
DEPOK FAKTUAL , GDC — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, pada Kamis (27/11/2025) di Gedung DPRD Depok.
APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp4,39 triliun, yang mencerminkan penyesuaian anggaran berupa penurunan sekitar Rp342 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski begitu, DPRD memastikan fokus utama anggaran tetap pada peningkatan layanan publik dan penyelesaian berbagai persoalan daerah.
Ade Supriyatna, yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar), menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran tidak berubah meskipun terjadi penurunan nilai APBD.
“Diketahui jumlah APBD 2026 turun sejumlah Rp 342 miliar dibandingkan APBD tahun anggaran 2025. Menurut pria yang juga sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) ini, bahwa APBD Tahun Anggaran 2026 ini difokuskan untuk optimalisasi anggaran pelayanan publik serta penyelesaian masalah yang ada di daerah,” ujar Ade.
Ia menambahkan bahwa penyesuaian anggaran ini tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Walaupun memang pasti setiap masa ada masalahnya, dan itu kita optimalkan lah dari anggaran yang ada. Ditetapkan sebesar Rp 4,39 triliun, turun Rp342 miliar,” tambahnya.
Dalam struktur APBD 2026, belanja daerah mencakup belanja operasi, belanja modal, serta belanja tidak terduga, dengan prioritas pada pemenuhan layanan dasar warga Depok.
Ade menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal implementasi anggaran tersebut.
“Jadi, kita akan kawal pelaksanaannya, yang pasti karena kita basisnya adalah di rakyat, kebutuhan-kebutuhan dasar lah yang lebih utamanya seperti pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan sebagainya,” tuturnya.
Dukungan Pembangunan Flyover Juanda–Margonda
Terkait rencana pembangunan jalan layang strategis Juanda–Margonda yang dijadwalkan mulai digarap pada 2026, DPRD memberikan dukungan prinsip dalam kerangka politik anggaran. Ade menjelaskan bahwa persetujuan penuh tetap menunggu rampungnya kajian teknis.
“Ya, secara persetujuan prinsip di politik anggaran DPRD kita setujui, tapi prosesnya nanti tetap akan kita kawal. Ketika FS (Feasibility Study), kelayakannya sudah selesai dan DED selesai. Itu baru bisa diajukan secara resmi sebagai pengajuan pinjaman daerah, karena tanpa itu tidak bisa diajukan juga,” paparnya.
Defisit dan Skema Pembiayaan
Dalam penjelasannya, Ade turut memaparkan bahwa RAPBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp230,7 miliar.
Kekurangan itu akan ditutup melalui mekanisme pembiayaan, termasuk pinjaman daerah serta pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
“Maka itu untuk menutupinya diantaranya yaitu melalui penerimaan pembiayaan pinjaman daerah sebesar Rp 82,5 miliar dan rencana silpa sebesar Rp 180 miliar,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa tren Silpa terus menurun dalam beberapa tahun terakhir.
“Jadi, memang sudah direncanakan, biasanya setiap tahun ada silpa. Tapi, silpa kita sudah semakin turun ya dari tahun ke tahun, tahun ini saja kan turun dari sekitar Rp 220 miliar pada 2025. Setelah kita pangkas lagi sekitar Rp 70 miliar untuk 2026 rencana silpanya,” tandas Ade.
