsi di Pulau Jawa. Langkah tegas ini diambil setelah hasil evaluasi menunjukkan ribuan unit layanan tersebut belum memenuhi standar operasional prosedur (SOP) dan kelengkapan sarana prasarana yang ditetapkan. Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah […]

  • Wali Kota Depok Siapkan Perombakan Struktur, Sejumlah Posisi Kadis Masih Kosong dan Sekda Ditunjuk Jadi Plt

    Wali Kota Depok Siapkan Perombakan Struktur, Sejumlah Posisi Kadis Masih Kosong dan Sekda Ditunjuk Jadi Plt

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle depokfaktual.com
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DEPOK FAKTUAL, MARGONDA — Wali Kota Depok, H. Supian Suri, kembali berencana melakukan perombakan berupa rotasi, mutasi, serta promosi jabatan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. “Untuk mutasi nanti dikabarin, tunggu aja,” ujarnya pada (25/11/2025). Berdasarkan informasi di lapangan, masih terdapat beberapa posisi kepala dinas (kadis) di Pemkot Depok […]

expand_less